Legalitas Tanah Jadi Pilar Pembangunan Desa, Wamen ATR/BPN Tegaskan Komitmen Negara di Hari Desa Nasional 2026

- Penulis

Minggu, 18 Januari 2026 - 01:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARARAKYAT.info|| Boyolali – Peringatan Hari Desa Nasional Tahun 2026 menjadi momentum penting untuk menegaskan kembali peran strategis desa sebagai fondasi utama pembangunan nasional. Dalam kesempatan tersebut, Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Ossy Dermawan, menekankan bahwa legalitas hak atas tanah merupakan kunci utama dalam mendorong pembangunan desa yang berkelanjutan, inklusif, dan berkeadilan.

Hal tersebut disampaikan Wamen Ossy saat menghadiri rangkaian peringatan Hari Desa Nasional yang digelar di Kabupaten Boyolali. Ia menyatakan bahwa Kementerian ATR/BPN memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan kepastian hukum atas tanah masyarakat desa, sebagai bagian dari upaya memperkuat kemandirian ekonomi dan kesejahteraan warga.

“Legalitas hak atas tanah bukan hanya soal administrasi, tetapi menyangkut masa depan masyarakat desa. Dengan kepastian hukum, warga desa memiliki dasar yang kuat untuk meningkatkan kesejahteraan, mengembangkan usaha, serta mengoptimalkan potensi ekonomi lokal,” ujar Wamen Ossy dalam sambutannya.(17/1/2026)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, tanah merupakan aset utama masyarakat desa yang memiliki nilai sosial, ekonomi, dan budaya. Tanpa kepastian hukum, aset tersebut rentan terhadap konflik, sengketa, hingga perampasan oleh pihak-pihak yang memiliki modal dan kekuatan lebih besar. Oleh karena itu, negara harus hadir untuk menjamin hak-hak masyarakat desa melalui sistem pertanahan yang adil dan transparan.
Wamen Ossy juga menegaskan bahwa komitmen Kementerian ATR/BPN sejalan dengan Astacita keenam Presiden Prabowo Subianto, yakni membangun Indonesia dari desa dan dari bawah guna mendorong pertumbuhan ekonomi serta pemerataan pembangunan nasional.

“Pembangunan desa tidak boleh hanya bersifat simbolik. Ia harus ditopang oleh kepastian hukum, salah satunya melalui legalitas tanah. Inilah bentuk nyata kehadiran negara dalam melindungi dan memberdayakan rakyat desa,” tegasnya.
Dalam konteks tersebut, Kementerian ATR/BPN terus mendorong berbagai program strategis, seperti Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), penataan dan legalisasi aset desa, serta penyelesaian konflik dan sengketa pertanahan yang selama ini banyak terjadi di wilayah perdesaan. Program-program ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum sekaligus membuka akses masyarakat desa terhadap permodalan dan pengembangan usaha produktif.

READ  Warga Pulau Rempang Ucapkan Terima Kasih atas Bingkisan Lebaran dari Presiden Prabowo

Wamen Ossy menambahkan bahwa tanah yang telah memiliki sertipikat dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung kegiatan ekonomi desa, termasuk sektor pertanian, pariwisata desa, UMKM, hingga pengembangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Dengan demikian, desa tidak hanya menjadi objek pembangunan, tetapi juga subjek utama yang menentukan arah pertumbuhannya sendiri.

“Ketika tanah desa memiliki kepastian hukum, maka desa akan lebih berdaya. Masyarakat tidak lagi hidup dalam bayang-bayang konflik agraria, tetapi dapat fokus membangun ekonomi, pendidikan, dan kualitas hidup yang lebih baik,” katanya.
Peringatan Hari Desa Nasional Tahun 2026 ini menjadi pengingat bahwa pembangunan nasional yang kuat harus berakar dari desa. Pemerintah pusat, melalui Kementerian ATR/BPN, berkomitmen untuk terus bersinergi dengan pemerintah daerah dan masyarakat desa dalam menciptakan tata kelola pertanahan yang adil, berkelanjutan, dan berpihak kepada rakyat.

Dengan penguatan legalitas hak atas tanah, diharapkan desa-desa di seluruh Indonesia mampu menjadi motor penggerak pembangunan nasional, sekaligus ruang hidup yang aman, sejahtera, dan bermartabat bagi seluruh warganya.

Editor : Red

Sumber Berita: Suararakyat.info

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Terjebak di Dubai, PMI Sukabumi Diduga Jadi Korban TPPO, Agensi Al-Nur Domestic Workers Minta Badil dan Denda
Diduga Jadi Korban TPPO, PMI Asal Sukabumi Terlantar di Dubai; Suami Desak Pemerintah Bertindak
Ketua PMII Rayon Ushuluddin, Mendorong Penegakan Hukum dan Kebebasan Sipil Harus Berjalan Beriringan
Pemerintah Tegaskan PSN Cetak Sawah Gunakan Lahan Masyarakat, Bukan Hutan Lindung
Merawat Keamanan, Menguatkan Kebersamaan: Satgas Yonif 2 Marinir Sapa Hangat Warga Distrik Tigi
Menteri Transmigrasi Dorong Mangga Unggulan Jawa Timur Tembus Jepang, Perkuat Daya Saing Hortikultura Indonesia di Pasar Global
Peringati Harkopnas ke-79, Plt Kadis Diskop UKM Meranti Ajak Perkuat Ekonomi Kerakyatan
Penggeledahan Kasus Korupsi Besar Dengan Temuan Aset Miliaran Rupiah, Polisi Amankan Dokumen hingga Foto Keluarga
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:48 WIB

Terjebak di Dubai, PMI Sukabumi Diduga Jadi Korban TPPO, Agensi Al-Nur Domestic Workers Minta Badil dan Denda

Selasa, 14 Juli 2026 - 13:30 WIB

Diduga Jadi Korban TPPO, PMI Asal Sukabumi Terlantar di Dubai; Suami Desak Pemerintah Bertindak

Selasa, 14 Juli 2026 - 06:29 WIB

Ketua PMII Rayon Ushuluddin, Mendorong Penegakan Hukum dan Kebebasan Sipil Harus Berjalan Beriringan

Selasa, 14 Juli 2026 - 06:20 WIB

Pemerintah Tegaskan PSN Cetak Sawah Gunakan Lahan Masyarakat, Bukan Hutan Lindung

Senin, 13 Juli 2026 - 03:58 WIB

Merawat Keamanan, Menguatkan Kebersamaan: Satgas Yonif 2 Marinir Sapa Hangat Warga Distrik Tigi

Berita Terbaru