SUARARAKYAT.info||Kuansing — Serangan Terhadap Kebebasan Pers di Tengah Dugaan Jaringan PETI Terorganisir
Insiden serius menimpa wartawan Media Intelijen Jendral.com, Noitoloni Hia, saat melakukan peliputan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Desa Logas, Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, Senin (1/12/2025). Aksi intimidasi, perampasan barang pribadi, penghalangan tugas jurnalistik, hingga penghapusan data liputan yang dialaminya menegaskan ancaman nyata terhadap kebebasan pers serta dugaan kuat adanya jaringan PETI yang terorganisir. Kasus ini kini resmi dilaporkan ke Polres Kuansing.
Direktur Media Intelijen Jendral.com, Athia, yang mendampingi proses pelaporan, mengecam keras tindakan para pelaku. Menurutnya, insiden tersebut tidak hanya mengancam keselamatan wartawan, tetapi juga menunjukkan adanya keterlibatan oknum tertentu dalam melindungi aktivitas PETI ilegal di wilayah tersebut.
Menurut keterangan Noitoloni Hia, insiden dimulai saat ia meliput aktivitas PETI dari pukul 14.00 hingga 16.00 WIB di sejumlah titik Desa Logas. Saat hendak meninggalkan lokasi, seorang penambang membuntuti dan kemudian memberhentikannya sebelum memanggil beberapa rekannya.
Pada pukul 16.15 WIB, dua orang lain datang. Salah satu pelaku menarik baju korban sambil berkata, “Jangan pergi,” dan merampas kunci sepeda motor korban. Kondisi membahayakan itu memaksa korban menghubungi pimpinannya, Athia. Dalam percakapan tersebut, suara pelaku terdengar jelas memaksa Noitoloni untuk tetap berada di tempat.

Athia segera menginstruksikan agar wartawannya menjauhi lokasi demi keselamatan, meski harus meninggalkan sepeda motornya.Dihadang 20 Orang, Dipaksa Identifikasi, dan Dirampas Handphonenya
Saat berjalan kaki sekitar satu kilometer dari lokasi, Noitoloni kembali dihadang oleh sekitar 20 orang. Salah satu dari mereka adalah Jeka nama yang dikenal korban sebagai wartawan aktif di Kuansing. Di titik inilah interogasi, intimidasi, dan perampasan terjadi.
Para pelaku meminta identitas pribadi, KTA wartawan, serta surat tugas. Dua pelaku bahkan mencoba memukul korban, namun serangan tersebut tertahan oleh helm yang dikenakannya. Lebih parah lagi, telepon genggam korban dirampas dan sejumlah file video serta foto liputan PETI diduga dihapus.
Athia menyoroti kejanggalan kehadiran Jeka dalam aksi tersebut.
“Wartawan seharusnya meliput, bukan menghalangi kerja jurnalistik orang lain apalagi jika tindakan itu diduga membela aktivitas PETI ilegal,” tegasnya.
Athia juga mengungkapkan bahwa salah satu foto yang dikirimkan korban menunjukkan Jeka sedang memegang handphone Noitoloni sebuah bukti penting dalam laporan resmi.
Tindakan intimidasi, perampasan, dan penghapusan data elektronik akhirnya dilaporkan secara resmi ke Polres Kuansing pada Selasa (2/12/2025). Proses pelaporan berlangsung hingga pukul 20.00 WIB.
Meski sebagian data liputan telah dihapus, Noitoloni sebelumnya sudah mengirimkan sejumlah foto dan video aktivitas PETI ke WhatsApp pribadi Athia, termasuk titik lokasi melalui fitur geolokasi. Dengan demikian, barang bukti tetap aman dan siap diserahkan kepada penyidik.
Athia menegaskan bahwa insiden ini memperlihatkan indikasi kuat adanya pihak-pihak yang memiliki kepentingan besar terhadap keberlangsungan PETI ilegal.
“Ini bukan kejadian pertama. Kami juga menerima laporan bahwa wartawan lain pernah mengalami intimidasi di titik-titik PETI tersebut,” ungkapnya.
Insiden ini diduga memenuhi sejumlah unsur tindak pidana, antara lain:
1. KUHP – Pasal 335: Perbuatan tidak menyenangkan, intimidasi, dan pemaksaan.
2. Pasal tentang perampasan barang dan pengrusakan data elektronik.
3. UU Pers No. 40/1999 – Pasal 18: Setiap orang yang menghalangi kerja jurnalistik dapat dipidana.
Tindakan para pelaku bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga menjadi ancaman langsung terhadap kebebasan pers dan upaya pemberantasan PETI yang telah lama menjadi penyakit kronis di Kuansing.
Kasus yang menimpa Noitoloni Hia membuka kembali tabir gelap aktivitas PETI di Kuansing sebuah lingkaran yang diduga kuat melibatkan oknum aparat, pelaku ekonomi ilegal, hingga individu yang mencatut identitas profesi wartawan.
Pengusutan tuntas terhadap kasus ini tidak hanya penting bagi perlindungan wartawan, tetapi juga menjadi pintu masuk untuk membongkar aktor-aktor kuat yang berada di balik bisnis tambang ilegal yang merusak lingkungan dan melahirkan kekerasan sosial.
Media Intelijen Jendral.com menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses hukum hingga para pelaku bertanggung jawab di hadapan hukum.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Editor : Red-SR
Sumber Berita: Suararakyat. info














