FABEM Maluku Mengecam Keterlibatan Oknum Polisi dalam Kasus Sianida

- Penulis

Minggu, 9 November 2025 - 11:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARARAKYAT.info|| Kota Ambon, Maluku – FABEM (Forum Aktivitas Badan Eksekutif Mahasiswa) Maluku sangat mengecam keterlibatan oknum anggota Polda Maluku dalam kasus penemuan 46 karung sianida di sebuah ruko di Ambon. Oknum polisi tersebut diduga melakukan pemerasan terhadap pemilik ruko, Hartini.

Ketua DPW FABEM Maluku, Brian Lewerissa, menyatakan bahwa tindakan oknum polisi tersebut sangat bertolak belakang dengan apa yang dicita-citakan Kapolda Maluku untuk terus “biking bae” Maluku. “Kami tidak akan membiarkan oknum-oknum ini terus merusak nama baik institusi kepolisian,” tegas Brian.(9/11/2025) 

FABEM Maluku akan menyurati Polres dan melakukan aksi di depan Polda Maluku pada hari Selasa untuk meminta agar oknum-oknum polisi tersebut dipecat, bukan dilindungi. “Kami meminta agar kasus ini diusut secara tuntas dan transparan,” tambah Brian ¹.

Ais souwakil selaku koordinator Bid. isu FABEM Maluku menambahkan : Kasus sianida ini terungkap setelah Ditreskrimsus Polda Maluku menemukan 46 karung sianida di sebuah ruko di Ambon, yang disewa oleh Hartini. Penyelidikan awal menunjukkan bahwa sianida tersebut diduga terkait dengan aktivitas pertambangan tanpa izin.

FABEM Maluku meminta agar masyarakat tetap tenang dan mendukung upaya penegakan hukum dalam kasus ini. “Kami akan terus memantau perkembangan kasus ini dan meminta agar oknum-oknum yang terlibat diadili sesuai dengan hukum yang berlaku,” tutup ais.

Sumber: Lawerissa Fabem

READ  Perkuat Ketahanan Pangan Nasional, Danlanud Sultan Hasanuddin Hadiri Penen Raya Serentak di 14 Provinsi Bersama Presiden RI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aliansi Honorer Nasional Siapkan Gugatan ke Mahkamah Konstitusi, Nilai Implementasi UU ASN 2023 Abaikan Kepastian Nasib Tenaga Honorer
OTT KPK Kembali Sasar Kepala Daerah, Bupati Sukoharjo Etik Suryani Diamankan
UMKM Inhil Unjuk Gigi di Puncak HUT Dekranas ke-46, Produk Kriya, Wastra, dan Kuliner Tampil di Tingkat Nasional
Safari Jurnalistik PWI Menuai Kecaman Dari berbagai Jurnalis yang Ada di kabupaten Bogor Dinilai Ciderai Kemerdekaan Pers.
Tingkatkan Keimanan Dan Ketakwaan, Koarmada III Ikuti Kauseri Agama Terpusat Koarmada RI Oleh Kodaeral VII Melalui Virtual
65 Tahun Menanti Kepastian SHM, Warga Cirendeu Desak Pemkot Tangsel dan ATR/BPN Hadir Berikan Solusi Agraria
Firman Wijaya Tegaskan Pentingnya Keadilan Kontraktual bagi Keberlanjutan Proyek Konstruksi Nasional
Tim Mangewang Polresta Sorong Kota Ringkus Pelaku Curas, Kapolresta Tegaskan Komitmen Berantas Kejahatan Jalanan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:04 WIB

Aliansi Honorer Nasional Siapkan Gugatan ke Mahkamah Konstitusi, Nilai Implementasi UU ASN 2023 Abaikan Kepastian Nasib Tenaga Honorer

Jumat, 10 Juli 2026 - 10:32 WIB

OTT KPK Kembali Sasar Kepala Daerah, Bupati Sukoharjo Etik Suryani Diamankan

Jumat, 10 Juli 2026 - 03:01 WIB

UMKM Inhil Unjuk Gigi di Puncak HUT Dekranas ke-46, Produk Kriya, Wastra, dan Kuliner Tampil di Tingkat Nasional

Kamis, 9 Juli 2026 - 15:17 WIB

Safari Jurnalistik PWI Menuai Kecaman Dari berbagai Jurnalis yang Ada di kabupaten Bogor Dinilai Ciderai Kemerdekaan Pers.

Kamis, 9 Juli 2026 - 03:33 WIB

Tingkatkan Keimanan Dan Ketakwaan, Koarmada III Ikuti Kauseri Agama Terpusat Koarmada RI Oleh Kodaeral VII Melalui Virtual

Berita Terbaru