Bongkar Kasus Narkoba dan Obat Keras Terlarang (OKT) , 191 Orang Diamankan Polres Sukabumi

- Penulis

Kamis, 18 September 2025 - 13:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARARAKYAT.info||Sukabumi – Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Sukabumi kembali mencatatkan prestasi besar dalam upaya pemberantasan peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Dalam kurun waktu beberapa bulan terakhir, aparat berhasil mengungkap puluhan kasus penyalahgunaan narkotika dan obat keras terbatas (OKT). Dari pengungkapan tersebut, sebanyak 191 orang ditetapkan sebagai tersangka dan kini tengah menjalani proses hukum.

Kapolres Sukabumi AKBP, Samian menjelaskan, kasus yang berhasil dibongkar meliputi berbagai bentuk pelanggaran mulai dari peredaran sabu, ganja, hingga peredaran obat-obatan keras terbatas tanpa izin resmi. Ratusan tersangka ini terdiri dari berbagai latar belakang, mulai dari pengedar, kurir, hingga pengguna yang terjaring dalam operasi.

“Ini merupakan hasil kerja keras anggota Satnarkoba dalam menindaklanjuti laporan masyarakat sekaligus giat patroli di lapangan. Kami tidak main-main dengan pelaku penyalahgunaan narkoba. Semua akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Kapolres AKBP Samian dalam keteranganya

Lebih lanjut, para tersangka dijerat dengan UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman mulai dari 4 tahun penjara hingga hukuman mati

Polres Sukabumi juga mengingatkan masyarakat agar lebih waspada, karena sebagian besar peredaran obat keras terbatas menyasar kalangan remaja dan pelajar. Polisi pun berkomitmen untuk meningkatkan sosialisasi dan kerja sama dengan sekolah, tokoh masyarakat, dan pemerintah daerah guna menekan angka penyalahgunaan narkoba.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tegas Tanpa Ampun, Polsek Dolok Batu Nanggar Sikat Peredaran Narkoba di Simalungun
Dugaan Kekerasan Sistematis di Daycare Little Aresha, KPAI Desak Penutupan Permanen dan Proses Hukum Tegas
Polres Metro Jakpus Ringkus 3 Pelaku Jambret HP Milik WN Jerman
Polres Metro Bekasi Amankan Pengedar Sabu dan Ganja 3 Kg di Tambun Utara
Status Hukum Berbalik: Ayah Korban Nizam Syafei Jadi Tersangka di Tengah Praperadilan yang Memanas
Diduga Motor Warga Sukabakti Raib Saat Pagi, Keamanan Lingkungan Kembali Dipertanyakan
Begal di Gambir Sasar Petugas Damkar, Lima Pelaku Ditangkap, Empat Masih Buron
Polri Ungkap Kerugian Rp1,26 Triliun dari Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 15:25 WIB

Tegas Tanpa Ampun, Polsek Dolok Batu Nanggar Sikat Peredaran Narkoba di Simalungun

Selasa, 28 April 2026 - 14:53 WIB

Dugaan Kekerasan Sistematis di Daycare Little Aresha, KPAI Desak Penutupan Permanen dan Proses Hukum Tegas

Jumat, 24 April 2026 - 01:59 WIB

Polres Metro Jakpus Ringkus 3 Pelaku Jambret HP Milik WN Jerman

Kamis, 23 April 2026 - 18:35 WIB

Polres Metro Bekasi Amankan Pengedar Sabu dan Ganja 3 Kg di Tambun Utara

Sabtu, 18 April 2026 - 14:22 WIB

Status Hukum Berbalik: Ayah Korban Nizam Syafei Jadi Tersangka di Tengah Praperadilan yang Memanas

Berita Terbaru