Pemprov Papua Barat Daya Gelar Apel Perdana 2026, Pj Sekda Tegaskan Batas Waktu SPJ OPD

- Penulis

Senin, 5 Januari 2026 - 13:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Screenshot

i

Screenshot

Kota Sorong Papua Barat Daya – Mengawali aktivitas pemerintahan di tahun 2026, Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya (Pemprov PBD) menggelar apel perdana di Lapangan Apel Kantor Gubernur Papua Barat Daya, Senin (5/1/2026).

Apel gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN) tersebut dipimpin oleh Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Provinsi Papua Barat Daya, Drs. Yakop Karet, M.Si, dan diikuti oleh sebagian besar pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta ASN di lingkungan Pemprov PBD.

Dalam arahannya, Pj Sekda menegaskan pentingnya penyelesaian Surat Pertanggungjawaban (SPJ) anggaran tahun 2025 yang hingga awal tahun anggaran baru belum sepenuhnya diserahkan oleh OPD terkait.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menekankan bahwa sesuai ketentuan normatif, batas akhir penyampaian SPJ adalah 10 Januari 2026, dan seluruh dokumen wajib diserahkan kepada Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Provinsi Papua Barat Daya.

“Sesuai ketentuan normatif, kita dibatasi waktu dalam menyampaikan pertanggungjawaban anggaran tahun 2025. Kepada pimpinan OPD, pejabat administrator, pengawas, dan pelaksana yang diberikan tanggung jawab pengelolaan keuangan, saya minta agar benar-benar memperhatikan batas waktu ini,” tegas Pj Sekda saat apel gabungan ASN.

READ  Buka 'Indonesia Banking and Finance Summit 2025', Bamsoet Dorong Pemerintah Segera Bentuk Otoritas Perlindungan Data Pribadi

Pj Sekda mengungkapkan, dari sejumlah OPD yang wajib menyampaikan SPJ, baru dua OPD yang telah menyelesaikan dan menyerahkan dokumen, yakni BPPKAD dan Sekretariat Daerah (Setda).

“Baru dua OPD yang SPJ-nya sudah siap dan diserahkan, yaitu BPPKAD dan Setda. OPD lainnya agar segera menyelesaikan,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan bahwa keterlambatan penyelesaian SPJ tahun 2025 akan berdampak langsung pada pelaksanaan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) APBD Induk Tahun 2026.

“DPA SKPD APBD Tahun 2026 memang sudah diserahkan, tetapi masih ada tahapan lanjutan, yaitu kewajiban pimpinan OPD untuk menyelesaikan SPJ tahun 2025,” jelasnya.

Selain itu, pimpinan OPD juga diwajibkan mengusulkan nama bendahara pengelola DPA SKPD, mengingat jabatan bendahara hanya berlaku selama satu tahun dan akan dievaluasi kembali.

“Kedua kewajiban ini harus dituntaskan terlebih dahulu. Jika belum selesai, maka akan berdampak pada keterlambatan pelaksanaan DPA APBD Tahun 2026,” tegasnya.

Mengakhiri arahannya, Pj Sekda Yakop Karet meminta kerja sama seluruh pimpinan OPD agar dokumen SPJ dapat diselesaikan sebelum batas waktu yang ditetapkan, sehingga penyerapan anggaran Tahun 2026 dapat segera berjalan secara optimal.

Penulis : Leonardo

Editor : Fredo

Sumber Berita: SuaraRakyat.info

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sekda Tantawi Jauhari Ajak ASN Hadiri Doa Akhir Tahun Hijriah, Tekankan Percepatan APBD 2027
Belasan Siswa MA Sabilal Muhtadin Ujian di Teras Tanpa Alas, Pengakuan Siswi dan Keterangan Guru Berbeda, Hak Anak Jadi Sorotan Publik
Pemcam Sukalarang Hijaukan Wilayah Lewat Aksi Bersih-Bersih dan Penanaman Pohon Serentak
Ketidaksesuaian Foto dan Narasi Berita, Pemkab Meranti Klarifikasi Temuan Belanja Suku Cadang
DPRD Kota Sukabumi Soroti Sekolah Maung, Minta Pemprov Jabar Jangan Korbankan Akses Siswa Lokal
Perkuat Integritas ASN, Kemenkum Papua Barat Ambil Sumpah PNS dan Angkat 10 Pejabat Fungsional
RSUD Sele Be Solu Kota Sorong Matangkan Persiapan Akreditasi, Kesiapan Capai 80 Persen
Gubernur Papua Barat Daya Resmi Buka Turnamen U-15, Dorong Generasi Muda Lewat Sepak Bola
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 02:56 WIB

Sekda Tantawi Jauhari Ajak ASN Hadiri Doa Akhir Tahun Hijriah, Tekankan Percepatan APBD 2027

Minggu, 14 Juni 2026 - 22:51 WIB

Belasan Siswa MA Sabilal Muhtadin Ujian di Teras Tanpa Alas, Pengakuan Siswi dan Keterangan Guru Berbeda, Hak Anak Jadi Sorotan Publik

Jumat, 12 Juni 2026 - 05:09 WIB

Pemcam Sukalarang Hijaukan Wilayah Lewat Aksi Bersih-Bersih dan Penanaman Pohon Serentak

Kamis, 11 Juni 2026 - 10:22 WIB

Ketidaksesuaian Foto dan Narasi Berita, Pemkab Meranti Klarifikasi Temuan Belanja Suku Cadang

Selasa, 9 Juni 2026 - 16:09 WIB

DPRD Kota Sukabumi Soroti Sekolah Maung, Minta Pemprov Jabar Jangan Korbankan Akses Siswa Lokal

Berita Terbaru