Kota Sorong Papua Barat Daya – Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Sorong memberikan penjelasan resmi terkait insiden kapal tanker MT Niko yang mengalami kandas akibat kondisi cuaca buruk di perairan Pulau Dua Kabupaten Tambrauw, Rabu (4/2/2026).
Kepala Bidang Keselamatan Berlayar, Penjagaan dan Patroli KSOP Kelas I Sorong, Ronald, mengatakan bahwa berdasarkan berita acara dari nakhoda, MT Niko berangkat pada 28 Januari 2026 dari Pelabuhan Jayapura menuju Pelabuhan Tarjun, Kalimantan, dengan membawa muatan Crude Palm Oil (CPO).
Ronald menjelaskan, pada pukul 04.10 WIT, kapal MT Niko berpapasan dengan kapal MV Victory di perairan terbuka. Selanjutnya, pada pukul 05.25 WIT, kapal mengubah haluan dari 270 derajat (barat) menjadi 236 derajat. Saat itu, perwira jaga telah melakukan plot posisi dan kapal dinyatakan masih berada di jalur pelayaran yang aman.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun pada pukul 05.40 WIT, kapal dihantam alun dan gelombang besar dari lambung kanan, sehingga kapal terdorong ke kiri. Upaya pengendalian untuk mengembalikan kapal ke posisi semula tidak berhasil karena angin kencang dan gelombang laut yang semakin tinggi.
“Pada pukul 05.50 WIT, kondisi cuaca semakin memburuk. Gelombang dan alun laut yang tinggi menyebabkan kapal larat ke kiri, terdampar, dan akhirnya kandas,” ujar Ronald.

Berdasarkan hasil pengukuran awal, kedalaman air di sekitar kapal saat ini tercatat sebagai berikut:
• Haluan kanan: 5 meter, haluan kiri: 4 meter
• Lambung kanan: 5 meter, lambung kiri: 4 meter
• Buritan kanan: 4 meter, buritan kiri: 5 meter
Setelah kapal kandas, kru segera menghentikan mesin dan melakukan pengecekan menyeluruh di sekitar kapal guna memastikan kondisi kapal serta keselamatan awak. Hingga saat ini, tidak terdapat laporan korban jiwa dalam insiden tersebut.
Saat ini, proses evakuasi kapal masih terus diupayakan, Dua unit tugboat dikerahkan untuk menarik kapal keluar dari posisi kandas. Upaya evakuasi sebelumnya sempat dilakukan, namun terkendala karena tali penarik putus. Evakuasi ulang direncanakan kembali dengan mempertimbangkan kondisi cuaca dan pasang air laut, dan dijadwalkan dilakukan pada sore hari.
Apabila berhasil dievakuasi, kapal MT Niko akan diarahkan untuk berlabuh sementara di Pelabuhan Sausapor, guna menjalani pemeriksaan oleh Marine Inspector dan Biro Klasifikasi Indonesia (BKI). Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk memastikan kelaiklautan kapal sebelum ditarik menuju Sorong.
“Terkait pemeriksaan kru kapal, Berita Acara Pemeriksaan (BAP) akan dilakukan setelah proses evakuasi selesai dan kapal berada dalam kondisi aman,” tambah Ronald.
Menanggapi informasi dugaan kapal kandas di terumbu karang atau kawasan konservasi laut, Ronald menegaskan bahwa penetapan status kawasan konservasi bukan kewenangan KSOP, melainkan instansi teknis terkait seperti Dinas Lingkungan Hidup atau BKSDA.
Berdasarkan dokumentasi awal, kedalaman perairan di lokasi kandas diperkirakan sekitar dua meter, sementara sisi perairan lainnya masih relatif dalam sehingga kapal belum sepenuhnya duduk di dasar laut.
Diketahui, pemilik sekaligus operator kapal MT Niko adalah PT Indoshipping, sesuai dengan dokumen persetujuan kegiatan pelayaran dari Jayapura.
KSOP Kelas I Sorong memastikan akan terus melakukan pengawasan, koordinasi lintas instansi, serta pengendalian keselamatan pelayaran, khususnya di tengah kondisi cuaca yang kurang baik di wilayah perairan Papua Barat Daya.
Penulis : Leonardo
Editor : Tim Redaksi
Sumber Berita: Suara Rakyat














