Suararakyat.info.Kuansing- Penindakan aktivitas tambang emas ilegal atau Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di areal eks PT Duta Palma, yang kini dikelola PT Agrinas Palma Nusantara (APN), menuai sorotan. Pasalnya, laporan penindakan oleh aparat disebut tidak sesuai dengan fakta di lapangan.
Sebelumnya, Kapolres Kuansing AKBP Raden Ricky Pratiningrat mengklaim kepada media bahwa pihaknya telah memusnahkan **32 unit rakit PETI dan 15 tenda terpal** dalam razia di wilayah Divisi 6, 7, dan 8 yang masuk kawasan Desa Banjar Benai, Dusun Kuko, dan Kenegerian Kopah, Kecamatan Kuantan Tengah.
Namun, informasi yang dihimpun dari sumber internal perusahaan menyebutkan bahwa **jumlah rakit yang dibakar hanya dua unit**, bukan 32 seperti yang diberitakan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Iya benar ada aktivitas itu, dan saat penindakan hanya dua rakit yang dibakar,” ujar seorang perwakilan perusahaan saat ditemui di sebuah warung kopi di Teluk Kuantan, Kamis (24/7/2025).
Pihak perusahaan mengklaim telah mengingatkan seluruh penambang agar menghentikan aktivitas PETI dan segera keluar dari wilayah konsesi perusahaan.
“Sudah kami sampaikan juga ke Picon, yang merupakan anggota DPRD Kuansing, agar lokasi bersih dalam pekan ini,” tambahnya.
Senada dengan itu, narasumber yang berbeda yang ditemui wartawan juga membenarkan bahwa aktivitas PETI masih berlangsung setelah penindakan aparat.
“Masih beroperasi, Bang. Sebagian disuruh keluar sebelum razia. Ada pungutan juga oleh Piyon, sekitar 15 unit masing-masing Rp2,5 juta. Dia juga punya dua rakit di Divisi 7,” bebernya.
Ketika dikonfirmasi, Piyon yang disebut-sebut terlibat—tidak membantah tudingan tersebut. Ia mengaku aktivitasnya semata-mata demi membantu masyarakat.
“Saya memang mendompeng, tapi jangan bawa-bawa nama anak saya. Saya lakukan ini untuk bantu pengangguran di kampung,” katanya.
“Sekarang rakit saya pindah dulu ke lahan kampung. Kalau sudah selesai nanti kita jumpa lagi,” pungkasnya.
Pada Minggu (27/7/2025), pihak perusahaan kembali mengirimkan dokumentasi ke media yang menunjukkan bahwa beberapa rakit PETI telah keluar dari lokasi. Termasuk salah satunya rakit milik Picon anggota DPRD yang dibawa keluar melalui Pos 1, serta tiga rakit lain yang sedang dibongkar untuk dikeluarkan.
Tak hanya itu, pihak Intel Korem Mayor inf kabul juga telah turun tangan dan melakukan penindakan lanjutan. Sebagian rakit dibakar, dan sebagian lainnya dipaksa keluar dari lokasi.
“Saya juga dikabari, tapi datangnya agak terlambat. Penindakan ini untuk memastikan tidak ada lagi aktivitas PETI. Tapi kenyataannya, sebagian masih beroperasi,” ujar sumber.
Desakan untuk Kapolres Kuansing
Berbagai pihak kini mendesak Kapolres Kuansing agar turun langsung ke lapangan dan tidak hanya menerima laporan dari jajaran di bawahnya. Hal ini dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di Kabupaten Kuantan Singingi.
PT Agrinas Palma Nusantara sendiri menyatakan komitmennya untuk menolak segala bentuk aktivitas pertambangan ilegal di areal perkebunan yang merupakan aset negara tersebut.
(Athia)














