SUARARAKYAT.info||Sukabumi – Ketua Pemuda Panca Marga (PPM) Kota Sukabumi periode 2020–2025, Dudi Saefulrohman, menyoroti pelaksanaan Musyawarah Cabang (Muscab) ke-XI PPM Kota Sukabumi yang belum lama ini digelar. Ia menilai muscab tersebut diduga inkonstitusional dan cacat hukum.
Dudi menyampaikan bahwa dirinya, sebagai mantan ketua PPM Kota Sukabumi, menganggap pelaksanaan muscab ke-XI tidak memenuhi ketentuan organisasi. Menurutnya, terdapat sejumlah kejanggalan serius, baik dari sisi kepesertaan maupun administrasi.
“Peserta Muscab dianggap tidak memiliki Surat Keputusan (SK) atau tidak mempunyai kapasitas untuk memilih. Ini jelas menjadi persoalan mendasar,” ujar Dudi, Jumat (23/1/2026).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain itu, ia menegaskan, syarat pencalonan Ketua PPM merupakan hal yang sangat sakral. Menurutnya, Ketua PPM harus benar-benar berasal dari anak atau cucu pejuang, sesuai dengan ketentuan organisasi.
“Saya berharap tim verifikasi benar-benar selektif. Ini juga sejalan dengan harapan Ketua Veteran Jawa Barat, bahwa harus ada hubungan sedarah yang dibuktikan melalui dokumen yang dilampirkan saat pencalonan,” jelasnya.
Dudi juga menyoroti kinerja tim verifikasi Muscab yang dinilainya tidak efektif. Ia mempertanyakan kesiapan pelaksanaan muscab, mengingat SK caretaker baru diterbitkan pada tanggal 10, sementara muscab dilaksanakan pada tanggal 11.
“Bagaimana bisa melakukan persiapan secara maksimal dalam waktu yang sangat singkat? Seharusnya panitia membentuk tim SC dan OC. Menurut saya, ini tidak rasional dan terkesan tergesa-gesa,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menilai, secara administrasi, meskipun dijalankan oleh caretaker, seluruh tahapan pelaksanaan muscab seharusnya tetap ditempuh sesuai aturan organisasi.
“Saya pikir para ketua ranting yang menjadi peserta muscab dianggap tidak sah, karena tidak memiliki SK, baik SK perpanjangan, SK dari caretaker, maupun SK yang diterbitkan oleh ketua PPM sebelumnya,”imbuhnya.
Terkait langkah selanjutnya, Dudi menyatakan akan melakukan peninjauan dan review ulang untuk menyikapi persoalan tersebut.
“Intinya, saya sebagai anak pejuang memiliki tanggung jawab moral agar PPM tidak asal-asalan dalam mencalonkan sosok ketua,” pungkasnya.
Penulis : Prim RK
Editor : Red
Sumber Berita: Suararakyat.info














