Usut Tuntas Aksi Anarkis dan Pembakaran motor dan Mobil Dalam Aksi Demonstrasi di DPR

- Penulis

Selasa, 26 Agustus 2025 - 14:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARARAKYAT.info||Jakarta-Demonstrasi anarkis yang terjadi di DPR terkait menuntut pembubaran DPR kemaren ini sangat disayangkan karena telah di nodai oleh ulah beberapa peserta aksi demontrasi dengan cara melakukan aksi perusakan fasilitas publik, serta aksi kekerasan fisik terhadap aparat penegak hukum, dan juga pembakaran motor dan mobil, sehingga sangat merugikan banyak pihak,Selasa (26/8/2025)

Kebebasan menyalurkan aspirasi baik lisan dan tertulis telah diatur di UUD 1945 dan UU RI Nomor 9 Tahun 1998 yang menetapkan bahwa hak warga negara untuk berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan maupun tulisan, pasal ini mencerminkan bahwa negara Indonesia bersifat demokrasi. kebebasan ini telah dijamin oleh negara tapi tidak boleh dilakukan secara anarkis. Harus ada kewajiban bagi yang melakukan demonstrasi seperti menghormati hak-hak orang lain dan menjaga keamanan dan ketertiban demi menjunjung tinggi persatuan dan kesatuan.

Seharusnya dalam menyuarakan aspirasi masyarakat perlu dilakukan secara tertib, damai dan aman tanpa harus melakukan aksi kekerasan dan anarkis yang dapat memberikan dampak negatif terhadap perekonomian masyarakat. Namun sayangnya aksi demo kemaren di DPR tidak berjalan tertib sehingga terjadilah peristiwa perusakan dan pembakaran motor dan mobil oleh massa aksi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kordinator LAKSI Azmi Hidzaqi dalam siaran persnya mengatakan mengecam keras semua tindakan anarkis yang dilakukan massa saat aksi di DPR, kami turut prihatin dengan kondisi tersebut, maka kami meminta aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas para pelaku perusakan fasilitas publik terkait dengan aksi di DPR, Kami menilai perilaku anarkis tersebut telah menciderai semangat perjuangan masyarakat yang menuntut keadilan tersebut. Kami menilai perjuangan masyarakat yang menuntut ke DPR telah di susupi oleh kelompok anarkis yang sengaja menunggangi gerakan massa tersebut.

READ  GAKORPAN dan Relawan Prabowo-Gibran 08 Desak Pertanggungjawaban Dugaan Penggelapan Dana Proyek Dapur Umum Badan Gizi Nasional

Dalam aksi yang berujung chaos dan ricuh tersebut, sejumlah fasilitas umum di wilayah Jakarta telah mengalami kerusakan yang parah, dan kerusakan fasilitas publik ini membutuhkan anggaran yang berasal dari uang rakyat, oleh karena itu, tindakan anarkis justru merugikan masyarakat yang tidak terlibat.selain itu juga pemerintah daerah DKI Jakarta sangat di rugikan dengan adanya aksi perusakan fasilitas publik tersebut.

Oleh karena itulah maka kami menuntut penegakan hukum secara tegas terhadap pelaku perusakan dan pembakaran motor dan mobil dalam aksi massa di DPR tersebut. Hukum harus ditegakkan, jika memang terbukti peserta aksi melakukan hal-hal yang melanggar hukum, maka sudah selayaknya dapat di proses hukum, kami sangat apresiasi aparat penegak hukum telah sigap dan tidak terpancing provokasi dalam menjalankan tugasnya dalam mengamankan aksi di DPR kemaren.

Sumber: Azmi Hidzaqi (Kordinator LAKSI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Skandal Laptop Siluman BGN: Menguak Korupsi Ratusan Miliar Berkedok Transformasi Digital, Peruri Terlibat
DPR Kota Sorong Dorong Penyelesaian Internal Terkait Pemalangan Kantor Distrik Sorong Barat
Babinsa Koramil 1802-02/Sorong Barat Monitoring Pembangunan Jembatan Garuda Tahap IV
Pangdam XVIII/Kasuari Hadiri Rapat Kerja Pemprov Papua Barat : Perkuat Sinergi dan Stabilitas Daerah
Percepatan Konstruksi Jembatan Garuda Tahap IV, Kodim 1802/Sorong Perkuat Struktur Dasar
Bamsoet Raih Penghargaan Wartawan Parlemen Awards 2026 Kategori Legislator Penggerak Profesionalisme Institusi dan Aparat Penegak Hukum
Korupsi APBD Kabupaten Sorong Terbongkar, Kerugian Negara Capai Rp54 Miliar
Dugaan Minim nyaTransparansi Proyek Kopdes Merah Putih, Publik Pertanyakan Penggunaan Anggaran Negara di Lapangan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 23:51 WIB

Skandal Laptop Siluman BGN: Menguak Korupsi Ratusan Miliar Berkedok Transformasi Digital, Peruri Terlibat

Sabtu, 18 April 2026 - 07:59 WIB

DPR Kota Sorong Dorong Penyelesaian Internal Terkait Pemalangan Kantor Distrik Sorong Barat

Sabtu, 18 April 2026 - 03:45 WIB

Babinsa Koramil 1802-02/Sorong Barat Monitoring Pembangunan Jembatan Garuda Tahap IV

Jumat, 17 April 2026 - 13:03 WIB

Pangdam XVIII/Kasuari Hadiri Rapat Kerja Pemprov Papua Barat : Perkuat Sinergi dan Stabilitas Daerah

Jumat, 17 April 2026 - 03:22 WIB

Percepatan Konstruksi Jembatan Garuda Tahap IV, Kodim 1802/Sorong Perkuat Struktur Dasar

Berita Terbaru

Berita Daerah

Kodim 1802/Sorong Percepat Progres Jembatan Perintis Garuda Tahap IV

Minggu, 19 Apr 2026 - 02:13 WIB