Kota Sorong Papua Barat Daya – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Papua Barat Daya menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja Manajemen Aset Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya. Penyerahan laporan tersebut berlangsung di Hotel Vega Sorong, Kamis (8/1/2026).
Dalam LHP tersebut, BPK mencatat sejumlah permasalahan yang perlu segera ditindaklanjuti oleh Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya, khususnya terkait pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD).
Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Papua Barat Daya, Rahmadi, menjelaskan bahwa digitalisasi penatausahaan BMD belum efektif dalam mendukung pengelolaan aset daerah. Beberapa permasalahan yang ditemukan antara lain inventarisasi BMD yang belum dilaksanakan secara memadai, fitur pembukuan pada aplikasi e-BMD yang belum dimanfaatkan secara optimal, serta belum terintegrasinya aplikasi penatausahaan BMD dengan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain itu, kegiatan pengamanan BMD juga dinilai belum mendukung pengelolaan aset yang efektif. Hal tersebut meliputi pengamanan fisik aset dan dokumen kepemilikan yang belum memadai, serta pengamanan hukum BMD yang belum sepenuhnya mampu melindungi aset daerah dari tuntutan atau gugatan pihak lain.
BPK juga menyoroti pemanfaatan BMD yang belum efektif, antara lain belum tersusunnya kebijakan pemanfaatan barang milik daerah, pemanfaatan BMD oleh pihak lain yang belum memberikan kontribusi optimal, serta pemanfaatan aset provinsi yang belum menghasilkan nilai tambah secara maksimal.
“Tujuan pemeriksaan ini adalah untuk menilai efektivitas digitalisasi penatausahaan, pengamanan, serta pemanfaatan Barang Milik Daerah pada Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya,” ujar Rahmadi.
Sementara itu, Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Papua Barat Daya atas pelaksanaan pemeriksaan kinerja tersebut.
“Kami ingin tata kelola penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, serta ketenteraman masyarakat di Papua Barat Daya semakin baik dari waktu ke waktu,” kata Elisa.
Ia mengakui bahwa kepala daerah dan unsur legislatif memiliki keterbatasan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab pemerintahan di tengah tingginya tuntutan masyarakat dan ketatnya administrasi.
“Kami bukan malaikat. Banyak tugas yang harus diselesaikan dengan berbagai keterbatasan, sementara tuntutan rakyat sangat tinggi dan aturan administrasi juga ketat,” tegasnya.
Oleh karena itu, Elisa menekankan pentingnya pembinaan dan pendampingan dari lembaga pengawas sesuai dengan kewenangan masing-masing. Ia juga menyatakan keyakinannya bahwa hasil pemeriksaan BPK telah dilakukan secara profesional dan sesuai dengan fakta di lapangan.
Sebagai provinsi yang baru terbentuk, Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan tata kelola pemerintahan ke depan melalui kebijakan-kebijakan yang berpihak kepada kepentingan masyarakat.
Penulis : Leonardo
Editor : Fredo
Sumber Berita: SuaraRakyat.info














