SUARARAKYAT.info||JAKARTA — Seruan keras menggema dari Forum Diskusi Kebangsaan yang digelar pada Minggu, (30/11/2025). Sejumlah tokoh nasional, akademisi, dan praktisi hukum berkumpul mengupas tuntas tragedi banjir bandang yang melanda Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Sibolga, dan Nias bencana yang menelan korban jiwa serta memporakporandakan rumah, hewan ternak, hingga seluruh infrastruktur desa.
Di antara para tokoh yang hadir, tampak Dr Bernard BBBBI Siagian SH MAkp, Ketua DPP GAKORPAN; Dr Agip Supendi SH MH; Dr Kristianto Manullang SH MH Dr Rusman Pinem SH SSos,Dr Moses Waimuri SH MTh, praktisi hukum GAKORPAN–PPWI; serta tokoh masyarakat seperti Bunda Tiur Simamora dan Bunda Roslenny.
Mereka berkumpul bukan untuk seremonial belaka, melainkan untuk membedah kasus krusial di balik bencana nasional: hancurnya hutan, maraknya illegal logging, penyalahgunaan izin HPH, dan permainan mafia hutan yang disebut telah berlangsung bertahun-tahun.
Dalam forum itu, para tokoh menegaskan bahwa banjir bandang yang menyeret kayu-kayu glondongan hanyalah “bukti otentik” betapa rakus dan brutalnya tangan-tangan mafia pembalakan liar di Pulau Sumatera.
“Ini buah simalakama akibat ulah sindikat mafia hutan. Mereka merusak, mereka kaya, rakyat kecil yang mati dan sengsara,” tegas Dr Bernard Siagian.
Air bah yang menghantam desa-desa bukan sekadar fenomena alam, melainkan penyingkap kejahatan struktural. Kayu-kayu besar yang seharusnya berada di hutan ditemukan berserakan di sungai menjadi bukti telanjang betapa eksploitasi hutan dilakukan tanpa kendali.
Dalam diskusi tersebut, para tokoh mendesak Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk,
mengusut tuntas mafia hutan,menindak tegas pemilik HPH yang terlibat,
membersihkan aparat yang bermain,serta memastikan pemulihan bagi masyarakat yang terdampak.
Bunda Tiur dari Sibolga, Rusman Pinem dari Aceh, Kristanto Manullang dari Sumatera Utara, dan Januar dari Nias menyuarakan kesedihan yang sama: kampung halaman mereka hancur akibat keserakahan segelintir orang yang mengatasnamakan pembangunan.
Merujuk UU Pers No. 40/1999 dan UU KIP No. 14/2008, forum ini menegaskan bahwa masyarakat berhak mengetahui siapa yang sebenarnya merusak hutan. Transparansi informasi harus menjadi kewajiban, bukan pilihan.
Data-data BMKG sebelumnya juga telah memperingatkan risiko longsor, banjir, dan kerusakan ekologi. Namun peringatan itu kalah oleh kepentingan oligarki dan mafia HPH.
“Jika illegal logging, KKN, dan mafia tanah terus berjaya, lalu untuk siapa Indonesia dibangun? Negeri ini lahir dari darah dan air mata pejuang. Apakah akan kita biarkan hancur oleh keserakahan?” ujar Dr Bernard.
Mereka menilai bencana ini bukan sekadar tragedi alam, tetapi teguran keras bagi bangsa, sebagaimana ditegaskan dalam refleksi keimanan forum: alam Nusantara seolah marah karena dieksploitasi tanpa batas.
Penulis : Dr Bernard
Editor : Red-SR
Sumber Berita: Suararakyat. info














