SUARARAKYAT.info||Sukabumi – Dugaan praktik manipulasi dan penyalahgunaan program beasiswa Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) mencuat di salah satu perguruan tinggi di Kabupaten Sukabumi, yakni STISIP Widyapuri Mandiri. Indikasi kuat muncul dari keberadaan kelas pengembangan yang berlokasi di beberapa wilayah salah satunya di kecamatan simpenan.
Informasi yang diterima redaksi menyebutkan, terdapat indikasi data fiktif pada tiga angkatan penerimaan mahasiswa penerima KIP-K, yaitu tahun 2022, 2023, dan 2024. Dugaan ini menguat terutama pada angkatan 2022 dan 2023. Berdasarkan konfirmasi dari sejumlah mahasiswa nonaktif, mereka mengaku telah ditipu dan dibodohi terkait pengajuan beasiswa tersebut.
Beberapa mahasiswa menuturkan bahwa sebelum proses seleksi dan penerimaan resmi berlangsung, data mereka sudah lebih dulu difiktifkan untuk kepentingan pencairan dana. Sejumlah nama dicatut, status keaktifan dipalsukan, bahkan ada yang sama sekali tidak pernah menjalani perkuliahan namun terdaftar sebagai penerima KIP-K.
“Banyak manipulasi data, kejanggalan, dan ketidakbenaran dalam pengajuan KIP-K, terutama di angkatan 2022–2023. Kami merasa dijadikan alat untuk kepentingan pihak tertentu,” ujar salah seorang narasumber yang identitasnya minta dirahasiakan.
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan serius terkait transparansi pengelolaan dana bantuan pendidikan yang seharusnya tepat sasaran. Lebih jauh, muncul dugaan bahwa praktik manipulasi ini tidak mungkin terjadi tanpa sepengetahuan pimpinan pusat STISIP Widyapuri Mandiri. Sebab, secara prinsip tidak ada kampus pengembangan atau cabang yang bisa berdiri tanpa persetujuan dan otorisasi dari pengurus pusat.
“Bagaimanapun, tidak akan ada kampus pengembangan tanpa ada konfirmasi ataupun tidak diketahui pimpinan pusat,” kata salah satu sumber mantan internal kampus.
Ketika dikonfirmasi terkait dugaan manipulasi ini, salah seorang pengurus kampus STISIP Widyapuri B (inisial) hanya memberikan jawaban singkat lewat pesan WhatsApp:
“Silakan datang ke Ketua Yayasan.”Ujarnya singkat pada jumat (3/9/2025)
Jawaban singkat tersebut justru menambah tanda tanya besar. Apakah benar ada praktik sistematis yang melibatkan lingkaran internal kampus dalam permainan data beasiswa KIP-K?
Kasus ini jika benar terbukti, berpotensi mencederai semangat pemerintah dalam memberikan akses pendidikan tinggi yang inklusif bagi mahasiswa kurang mampu. Program KIP-K yang seharusnya menjadi jalan keluar untuk meringankan beban mahasiswa dari keluarga tidak mampu, justru dikhawatirkan dijadikan lahan empuk manipulasi oleh oknum tak bertanggung jawab.
Dugaan penyalahgunaan ini menuntut perhatian serius dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, serta aparat penegak hukum. Jika tidak diusut tuntas, praktik semacam ini dikhawatirkan terus berulang dan merugikan banyak pihak, terutama mahasiswa miskin yang benar-benar membutuhkan bantuan.
Masyarakat dan para orang tua mahasiswa berharap pihak kampus, khususnya pimpinan STISIP Widyapuri, memberikan klarifikasi terbuka dan transparan terkait kasus ini. Publik juga menanti tindakan tegas dari pihak yayasan agar dugaan manipulasi data tidak menjadi preseden buruk dalam dunia pendidikan tinggi
(Tim)















