SUARARAKYAT.info|| Jakarta-Gelombang tekanan terhadap Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) kembali menguat setelah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengeluarkan ultimatum keras mengenai percepatan reformasi internal. Dalam pernyataan resminya, Purbaya memberikan batas waktu maksimal satu tahun bagi DJBC untuk menunjukkan perubahan nyata dalam tata kelola, kinerja, dan integritas.
Ancaman ini bukan sekadar wacana. Purbaya menegaskan, apabila reformasi gagal dijalankan, pemerintah siap mengambil langkah drastis, termasuk pembekuan institusi dan konsekuensi pemutusan hubungan kerja terhadap sekitar 16.000 pegawai Bea Cukai.dikutip kompas,kamis (27/11/2025)
Ultimatum ini muncul setelah mencuatnya kembali dugaan penyimpangan di beberapa lini operasional Bea Cukai. Meski pemerintah telah menjalankan berbagai program perbaikan sejak beberapa tahun terakhir, laporan mengenai praktik koruptif, pungutan tidak resmi, dan kebocoran penerimaan negara tetap menjadi sorotan publik.
Purbaya menegaskan bahwa pemerintah tidak dapat terus-menerus menutupi persoalan struktural yang terjadi. Menurutnya, reformasi DJBC sudah memasuki fase kritis, dan tidak ada ruang lagi untuk toleransi terhadap pelanggaran yang merugikan negara maupun meruntuhkan kepercayaan publik.
Pernyataan tegas tersebut langsung menggema di internal DJBC. Purbaya menyebut bahwa ancaman pembekuan telah membuka mata sebagian besar pegawai mengenai risiko besar yang menanti jika tidak ada perubahan signifikan dalam budaya kerja dan kepatuhan terhadap standar integritas.
“Ini bukan ancaman kosong. Pemerintah ingin memastikan bahwa setiap pegawai paham bahwa segala bentuk penyimpangan tidak akan lagi ditoleransi,” ujarnya
Sejalan dengan ultimatum ini, Kementerian Keuangan dijadwalkan meluncurkan beberapa langkah strategis pada 2026, mulai dari evaluasi menyeluruh terhadap struktur organisasi, digitalisasi proses kepabeanan, hingga penerapan standar pengawasan berbasis risiko yang lebih ketat.
Para pengamat menilai langkah ini sebagai upaya paling keras pemerintah dalam beberapa dekade terakhir untuk membersihkan institusi yang memegang peran penting dalam lalu lintas perdagangan nasional tersebut.
Jika skenario pembekuan benar-benar terjadi, bukan hanya pegawai yang terdampak, tetapi juga sektor logistik, ekspor-impor, dan industri manufaktur akan mengalami gejolak. Namun pemerintah menegaskan bahwa stabilitas ekonomi tetap dapat dijaga melalui pembentukan badan baru atau restrukturisasi sistem kepabeanan secara total.
Meski ultimatum ini menimbulkan kegelisahan di internal DJBC, sejumlah pihak melihatnya sebagai momentum penting untuk melahirkan sistem kepabeanan yang lebih bersih, transparan, dan profesional. Pemerintah berharap tekanan ini dapat mendorong percepatan perubahan yang selama ini berjalan lambat.
Dalam beberapa bulan ke depan, publik akan menunggu apakah DJBC benar-benar mampu menjawab tantangan besar tersebut dan menghindari skenario paling ekstrem dalam sejarah lembaga kepabeanan Indonesia.
(Red-SR)














