SUARARAKYAT.info||Jakarta-Gelombang unjuk rasa yang berlangsung di Jakarta sejak Kamis (28/8) mendapat perhatian serius dari Dewan Pers. Melalui Seruan Nomor 01/S-DP/VIII/2025, lembaga independen ini mengeluarkan imbauan resmi yang ditujukan kepada seluruh insan pers dan aparat keamanan agar sama-sama menjaga profesionalisme sekaligus keselamatan dalam proses peliputan.
Ketua Dewan Pers, Prof. Dr. Komaruddin Hidayat, menegaskan bahwa media massa memiliki peran sentral dalam menjaga kualitas demokrasi melalui pemberitaan yang akurat, berimbang, dan berlandaskan pada itikad baik. Ia mengingatkan, kebebasan pers tidak boleh disalahgunakan untuk menyebarkan informasi yang menyesatkan atau provokatif.
“Keselamatan jurnalis dan integritas pemberitaan adalah hal utama yang harus dijaga demi kelangsungan demokrasi dan hak masyarakat mendapatkan informasi yang benar,” ujar Komaruddin, Jumat (29/8).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam seruannya, Dewan Pers menekankan agar media tetap berpegang teguh pada Kode Etik Jurnalistik serta Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Kedua landasan ini dianggap penting agar publik tidak kehilangan kepercayaan terhadap media di tengah derasnya arus informasi, terutama di saat situasi sosial dan politik memanas.
Dewan Pers menilai, penyajian berita yang akurat, jujur, dan berimbang merupakan tanggung jawab moral sekaligus profesional setiap wartawan. Informasi yang disampaikan media tidak hanya berdampak pada citra pers, tetapi juga dapat memengaruhi stabilitas sosial di masyarakat.
Selain menekankan aspek profesionalisme, Dewan Pers juga memberi perhatian besar terhadap aspek keselamatan para jurnalis di lapangan. Aksi massa kerap kali menghadirkan potensi benturan antara demonstran dan aparat, sehingga jurnalis berisiko menjadi korban.
Karena itu, Dewan Pers mengimbau para wartawan untuk tetap waspada, menjaga jarak aman, dan memastikan peralatan liputan mereka digunakan sesuai standar keselamatan. Liputan yang berkualitas hanya bisa lahir dari jurnalis yang terlindungi keselamatannya.
Seruan ini tidak hanya ditujukan kepada media, tetapi juga kepada aparat keamanan yang bertugas mengawal jalannya demonstrasi. Dewan Pers meminta agar aparat menjamin perlindungan bagi jurnalis yang sedang menjalankan tugas jurnalistiknya.
Kolaborasi antara aparat dan insan pers dipandang penting untuk mencegah terjadinya intimidasi, kekerasan, atau hambatan lain yang bisa mengganggu kebebasan pers
Seruan Dewan Pers ini hadir sebagai pengingat bahwa pers yang bebas, profesional, dan bertanggung jawab adalah salah satu pilar demokrasi. Di tengah situasi politik yang penuh dinamika, jurnalis dituntut untuk menjadi penyalur informasi yang kredibel, sementara aparat diminta mendukung terciptanya ruang kerja yang aman.
Dewan Pers menegaskan komitmennya untuk terus mendukung media yang menjalankan fungsinya secara benar, sekaligus memastikan bahwa hak masyarakat untuk memperoleh informasi tetap terjamin.
(Swd)













