Feradi WPI Advokat dan Paralegal Semarang Jembatani Nasabah dan BPR Setia Karib Abadi: Dorong Penyelesaian Damai dan Perlindungan Konsumen

- Penulis

Minggu, 9 November 2025 - 09:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARARAKYAT.info||Semarang— Upaya membangun sinergi antara lembaga advokasi hukum dan lembaga keuangan kembali tampak di Kota Semarang. Ketua Feradi WPI Advokat dan Paralegal DPC Kota Semarang, Sukindar, turun langsung ke lapangan menindaklanjuti aduan salah satu nasabah PT BPR Setia Karib Abadi yang beralamat di Jalan Menteri Supeno No.1 Semarang. Langkah cepat ini dilakukan untuk memastikan hak-hak konsumen tetap terlindungi sekaligus mencari jalan tengah yang adil antara nasabah dan pihak bank.

Aduan tersebut berawal dari seorang nasabah yang mengalami kendala ekonomi sehingga tidak mampu melanjutkan pembayaran angsuran tepat waktu. Kondisi tersebut diperburuk dengan timbulnya denda keterlambatan yang semakin membebani pihak konsumen. Merasa kesulitan menghadap langsung ke pihak bank, nasabah akhirnya mengadukan persoalan ini kepada Sukindar selaku Ketua PBH Feradi WPI Advokat dan Paralegal DPC Kota Semarang, yang juga menjabat sebagai Ketua Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) YLKAI Kota Semarang.

Menanggapi laporan tersebut, Sukindar segera mendatangi kantor BPR Setia Karib Abadi pada Selasa, 7 November 2025, untuk melakukan mediasi awal dengan pihak manajemen.
“Alhamdulillah, pihak BPR Setia Karib Abadi merespons dengan sangat positif. Niat saya sederhana, yakni menjembatani kepentingan konsumen dengan pihak bank agar tercapai solusi terbaik untuk kedua belah pihak,” ujar Sukindar kepada awak media seusai pertemuan.minggu (9/11/2025)

Pria yang juga dikenal aktif dalam berbagai organisasi masyarakat ini, termasuk sebagai anggota Gerakan Jalan Lurus (GJL) dan Gerakan Anti Mafia Tanah Republik Indonesia (GAMAT-RI), menegaskan bahwa pendekatan persuasif menjadi kunci utama dalam penyelesaian persoalan konsumen.
“Saya berharap masalah ini bisa selesai secara internal tanpa perlu dibawa ke BPSK (Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen) apalagi sampai ke pengadilan. Kita ingin semuanya damai, manusiawi, dan berkeadilan,” jelasnya.

Sukindar juga mengungkapkan bahwa komunikasi dengan pihak BPR berjalan sangat baik. Ia menyampaikan apresiasi terhadap pimpinan dan perwakilan bank yang bersikap terbuka, terutama kepada Pak Eko, perwakilan dari manajemen BPR Setia Karib Abadi yang ditunjuk menjadi penghubung koordinasi.
“Pihak BPR Setia Karib Abadi sangat kooperatif. Semua komunikasi difokuskan lewat satu pintu, yaitu Pak Eko, dan kami sudah sepakat akan terus berkoordinasi untuk mencari solusi yang menguntungkan semua pihak,” tutur Sukindar menambahkan.

Lebih lanjut, Sukindar menegaskan bahwa kolaborasi semacam ini perlu dijaga dan dijadikan contoh bagi lembaga keuangan lainnya dalam menyikapi keluhan masyarakat.
“Saya sangat berterima kasih karena disambut baik oleh pihak bank. Kami di Feradi WPI akan terus berkoordinasi dan berkomunikasi dengan pihak BPR untuk mengawal proses ini hingga tuntas. Harapan saya, konsumen dapat terbantu dan pihak bank juga dapat mengambil keputusan yang bijaksana. Kuncinya, win-win solution, bukan saling menyalahkan,” tegasnya.

Sementara itu, pihak BPR Setia Karib Abadi yang diwakili oleh Pak Eko menyampaikan tanggapan positif atas kunjungan dan inisiatif dari Feradi WPI Advokat dan Paralegal.
“Kami menyambut baik kedatangan Ketua Feradi WPI dan siap menindaklanjuti setiap aduan konsumen. Kami akan berusaha semaksimal mungkin untuk menelusuri kasus ini, berkomunikasi dengan atasan, serta mengupayakan penyelesaian terbaik. Termasuk kemungkinan untuk mengajukan permohonan penghapusan denda sesuai kebijakan perusahaan,” jelasnya.

Eko juga menegaskan komitmen pihaknya untuk terus menjaga komunikasi yang baik dengan lembaga advokasi maupun konsumen.
“Kita akan terus berkoordinasi dengan Feradi WPI, dan setiap perkembangan akan kami sampaikan agar transparansi dan kepercayaan publik tetap terjaga,” tutupnya.

Langkah cepat dan sinergi antara Feradi WPI Advokat dan Paralegal DPC Kota Semarang dengan pihak BPR Setia Karib Abadi ini menjadi contoh nyata bagaimana persoalan hukum dan ekonomi masyarakat bisa diselesaikan secara humanis dan profesional tanpa harus menempuh jalur panjang di lembaga penyelesaian sengketa.

Catatan Redaksi:
Sebagai media yang menjunjung tinggi asas keberimbangan dan independensi, kami membuka ruang hak jawab bagi seluruh pihak yang berkepentingan dengan pemberitaan ini sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

(Skd)

READ  GJL dan GAMAT-RI Dorong BPN Jateng Tuntaskan Konflik Lahan Petani dengan PT Intek di Kawasan Industri Candi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kuasa Hukum Feradi WPI Subur Jaya Law Firm Pastikan Restorative Justice Kasus Kecelakaan Kerja di Semarang Berjalan Transparan dan Tuntas
Pemprov Jateng Sarung Batik Setiap Jumat, Strategi Jateng Dorong Ekonomi Rakyat dan Jaga Identitas Budaya
Rubiyati Dan Kuasa Hukum Dari PBH FERADI WPI Datangi Polda Jateng Laporkan Dugaan Pencurian Dan Penebangan Pohon Miliknya
FERADI WPI Gelar High Table’s Meeting di Semarang, Bahas Program Hukum dan Penguatan Kapasitas Advokat 2026
Diduga Langgar Putusan MK, Mandiri Tunas Finance Semarang Persulit Warga Ambil Mobil yang Ditarik Paksa DC
Feradi WPI Advokat dan Paralegal Semarang Fasilitasi Mediasi Konsumen dengan Mandala Finance/Adira Finance, Dorong Penyelesaian Secara Damai dan Berkeadilan
Kanit Reskrim Polsek Banjarsari AKP H Diduga Mempersulit Masyarakat Hendak Mengambil Mobil Titipan DC di Polsek Banjarsari
Di Back Up Resmob Polda Jateng, Kasus Penemuan Mayat di Demak Berhasil Diungkap Dalam Waktu Semalam
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 30 November 2025 - 23:29 WIB

Kuasa Hukum Feradi WPI Subur Jaya Law Firm Pastikan Restorative Justice Kasus Kecelakaan Kerja di Semarang Berjalan Transparan dan Tuntas

Sabtu, 29 November 2025 - 00:27 WIB

Pemprov Jateng Sarung Batik Setiap Jumat, Strategi Jateng Dorong Ekonomi Rakyat dan Jaga Identitas Budaya

Minggu, 9 November 2025 - 09:18 WIB

Feradi WPI Advokat dan Paralegal Semarang Jembatani Nasabah dan BPR Setia Karib Abadi: Dorong Penyelesaian Damai dan Perlindungan Konsumen

Jumat, 7 November 2025 - 00:46 WIB

Rubiyati Dan Kuasa Hukum Dari PBH FERADI WPI Datangi Polda Jateng Laporkan Dugaan Pencurian Dan Penebangan Pohon Miliknya

Sabtu, 1 November 2025 - 04:35 WIB

FERADI WPI Gelar High Table’s Meeting di Semarang, Bahas Program Hukum dan Penguatan Kapasitas Advokat 2026

Berita Terbaru