Dituding Beli Tanah Tanpa Dokumen, Seorang Pengusaha R Usir Buruh Tua Lumpuh GAKORPAN: Ini Melawan Nurani Bangsa

- Penulis

Minggu, 23 November 2025 - 23:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARARAKYAT.info|| Bogor — Suasana kondusif mewarnai kegiatan Forum Dialog Nasional Kebangsaan & Bela Negara yang digelar oleh DPP GAKORPAN bersama PPWI. Namun di tengah forum besar yang menyoroti isu kebangsaan dan keadilan sosial itu, mencuat sebuah kasus kemanusiaan yang membuat banyak peserta terpukul: dugaan pengusiran paksa terhadap seorang buruh penjaga villa yang lumpuh separuh tubuhnya.Senin (24/11/2025)

Ketua DPP GAKORPAN Dr. Bernard BBBBI Siagian, SH., MAkp, didampingi tokoh-tokoh nasional seperti Dr. Agip Supendi SH., MH, Dr. Kristianto Manullang SH., MH, David Sianipar SH, serta praktisi hukum Rusman Pinem SH., S.Sos dari LBH Pers Prima Presisi Polri, secara khusus menyoroti kasus yang terjadi di Desa Cibeureum, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor tersebut.

Kasus ini mengemuka setelah Bunda Tiur Simamora, selaku Sipending Emas GAKORPAN–PPWI, memaparkan hasil investigasi awal terkait seorang buruh penjaga villa bernama Kang Deddy nama samaran yang kini mengalami stroke dan lumpuh sebagian. Ia telah puluhan tahun tinggal dan menjaga lahan serta bangunan seluas 1.300 m² sejak tahun 1978.

Menurut penuturan keluarga serta para saksi, Kang Deddy tiba-tiba dipanggil oleh ajudan seorang pria berinisial “R”, yang disebut sebagai pengusaha alat utama sistem persenjataan (alutsista) dan diduga memiliki kedekatan dengan sejumlah jenderal. Ajudan itu memerintahkan agar Kang Deddy mengosongkan lahan hanya dalam waktu tiga hari, dengan alasan bahwa “R” telah membeli tanah tersebut.

Yang membuat banyak pihak terkejut, ajudan tersebut tidak menunjukkan satu pun dokumen resmi baik AJB, girik, maupun sertifikat BPNyang membuktikan adanya transaksi atau perubahan kepemilikan lahan. Semua klaim diinformasikan secara sepihak.

Lebih miris lagi, menurut laporan tim investigasi GAKORPAN–PPWI, Kang Deddy yang sedang sakit bahkan diusir dan dipaksa duduk di lantai, karena dianggap “tidak pantas” duduk di sofa di rumah megah milik “R”. Ia disebut sebagai orang miskin, tua, dan kumuh perlakuan yang dinilai sangat tidak berperikemanusiaan.

Dari kesaksian yang dihimpun Posbakum GAKORPAN–PPWI, Kang Deddy bekerja sebagai penjaga rumah sejak akhir 1970-an. Namun selama puluhan tahun, ia tidak pernah menerima gaji dari pemilik rumah terdahulu yang kabarnya sudah lama tidak hadir.

Untuk bertahan hidup, ia menggarap lahan di sekitar villa dan menanam sayur-mayur untuk kebutuhan harian keluarganya. Hingga tiba-tiba muncul pihak baru yang mengaku membeli tanah tersebut tanpa prosedur dan bukti yang jelas.

Kejadian ini membuat warga sekitar terkejut dan turut bersimpati. Dalam pertemuan bersama Tim Investigasi Sengketa Lahan Cisarua, Kang Deddy bercerita sambil menangis, menggambarkan ketidakadilan yang ia alami.

Ketua Umum GAKORPAN menegaskan bahwa kasus ini bukan hanya soal sengketa lahan, tetapi ujian moral bangsa di hadapan rakyat kecil yang lemah secara ekonomi dan fisik..“Ini bukan semata konflik tanah. Ini soal kemanusiaan. Negara tidak boleh membiarkan seorang buruh sakit digertak, diusir, tanpa dasar hukum. Kami akan kawal sampai titik akhir,” tegas Dr. Bernard.

Sementara itu, Bunda Tiur Simamora menegaskan bahwa timnya akan melakukan pendalaman hukum, termasuk memeriksa status lahan di BPN, memastikan legalitas klaim pembelian, dan mengadvokasi hak-hak Kang Deddy sesuai ketentuan UUPA dan KUHPerdata.

Forum Kebangsaan yang seharusnya membahas isu makro mengenai Pancasila dan UUD 1945 ini akhirnya berubah menjadi panggung solidaritas untuk rakyat kecil di kaki Gunung Pangrango. Tokoh-tokoh GAKORPAN dan PPWI berkomitmen untuk bersinergi mengawal kasus ini sebagai bagian dari perjuangan menegakkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Dengan membawa semangat “Salam Asta Cita, GAKORPAN–PPWI Bersinergi untuk Keadilan Bangsa”, para tokoh hukum dan aktivis tersebut menyerukan agar aparat penegak hukum bersikap profesional, transparan, dan tidak tunduk pada arogansi kekuasaan.

Sumber: GAKORPAN–PPWI

READ  Antisipasi Kemacetan, One Way Arus Balik Dimulai 6 April dari Kalikangkung.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pakar Hukum Kristianto Manullang: Menanti Keppres Prabowo, Polemik Status Ibu Kota Negara Kembali Menghangat Pasca Putusan MK
Kepala tukang: Pondasi Bak Penampungan Air Bersih Harus Presisi
Satgas TMMD Ke-128 Kodim 1801/Manokwari, Berikan Pertolongan Pertama Kepada Warga Yang Terkena Parang Saat Kerja
17 Tahun LBH BALINKRAS: Dari Pendampingan Rakyat Kecil hingga Menjaga Marwah Keadilan di Tengah Tantangan Zaman
252 Siswa SDN Ciherang Sukabumi Tak Terima MBG Lebih Lima Bulan, Disebutkan Alasan Over Kuota
321 WNA Digulung di Hayam Wuruk, Polri Bongkar Dugaan Sindikat Judi Online dan Penipuan Daring Internasional Bernilai Miliaran Rupiah
TMMD Ke-128 Kodim 1801/Manokwari, Jadi Bukti Nyata Soliditas TNI-Polri dan Rakyat Kompak Bangun Kampung Tanah Rubuh
Kodaeral XIV Sorong Gelar Persami Korps Kadet Republik Indonesia Gelombang V
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 00:01 WIB

Pakar Hukum Kristianto Manullang: Menanti Keppres Prabowo, Polemik Status Ibu Kota Negara Kembali Menghangat Pasca Putusan MK

Selasa, 12 Mei 2026 - 05:11 WIB

Kepala tukang: Pondasi Bak Penampungan Air Bersih Harus Presisi

Selasa, 12 Mei 2026 - 05:07 WIB

Satgas TMMD Ke-128 Kodim 1801/Manokwari, Berikan Pertolongan Pertama Kepada Warga Yang Terkena Parang Saat Kerja

Senin, 11 Mei 2026 - 14:16 WIB

17 Tahun LBH BALINKRAS: Dari Pendampingan Rakyat Kecil hingga Menjaga Marwah Keadilan di Tengah Tantangan Zaman

Senin, 11 Mei 2026 - 11:01 WIB

252 Siswa SDN Ciherang Sukabumi Tak Terima MBG Lebih Lima Bulan, Disebutkan Alasan Over Kuota

Berita Terbaru