SUARARAKYAT.info||SUKABUMI — Proyek pembangunan jalan lingkungan yang berlokasi di Kampung Ciaripin Girang, Desa Munjul, Kecamatan Ciambar, Kabupaten Sukabumi, kembali menuai sorotan tajam dari warga setempat. Pekerjaan yang menggunakan anggaran negara senilai Rp 193.086.000 dari APBD Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2025 itu dinilai tidak memenuhi standar kualitas dan terkesan dikerjakan secara asal-asalan.

Proyek yang dikerjakan berdasarkan SPK Nomor000.3.2/E64/SPK/Bid.PB/DPKP/IX/2025 dengan waktu pelaksanaan 45 hari kalender tersebut belum lama rampung. Namun kondisi jalan yang baru dibangun sudah menunjukkan tanda-tanda kerusakan. Warga menyebut permukaan jalan tidak rata, kualitas material diragukan, serta tampak tidak ada ketelitian dalam proses pengerjaan.

“Kami bukan anti pembangunan. Tapi kalau hasilnya seperti ini, sayang sekali uang rakyat. Ini belum lama jadi, tapi sudah rusak dan terkesan dikerjakan asal jadi,” ujar salah satu warga yang kecewa saat dimintai keterangan.Jumat (12/12/2025)
Menurut warga, proyek yang seharusnya meningkatkan akses dan kenyamanan masyarakat justru memunculkan kekhawatiran. Mereka menduga bahwa kontraktor tidak mengikuti spesifikasi teknis secara benar, sementara pengawasan dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Sukabumi dinilai sangat lemah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Seharusnya pihak dinas hadir memastikan kualitasnya. Pengawasan itu penting, bukan hanya formalitas. Kalau seperti ini hasilnya, wajar kalau kami merasa dirugikan,” tambah warga lain yang menilai pekerjaan tampak minim kontrol.
Warga menegaskan bahwa proyek pembangunan yang didanai oleh APBD merupakan uang publik yang harus dipertanggungjawabkan, baik oleh pihak penyedia jasa maupun dinas terkait. Mereka mendesak agar Dinas Perkim turun langsung meninjau ulang hasil pekerjaan dan memanggil pihak kontraktor untuk mempertanggungjawabkan kualitas pekerjaan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Dinas Perkim Kabupaten Sukabumi maupun penyedia jasa CV Cahaya Abadi, yang tertulis sebagai pelaksana pekerjaan.
Warga berharap ada tindak lanjut serius agar persoalan kualitas pengerjaan infrastruktur tidak terus berulang. Menurut mereka, pembangunan harus berdampak positif dan bermanfaat jangka panjang, bukan hanya sekadar menggugurkan kewajiban anggaran tahunan.

“Kalau begini terus, siapa yang dirugikan? Rakyat. Jalan belum dipakai lama tapi sudah seperti tidak layak. Kami meminta pemerintah lebih serius dalam mengawasi setiap proyek yang menggunakan uang negara,” tutup warga.
Penulis : Jmk
Editor : Red-SR
Sumber Berita: Suararakyat. info














