SUARARAKYAT.info||Sukabumi – Kepala Desa Babakanjaya, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, E Benno, menyampaikan apresiasi tinggi terhadap kinerja jajaran Polsek Parungkuda yang terus konsisten melakukan langkah-langkah preventif dan penindakan dalam menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat, khususnya dalam upaya memberantas peredaran obat-obatan terlarang di wilayah hukumnya.
Apresiasi tersebut disampaikan menyusul kegiatan razia dan penyisiran yang dilakukan oleh Polsek Parungkuda di sejumlah titik rawan yang diduga kerap dijadikan lokasi transaksi obat keras tanpa izin edar, seperti Tramadol dan Eximer, yang berpotensi besar disalahgunakan dan merusak masa depan generasi muda.
Menurut Kades Babakanjaya, langkah cepat dan responsif aparat kepolisian merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam melindungi masyarakat dari ancaman laten peredaran narkotika dan obat-obatan berbahaya yang selama ini menjadi momok di kalangan remaja.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami dari Pemerintah Desa Babakanjaya mengapresiasi setinggi-tingginya kinerja Polsek Parungkuda bapak AKP Erman S.H dan seluruh jajarannya. Ini adalah bukti nyata bahwa kepolisian serius menjaga keamanan warga dan menyelamatkan generasi muda dari bahaya obat terlarang,” ujar Benno kepada awak media, Senin (12/01/2026).
Benno menegaskan, Pemerintah Desa Babakanjaya tidak akan memberi celah sedikit pun bagi praktik peredaran obat terlarang di wilayahnya. Ia menyebutkan bahwa pihak desa siap bersinergi dengan aparat kepolisian, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta unsur pemuda untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba dan obat keras ilegal.
“Obat-obatan terlarang adalah ancaman serius bagi masa depan anak-anak kita. Jika dibiarkan, ini bisa menghancurkan generasi muda. Karena itu, Desa Babakanjaya berkomitmen penuh mendukung Polsek Parungkuda agar wilayah kami benar-benar steril dari peredaran obat berbahaya,” tegasnya.
Ia juga mengajak seluruh lapisan masyarakat agar tidak ragu melapor apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang mengarah pada peredaran obat terlarang. Menurutnya, keberhasilan pemberantasan tidak hanya bergantung pada aparat penegak hukum, tetapi juga pada peran aktif warga.
“Keamanan dan ketertiban adalah tanggung jawab bersama. Kami mengimbau warga, terutama para orang tua, untuk lebih peduli dan mengawasi pergaulan anak-anaknya. Jika ada indikasi atau informasi, segera laporkan. Jangan takut,” tambahnya.
Sementara itu, Kapolsek Parungkuda melalui keterangannya menyatakan bahwa kegiatan razia dan patroli akan terus ditingkatkan sebagai langkah preventif maupun represif guna menekan peredaran obat keras tanpa izin edar di wilayah Parungkuda, termasuk Desa Babakanjaya.
Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam jaringan peredaran obat terlarang, karena dampaknya tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak tatanan sosial dan masa depan generasi bangsa.
Dengan sinergi antara aparat kepolisian, pemerintah desa, dan masyarakat, diharapkan wilayah Desa Babakanjaya dapat menjadi zona aman dan bersih dari obat terlarang, sekaligus menjadi contoh bagi desa-desa lain dalam menjaga generasi muda dari pengaruh negatif penyalahgunaan obat-obatan berbahaya.
Penulis : Riz
Editor : Red
Sumber Berita: Suararakyat.info














