SUARARAKYAT.info||TEMBILAHAN – Proyek pekerjaan instalasi listrik dan penerangan Gedung Tasik Gemilang, yang berada di bawah Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga serta Kebudayaan (Disparporabud) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), menuai sorotan publik. Proyek yang bersumber dari APBD Kabupaten Indragiri Hilir Tahun Anggaran 2025 tersebut diduga dipaksakan pelaksanaannya di penghujung tahun anggaran.
Berdasarkan pantauan di lapangan pada Sabtu, (20/12/2025), proyek dengan nilai kontrak sebesar Rp149.644.000 tersebut tercatat mulai dikerjakan sejak 1 Desember hingga 30 Desember 2025, dengan pelaksana kegiatan PT Sigaruntang Jaya sebagai kontraktor. Namun, kondisi di lokasi pekerjaan menimbulkan sejumlah tanda tanya besar.
Salah satu kejanggalan yang paling mencolok adalah tidak terlihatnya papan informasi proyek yang mencantumkan konsultan pengawas, sebagaimana lazimnya proyek pemerintah yang dibiayai uang negara. Padahal, keberadaan konsultan pengawas merupakan unsur penting untuk memastikan mutu pekerjaan, keselamatan, serta kesesuaian dengan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Lebih lanjut, hasil investigasi lapangan menunjukkan bahwa tidak terlihat aktivitas tukang atau teknisi kelistrikan yang bekerja di lokasi proyek, meskipun masa pelaksanaan tinggal hitungan hari. Kondisi ini memicu pertanyaan serius dari masyarakat: apakah proyek tersebut benar-benar akan diselesaikan tepat waktu, atau sekadar formalitas administrasi di akhir tahun anggaran?
“Kalau masa kerjanya tinggal beberapa hari lagi tapi tidak ada aktivitas yang jelas, publik wajar curiga. Jangan sampai proyek ini hanya dikejar penyerapan anggaran,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Kecurigaan publik semakin menguat setelah muncul pernyataan dari seorang warga lainnya saat ditemui di sebuah kedai kopi di Tembilahan. Pria yang mengaku sering bermain badminton di Gedung Tasik Gemilang itu mempertanyakan urgensi proyek tersebut.
“Lampu itu kan masih bagus, kenapa harus diganti? Katanya kita lagi efisiensi anggaran. Kalau begini, apa bukan buang-buang uang negara?” ucapnya dengan nada heran.
Pernyataan tersebut mencerminkan keresahan masyarakat terkait kebijakan penggunaan anggaran daerah, terlebih di tengah isu efisiensi belanja pemerintah yang kerap digaungkan oleh pejabat publik. Masyarakat menilai, proyek penggantian instalasi listrik dan penerangan seharusnya dilakukan berdasarkan kebutuhan yang benar-benar mendesak, bukan sekadar untuk menghabiskan anggaran.
Aspek keselamatan kelistrikan juga menjadi perhatian serius. Pekerjaan instalasi listrik bukan pekerjaan biasa, melainkan pekerjaan teknis berisiko tinggi yang memerlukan tenaga ahli dan pengawasan ketat. Tanpa pengawasan dari pihak yang kompeten, potensi kesalahan instalasi sangat besar dan dapat berujung pada bahaya kebakaran atau kecelakaan listrik.
“Kalau hanya kontraktor pelaksana yang bekerja tanpa pengawasan konsultan ahli, lalu siapa yang menjamin kualitas dan keselamatan pekerjaan itu?” ujar sumber lainnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Disparporabud Kabupaten Indragiri Hilir maupun dari kontraktor pelaksana PT Sigaruntang Jaya terkait minimnya aktivitas di lapangan, absennya konsultan pengawas, serta kepastian penyelesaian proyek sebelum akhir tahun anggaran.
Publik berharap aparat pengawas internal pemerintah, termasuk Inspektorat Daerah, serta aparat penegak hukum, dapat mencermati proyek ini secara serius. Transparansi, akuntabilitas, dan kehati-hatian dalam pengelolaan anggaran daerah menjadi tuntutan mutlak agar tidak terjadi pemborosan maupun dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek pemerintah.
Penulis : Syw
Editor : Red-01
Sumber Berita: SUARARAKYAT.info














