Kota Sorong Papua Barat Daya – Kepala Suku Besar Abun Kabupaten Tambrauw, Rafles Kombo Yewen, S.H., mendesak Pemerintah Kabupaten Tambrauw segera mengusulkan dan melantik Sekretaris Daerah (Sekda) definitif, menyusul kekosongan jabatan tersebut setelah Plt Sekda Yosep Yewen, S.Sos. memasuki masa pensiun sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Rafles menjelaskan, sejak terpilihnya Bupati Tambrauw hingga saat ini, belum ada Sekda definitif yang dilantik, Kondisi ini dinilai menghambat efektivitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik di Kabupaten Tambrauw, Senin (2/2/2026).
Sebagai Kepala Suku Besar Abun dan mantan anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua Barat periode 2017–2022 dari keterwakilan Kabupaten Tambrauw, Rafles menegaskan bahwa aspirasi masyarakat menginginkan agar Bupati segera mengusulkan calon Sekda kepada Gubernur dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk segera dilantik.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Permintaan kami sesuai dengan kriteria dan masukan masyarakat. Jika mengacu pada Undang-Undang Otonomi Khusus, Sekda seharusnya Orang Asli Papua yang memenuhi persyaratan administrasi dan kepangkatan,” tegas Rafles.
Ia menambahkan, selain memenuhi syarat formal, calon Sekda juga harus memiliki wawasan nasionalisme, bersikap terbuka, serta dekat dengan masyarakat, Menurutnya, sosok yang tertutup dan tidak responsif tidak layak menduduki jabatan strategis tersebut, meskipun memenuhi syarat administratif.
“Sekda harus ringan tangan dan hadir untuk masyarakat. Kabupaten Tambrauw memiliki sekitar 90 persen masyarakat yang masih berada di bawah garis kemiskinan, sehingga dibutuhkan pemimpin birokrasi yang mampu mengambil kebijakan cepat untuk membantu warga,” ujarnya.
Rafles menekankan bahwa dalam kondisi tertentu, masyarakat membutuhkan kebijakan yang bersifat langsung, seperti saat warga sakit, kebutuhan pendidikan anak, hingga penyelesaian konflik sosial.
“Tidak semua kebutuhan masyarakat bisa menunggu APBD atau proses sidang DPRD. Dibutuhkan kebijaksanaan dan kepekaan sosial,” tambahnya.
Lebih lanjut, ia berharap Sekda yang akan dilantik mampu menjadi figur pemersatu dan berperan sebagai “bapak” bagi seluruh masyarakat Tambrauw tanpa membedakan suku, ras, golongan, maupun agama.
Terkait calon Sekda, Rafles mengakui telah ada sejumlah nama yang diusulkan, meskipun ia tidak mengetahui secara pasti siapa saja yang masuk dalam daftar tersebut. Namun ia menegaskan bahwa seharusnya calon Sekda berasal dari pejabat yang telah lama mengabdi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tambrauw sejak masa pemekaran hingga saat ini.
“Banyak putra daerah yang sudah lama bekerja, memahami karakter wilayah, serta memenuhi kriteria dan syarat. Jika itu yang dipilih, maka pelayanan pemerintahan ke depan akan mendapat dukungan penuh dari masyarakat,” pungkasnya.
Penulis : Leonardo
Editor : Tim Redaksi
Sumber Berita: Suara Rakyat














