SUARARAKYAT.info|| Kuansing, Riau –Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) semakin menggila di Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau. Dari hasil investigasi lapangan, terungkap bahwa sedikitnya 200 unit rakit dompeng beroperasi di sepanjang aliran Sungai Kuantan dan kawasan darat, terutama di Desa Pulau Jambu dan Pulau Bayur, Kecamatan Cirenti, serta menjalar ke Kecamatan Inuman yang masih dalam wilayah hukum Polsek Cirenti.Kamis (2/9/2025)
Awalnya, tim investigasi media mencatat setidaknya 50 unit rakit aktif di dua desa tersebut. Namun setelah penelusuran lanjutan, jumlah itu membengkak hingga mencapai ratusan unit dengan pola operasi sistematis, nyaris tanpa hambatan dari aparat penegak hukum.
Kegiatan tambang ilegal ini dilakukan secara terang-terangan siang dan malam. Warga sekitar menyebut bahwa aliran Sungai Kuantan kini semakin keruh, dangkal, dan tercemar limbah merkuri akibat PETI. Padahal, sungai ini selama puluhan tahun menjadi sumber air, tempat mencari ikan, serta urat nadi pertanian masyarakat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kalau dibiarkan, Sungai Kuantan bisa mati total. Sawah kami sudah mulai susah dialiri air bersih, ikan-ikan juga makin hilang,” ungkap warga masyarakat kepada wartawan
Aparat Justru Minta Berita Dihentikan
Dalam misi investigasi, tim media justru menghadapi peristiwa mengejutkan.Oknum Kanit Reskrim di salah satu polsek cirenti bersama sejumlah personelnya mendatangi awak media yang tengah meliput. Mereka disebut berupaya melakukan klarifikasi sekaligus meminta agar pemberitaan mengenai maraknya PETI dihentikan atau tidak ditayangkan.
Alasan yang disampaikan, menurut keterangan aparat, adalah demi menjaga “kepentingan masyarakat setempat”. Mereka juga menegaskan hanya bertindak sebagai perantara untuk menyampaikan keberatan terhadap publikasi aktivitas tambang emas ilegal tersebut.
Namun, informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa oknum Kanit tersebut bahkan berusaha mencari siapa pengurus atau aktor utama yang mengendalikan PETI di wilayah Kecamatan Cirenti maupun Inuman. Fakta ini justru memperkuat dugaan adanya intervensi yang berlapis di satu sisi aparat minta pemberitaan dihentikan, di sisi lain mereka mencari tahu siapa penggerak aktivitas tambang ilegal.
Indikasi Intervensi dan Konflik Kepentingan
Situasi ini menimbulkan pertanyaan serius apakah benar aparat hanya berupaya menjaga kepentingan masyarakat, atau justru ada konflik kepentingan yang lebih besar?
Di satu sisi, memang ada sebagian warga yang menggantungkan penghidupan dari PETI. Namun di sisi lain, kerusakan lingkungan yang ditimbulkan jauh lebih besar:
Air Sungai Kuantan makin tercemar merkuri.
Lahan pertanian rusak dan sulit diolah.
Kesehatan warga terancam, terutama kulit dan pernapasan.
Konflik horizontal antarwarga muncul karena perebutan lahan dan alat produksi.
Jika oknum aparat justru meminta pemberitaan dihentikan, hal ini dapat dianggap sebagai bentuk intervensi terhadap kebebasan pers serta berpotensi menutup akses publik terhadap informasi krusial. Padahal, peran polisi adalah menegakkan hukum, bukan menghalangi kerja jurnalis.
Lingkaran Bisnis Gelap PETI
Hasil penelusuran memperlihatkan bahwa PETI di Kuansing tidak berdiri sendiri. Ada indikasi kuat keterlibatan pemodal besar, operator lapangan, hingga pihak-pihak yang membekingi agar tambang ilegal tetap berjalan mulus.
Dengan jumlah rakit mencapai ratusan unit, mustahil kegiatan ini berlangsung tanpa sepengetahuan atau keterlibatan oknum tertentu. Kehadiran aparat di lapangan untuk meminta penghentian berita justru semakin mempertebal dugaan adanya kompromi atau pembiaran.
Desakan Penegakan Hukum yang Tegas
Kasus maraknya PETI di Kuansing merupakan tamparan keras bagi penegakan hukum di Riau. Jika benar aparat melindungi aktivitas ilegal dengan alasan “kepentingan masyarakat”, maka negara dianggap lalai menjaga lingkungan dan membiarkan hukum kehilangan wibawanya.
Sejumlah aktivis lingkungan dan tokoh masyarakat menyerukan agar Polda Riau segera turun tangan. Penindakan tidak bisa lagi diserahkan hanya pada level Polsek atau Polres. Transparansi, akuntabilitas, dan keberanian membongkar jaringan bisnis PETI harus menjadi prioritas, agar Sungai Kuantan tidak benar-benar hancur dan masyarakat tidak semakin menderita.
“Jangan sampai aparat justru jadi bagian dari masalah. Yang rakyat butuhkan adalah keberanian menindak, bukan menutup-nutupi,” tegas salah satu tokoh pemuda Kuansing.
Hingga berita ini diterbitkan oknum aparat yang disebut sebut dalam dugaan kasus tersebut belum terkonfirmasi, dan Tim investigated akan terus berupaya mencari fakta dalam jaringan pertambangan ilegal tersebut
Bersambung…
(Athia)














