Diduga Inkonstitusional, Mantan Ketua PPM Kota Sukabumi Soroti Muscab ke-XI

- Penulis

Sabtu, 24 Januari 2026 - 02:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARARAKYAT.info||Sukabumi – Ketua Pemuda Panca Marga (PPM) Kota Sukabumi periode 2020–2025, Dudi Saefulrohman, menyoroti pelaksanaan Musyawarah Cabang (Muscab) ke-XI PPM Kota Sukabumi yang belum lama ini digelar. Ia menilai muscab tersebut diduga inkonstitusional dan cacat hukum.

Dudi menyampaikan bahwa dirinya, sebagai mantan ketua PPM Kota Sukabumi, menganggap pelaksanaan muscab ke-XI tidak memenuhi ketentuan organisasi. Menurutnya, terdapat sejumlah kejanggalan serius, baik dari sisi kepesertaan maupun administrasi.

“Peserta Muscab dianggap tidak memiliki Surat Keputusan (SK) atau tidak mempunyai kapasitas untuk memilih. Ini jelas menjadi persoalan mendasar,” ujar Dudi, Jumat (23/1/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, ia menegaskan, syarat pencalonan Ketua PPM merupakan hal yang sangat sakral. Menurutnya, Ketua PPM harus benar-benar berasal dari anak atau cucu pejuang, sesuai dengan ketentuan organisasi.

“Saya berharap tim verifikasi benar-benar selektif. Ini juga sejalan dengan harapan Ketua Veteran Jawa Barat, bahwa harus ada hubungan sedarah yang dibuktikan melalui dokumen yang dilampirkan saat pencalonan,” jelasnya.

READ  CSR Sawit Dinilai Tak Berkeadilan, Kades Damarraja Kecewa: Jalan Rusak Parah, Dana Hanya Rp15 Juta

Dudi juga menyoroti kinerja tim verifikasi Muscab yang dinilainya tidak efektif. Ia mempertanyakan kesiapan pelaksanaan muscab, mengingat SK caretaker baru diterbitkan pada tanggal 10, sementara muscab dilaksanakan pada tanggal 11.

“Bagaimana bisa melakukan persiapan secara maksimal dalam waktu yang sangat singkat? Seharusnya panitia membentuk tim SC dan OC. Menurut saya, ini tidak rasional dan terkesan tergesa-gesa,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menilai, secara administrasi, meskipun dijalankan oleh caretaker, seluruh tahapan pelaksanaan muscab seharusnya tetap ditempuh sesuai aturan organisasi.

“Saya pikir para ketua ranting yang menjadi peserta muscab dianggap tidak sah, karena tidak memiliki SK, baik SK perpanjangan, SK dari caretaker, maupun SK yang diterbitkan oleh ketua PPM sebelumnya,”imbuhnya.

Terkait langkah selanjutnya, Dudi menyatakan akan melakukan peninjauan dan review ulang untuk menyikapi persoalan tersebut.

“Intinya, saya sebagai anak pejuang memiliki tanggung jawab moral agar PPM tidak asal-asalan dalam mencalonkan sosok ketua,” pungkasnya.

Penulis : Prim RK

Editor : Red

Sumber Berita: Suararakyat.info

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Konferensi PWI Sukabumi Jadi Alarm: Profesionalisme Pers Tak Bisa Ditawar
Konsolidasi Besar Laskar Merah Putih Jakarta Timur, Pengurus Baru Didorong Perkuat Legalitas dan Soliditas Organisasi
Peringati HUT ke-15, GRIB Jaya Meranti Gelar Reboisasi Mangrove dan Bansos untuk Warga Pesisir
Audiensi dengan Diskominfo, PJI Kaltim Dorong Peningkatan SDM dan UKW Jurnalis
Kader PMII Maluku Sampaikan Aspirasi di Harlah ke-66, Desak Kejelasan SK Kepengurusan
Asep Pahrudin Nahkodai DPW Badak Banten, Konsolidasi Kilat Jadi Prioritas Awal
AL Washliyah Memanas , Warga dan Kader Ingin Perubahan
Semangat Fitrah Halal Bihal dan Rakorsus : DPD MIO Sukabumi Raya Perkuat Transformasi Media Digital 2026
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 16 Mei 2026 - 06:09 WIB

Konferensi PWI Sukabumi Jadi Alarm: Profesionalisme Pers Tak Bisa Ditawar

Kamis, 14 Mei 2026 - 12:30 WIB

Konsolidasi Besar Laskar Merah Putih Jakarta Timur, Pengurus Baru Didorong Perkuat Legalitas dan Soliditas Organisasi

Minggu, 10 Mei 2026 - 11:54 WIB

Peringati HUT ke-15, GRIB Jaya Meranti Gelar Reboisasi Mangrove dan Bansos untuk Warga Pesisir

Rabu, 6 Mei 2026 - 17:12 WIB

Audiensi dengan Diskominfo, PJI Kaltim Dorong Peningkatan SDM dan UKW Jurnalis

Minggu, 26 April 2026 - 10:54 WIB

Kader PMII Maluku Sampaikan Aspirasi di Harlah ke-66, Desak Kejelasan SK Kepengurusan

Berita Terbaru