SUARARAKYAT.info | Pekanbaru—Dalam upaya mewujudkan penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) yang berkualitas, berdaya saing, dan terlindungi secara hukum, Perkumpulan Putra Meranti Luar Negeri (PPMLN) turut serta dalam kegiatan Sosialisasi Penguatan Kelembagaan Penempatan dan Lembaga Terkait dalam Rangka Penempatan PMI Prosedural, yang digelar oleh Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI).sabtu (4/9/2025)
Kegiatan strategis ini dilaksanakan oleh Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau, bertempat di Bertuah Hall, Hotel Pangeran Pekanbaru, dan berlangsung selama tiga hari, mulai tanggal 2 hingga 4 Oktober 2025.
PPMLN hadir secara langsung melalui Ketua Umum Husbi Kurniallah dan Sekretaris Umum Umarul Ahmad. Dalam keterangannya, Husbi Kurniallah menyampaikan apresiasi tinggi kepada Kepala BP3MI Riau, Fanny Wahyu Kurniawan, atas keterlibatan PPMLN dalam kegiatan penting ini.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada BP3MI Riau, khususnya kepada Pak Fanny yang telah melibatkan PPMLN dalam sosialisasi ini. Ini langkah penting bagi kami untuk memahami mekanisme penempatan PMI yang aman dan legal,” ujar Husbi.
Husbi juga menambahkan bahwa melalui kegiatan ini, pihaknya berkesempatan berkenalan langsung dengan Ketua Umum ASPATAKI (Asosiasi Perusahaan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia), Syaiful Mashud, yang menaungi lebih dari 100 perusahaan P3MI di Indonesia.

PPMLN berharap ASPATAKI dapat segera membuka cabang di Kepulauan Meranti, agar peluang kerja bagi masyarakat setempat yang ingin bekerja ke luar negeri secara prosedural semakin terbuka lebar.
“Kami juga berharap kepada Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, yang diwakili oleh Pak Yusuf Setiawan selaku Direktur Kelembagaan Penempatan PMI, agar dapat memberikan solusi dan kebijakan khusus bagi masyarakat di wilayah pesisir seperti Meranti,” tambahnya.
Menurut Husbi, masyarakat Meranti yang secara geografis berada di daerah kepulauan memerlukan kebijakan afirmatif baik dalam kemudahan administrasi, jaminan perlindungan hukum, kepesertaan BPJS, hingga jaminan kenyamanan kerja di negara tujuan.
Kegiatan sosialisasi ini secara resmi dibuka oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Riau, Ronny Rakhmat, yang hadir mewakili Gubernur Riau. Turut mendampingi dalam acara pembukaan, Direktur Kelembagaan Penempatan KP2MI Yusuf Setiawan, serta Kepala BP3MI Riau Fanny Wahyu Kurniawan.

Acara dihadiri oleh berbagai instansi terkait, antara lain perwakilan KP2MI, Imigrasi, BPJS Ketenagakerjaan, Pemerintah Kabupaten/Kota se-Riau, Dinas Dukcapil, lembaga pendidikan seperti SMK dan perguruan tinggi, serta perusahaan penempatan tenaga kerja (P3MI).
Dalam pemaparannya, Kepala BP3MI Riau, Fanny Wahyu Kurniawan, menekankan pentingnya layanan terintegrasi untuk mencegah praktik penempatan non-prosedural yang masih marak terjadi.
“Kami terus memperkuat sistem layanan yang transparan, terarah, dan terintegrasi untuk memastikan calon PMI mendapatkan perlindungan maksimal sejak tahap awal pemberangkatan hingga kepulangan,” jelas Fanny.
BP3MI Riau, lanjutnya, optimis dapat memperkuat tata kelola penempatan PMI agar setiap pekerja migran asal Riau menjadi duta bangsa yang membanggakan di luar negeri.
Sementara itu, Ketua Umum ASPATAKI, Syaiful Mashud, dalam pemaparannya membahas tentang pentingnya penguatan peran lembaga pelaksana penempatan (P3MI) dalam memastikan perlindungan dan keberhasilan para PMI di negara tujuan.

ASPATAKI berkomitmen untuk mendorong perusahaan penempatan agar lebih transparan, bertanggung jawab, dan berorientasi pada kesejahteraan pekerja migran, bukan sekadar bisnis penyaluran tenaga kerja.
Turut hadir pula Kabid Tenaga Kerja Dinas Koperasi, UKM dan Tenaga Kerja Kabupaten Kepulauan Meranti, H. Haramaini, S.Pd., M.Si. Dalam keterangannya, ia menilai kegiatan ini sangat positif dan perlu dilakukan secara berkelanjutan.
“Sosialisasi seperti ini sangat penting agar masyarakat memahami betapa pentingnya bekerja ke luar negeri melalui jalur yang sah dan prosedural. Dengan demikian, mereka akan terlindungi secara hukum dan ekonomi,” ujarnya.
Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari ini ditutup dengan diskusi interaktif antara peserta dan narasumber dari berbagai lembaga. Diskusi ini membahas berbagai solusi konkret untuk memperkuat koordinasi antarinstansi dalam pengawasan dan pelayanan terhadap pekerja migran Indonesia.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan muncul sinergi baru antara pemerintah, lembaga penempatan, dan organisasi masyarakat seperti PPMLN dalam menciptakan sistem penempatan PMI yang aman, prosedural, dan manusiawi.
“Kami ingin Meranti bukan hanya menjadi daerah pengirim tenaga kerja, tetapi juga menjadi pusat informasi, pembinaan, dan perlindungan bagi pekerja migran Indonesia yang berdaya saing tinggi dan bermartabat.” Tutupnya
(Umarul)














