FABEM Maluku Mengecam Keterlibatan Oknum Polisi dalam Kasus Sianida

- Penulis

Minggu, 9 November 2025 - 11:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARARAKYAT.info|| Kota Ambon, Maluku – FABEM (Forum Aktivitas Badan Eksekutif Mahasiswa) Maluku sangat mengecam keterlibatan oknum anggota Polda Maluku dalam kasus penemuan 46 karung sianida di sebuah ruko di Ambon. Oknum polisi tersebut diduga melakukan pemerasan terhadap pemilik ruko, Hartini.

Ketua DPW FABEM Maluku, Brian Lewerissa, menyatakan bahwa tindakan oknum polisi tersebut sangat bertolak belakang dengan apa yang dicita-citakan Kapolda Maluku untuk terus “biking bae” Maluku. “Kami tidak akan membiarkan oknum-oknum ini terus merusak nama baik institusi kepolisian,” tegas Brian.(9/11/2025) 

FABEM Maluku akan menyurati Polres dan melakukan aksi di depan Polda Maluku pada hari Selasa untuk meminta agar oknum-oknum polisi tersebut dipecat, bukan dilindungi. “Kami meminta agar kasus ini diusut secara tuntas dan transparan,” tambah Brian ¹.

Ais souwakil selaku koordinator Bid. isu FABEM Maluku menambahkan : Kasus sianida ini terungkap setelah Ditreskrimsus Polda Maluku menemukan 46 karung sianida di sebuah ruko di Ambon, yang disewa oleh Hartini. Penyelidikan awal menunjukkan bahwa sianida tersebut diduga terkait dengan aktivitas pertambangan tanpa izin.

FABEM Maluku meminta agar masyarakat tetap tenang dan mendukung upaya penegakan hukum dalam kasus ini. “Kami akan terus memantau perkembangan kasus ini dan meminta agar oknum-oknum yang terlibat diadili sesuai dengan hukum yang berlaku,” tutup ais.

Sumber: Lawerissa Fabem

READ  GAKORPAN Bongkar Buku Hitam Mafia CPO: Negara Dituding Kalah oleh Oligarki, Rakyat Jadi Korban Sistemik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pakar Hukum Kristianto Manullang: Menanti Keppres Prabowo, Polemik Status Ibu Kota Negara Kembali Menghangat Pasca Putusan MK
Kepala tukang: Pondasi Bak Penampungan Air Bersih Harus Presisi
Satgas TMMD Ke-128 Kodim 1801/Manokwari, Berikan Pertolongan Pertama Kepada Warga Yang Terkena Parang Saat Kerja
17 Tahun LBH BALINKRAS: Dari Pendampingan Rakyat Kecil hingga Menjaga Marwah Keadilan di Tengah Tantangan Zaman
252 Siswa SDN Ciherang Sukabumi Tak Terima MBG Lebih Lima Bulan, Disebutkan Alasan Over Kuota
321 WNA Digulung di Hayam Wuruk, Polri Bongkar Dugaan Sindikat Judi Online dan Penipuan Daring Internasional Bernilai Miliaran Rupiah
TMMD Ke-128 Kodim 1801/Manokwari, Jadi Bukti Nyata Soliditas TNI-Polri dan Rakyat Kompak Bangun Kampung Tanah Rubuh
Kodaeral XIV Sorong Gelar Persami Korps Kadet Republik Indonesia Gelombang V
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 00:01 WIB

Pakar Hukum Kristianto Manullang: Menanti Keppres Prabowo, Polemik Status Ibu Kota Negara Kembali Menghangat Pasca Putusan MK

Selasa, 12 Mei 2026 - 05:11 WIB

Kepala tukang: Pondasi Bak Penampungan Air Bersih Harus Presisi

Selasa, 12 Mei 2026 - 05:07 WIB

Satgas TMMD Ke-128 Kodim 1801/Manokwari, Berikan Pertolongan Pertama Kepada Warga Yang Terkena Parang Saat Kerja

Senin, 11 Mei 2026 - 14:16 WIB

17 Tahun LBH BALINKRAS: Dari Pendampingan Rakyat Kecil hingga Menjaga Marwah Keadilan di Tengah Tantangan Zaman

Senin, 11 Mei 2026 - 11:01 WIB

252 Siswa SDN Ciherang Sukabumi Tak Terima MBG Lebih Lima Bulan, Disebutkan Alasan Over Kuota

Berita Terbaru