DPP GAKORPAN Bedah Dugaan Pelanggaran Proyek SMKN 1 Cikarang Barat 4: Sorotan Keras atas K3, Transparansi, dan Akuntabilitas Anggaran Publik

- Penulis

Selasa, 18 November 2025 - 08:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARARAKYAT.info|| Bekasi– Dalam suasana kebangsaan yang masih hangat usai peringatan Sumpah Pemuda dan Hari Pahlawan, Forum Diskusi Berkebangsaan yang digelar DPP GAKORPAN di Gedung Joang 45 menghadirkan berbagai tokoh lintas profesi dan organisasi untuk mengupas tuntas sejumlah perkara krusial terkait tata kelola negara dan penegakan hukum.Selasa (18/11/2025)

Tokoh-tokoh yang hadir antara lain Ketua DPP GAKORPAN Dr. Bernard BBBBI Siagian, SH., M.Akp., Dr. Agip Supendi, SH., MH. selaku Praktisi Hukum dan Ketua LBH PERS Prima Presisi Polri, Rusnan Pinem, SH., SSos. (Ketua Gerakan Solidaritas Nasional Rumah Besar Relawan RPG.08), Bunda Tiur Simamora dari LMNRRI dan MKGR, Ketua POSBAKUM BERKEADILAN PPWI, Dr. Mosrs Waimuri, SH., M.Th (Ketua Aliansi Jurnalis Papua Bersatu NKRI Harga Mati RPG.08), hingga Ratu Prabu Dr. Kristianto Manullang, SH., MH., praktisi hukum serta tokoh penggerak nilai Pancasila.

Forum bergengsi tersebut secara khusus menyoroti berbagai dugaan pelanggaran dan ketimpangan yang merugikan kepentingan bangsa, mulai dari dugaan korupsi, penyalahgunaan wewenang, hingga lemahnya pengawasan pada proyek pembangunan pemerintah.



Salah satu isu yang mencuri perhatian forum ialah dugaan pelanggaran pada proyek pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) SMKN 1 Cikarang Barat 4 di Jawa Barat. Proyek yang dikelola Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Barat itu tercatat memiliki nilai kontrak Rp1.387.766.111, bersumber dari APBD Jawa Barat Tahun Anggaran 2025.

Kontrak pekerjaan tercatat bernomor /008/PL.02/Kontrak–PPK/CADISDIKWIL.111K/2025, dengan masa pelaksanaan selama 120 hari kerja. CV. Elektrona ditunjuk sebagai penyedia jasa konstruksi, sementara konsultan pengawas bertanggung jawab mengawal kualitas pekerjaan di lapangan.

Secara normatif, proyek tersebut merupakan implementasi Permendikbud Nomor 36 Tahun 2014 tentang pedoman pendirian satuan pendidikan, serta didukung landasan kuat dalam UU 23/2014 dan PP 12/2019 yang mengatur tata kelola anggaran daerah secara presisi, transparan, dan akuntabel.

Tim investigasi DPP GAKORPAN yang turun langsung ke lokasi menemukan indikasi serius terkait pelanggaran Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Sejumlah pekerja tampak tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) standar, seperti helm proyek, rompi keselamatan, sepatu pelindung, maupun perlengkapan lain yang diwajibkan.

Padahal, menurut Permenaker Nomor 5 Tahun 2018, penyedia jasa konstruksi wajib menjamin keamanan pekerja melalui penerapan K3 secara ketat. Kegagalan memenuhi standar tersebut bukan hanya melanggar regulasi, tetapi juga berpotensi menimbulkan insiden fatal yang merugikan pekerja, negara, dan masyarakat.

Saat dikonfirmasi, seorang pengawas berinisial E justru memberikan jawaban yang membingungkan menyatakan bahwa “tidak ada pelaksana di proyek tersebut.”

Lebih janggal lagi, pihak kepala sekolah SMKN 1 Cikarang Barat 4 disebut enggan memberikan keterangan terkait keterbukaan informasi publik yang seharusnya menjadi kewajiban institusi pendidikan publik.
Temuan tersebut memicu pertanyaan besar mengenai efektivitas pengawasan proyek bernilai hampir Rp1,4 miliar tersebut.
Proyek pendidikan yang dibiayai uang rakyat semestinya menjadi contoh pelaksanaan transparansi dan akuntabilitas, bukan malah menghadirkan kejanggalan dan ketertutupan.

Ketua DPP GAKORPAN Dr. Bernard menegaskan bahwa setiap dugaan penyimpangan, sekecil apa pun, tidak boleh dibiarkan. “Negeri ini bukan ladang praktik culas. Jika ada pelanggaran, maka harus diusut tuntas, bongkar dalangnya, dan adili aktor intelektualnya,” tegasnya dalam forum.

DPP GAKORPAN menyampaikan komitmen bahwa pihaknya akan terus memantau perkembangan proyek dan memastikan adanya tindakan tegas dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Barat maupun pihak terkait lainnya.

Apabila pelanggaran K3, ketertutupan informasi, atau dugaan penyimpangan anggaran terbukti, maka GAKORPAN siap membawa temuan tersebut ke:
Kejaksaan Agung
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Aparat Penegak Hukum (APH) lainnya

“Ini bukan sekadar proyek bangunan sekolah. Ini tentang keselamatan pekerja, martabat anggaran publik, dan masa depan generasi bangsa,” tegas Dr. Bernard.
Forum Diskusi Berkebangsaan di Gedung Joang 45 kembali menegaskan bahwa civil society memiliki peran penting dalam mengawasi jalannya pemerintahan.

Di tengah momentum perjuangan kepahlawanan dan semangat persatuan, DPP GAKORPAN menyerukan agar seluruh elemen bangsa tetap menjaga integritas, menolak kompromi pada praktik-praktik rasuah, serta mengawal pembangunan menuju Indonesia Emas 2045.

(Dr.Bernard)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Dana KIP Tidak Disalurkan, Sekolah MIS Darussalam Bungbulang Disorot
Yayasan Kristen Kalam Kudus Indonesia Cabang Sorong Klarifikasi Pemberhentian Peserta Didik MKA
Presiden Prabowo: Pendidikan Adalah Senjata Utama Menghapus Kemiskinan
Nusantara Standard Test 2026,Perkuat Seleksi Nasional Angkatan Kedua SMA Kemala Taruna Bhayangkara
Tata Kelola PTN Harus Dikembalikan Sepeti Dulu, Tidak Ada BHMN Dan BLU
Dana Bantuan PIP Diduga Tak Utuh MA Al-Muttaqien Jadi Sorotan, Pemerhati Kebijakan Publik Desak Sanksi Tegas atas Dugaan Penyimpangan
Kwartir Ranting Parungkuda Selenggarakan Kursus Pembina Pramuka Mahir Tingkat Dasar (KMD) Tahun 2025
Rayakan HUT 67 Universitas Jayabaya Adakan Gerak Jalan Sehat
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 19 Januari 2026 - 13:13 WIB

Diduga Dana KIP Tidak Disalurkan, Sekolah MIS Darussalam Bungbulang Disorot

Jumat, 16 Januari 2026 - 07:27 WIB

Yayasan Kristen Kalam Kudus Indonesia Cabang Sorong Klarifikasi Pemberhentian Peserta Didik MKA

Selasa, 13 Januari 2026 - 08:21 WIB

Presiden Prabowo: Pendidikan Adalah Senjata Utama Menghapus Kemiskinan

Senin, 12 Januari 2026 - 00:45 WIB

Nusantara Standard Test 2026,Perkuat Seleksi Nasional Angkatan Kedua SMA Kemala Taruna Bhayangkara

Minggu, 11 Januari 2026 - 11:30 WIB

Tata Kelola PTN Harus Dikembalikan Sepeti Dulu, Tidak Ada BHMN Dan BLU

Berita Terbaru