Suararakyat.info.Semarang– Upaya penyelesaian sengkarut masalah pertanahan di Kota Semarang terus menunjukkan titik terang. Hal ini ditandai dengan pertemuan strategis yang berlangsung pada Rabu (16/7/2025) di Kantor CV. Mandiri Utama Bersama Solusindo, Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang.
Pertemuan tersebut mempertemukan berbagai pihak penting yang selama ini aktif dalam advokasi dan pendampingan masyarakat. Hadir dalam pertemuan tersebut Ketua PBH (Pos Bantuan Hukum) Feradi WPI DPC Kota Semarang, Sukindar, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua GJL GAMAT-RI Kota Semarang dan Ketua YLKAI (Yayasan Lembaga Konsumen Akhir Indonesia) DPC Kota Semarang. Ia ditemani Sekretaris GJL GAMAT-RI Kota Semarang, Danang Khoirudin. Keduanya diterima langsung oleh Direktur CV. Mandiri Utama Bersama Solusindo, Bapak Setiawan.
Pertemuan tersebut digelar untuk merespons mandeknya progres penyelesaian persoalan tanah milik sebuah yayasan di Kota Semarang yang sejak tahun 2024 belum menemui titik terang. Sukindar menyampaikan, pentingnya duduk bersama secara terbuka dan kekeluargaan menjadi kunci untuk mengurai benang kusut dalam penyelesaian permasalahan agraria di lapangan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami hadir bukan untuk mencari siapa yang paling benar, melainkan mencari solusi terbaik demi kemaslahatan bersama,” ujar Sukindar dalam suasana penuh keakraban.
Ia juga mengapresiasi keterbukaan Bapak Setiawan yang bersedia meluangkan waktu untuk membahas persoalan ini secara langsung. “Alhamdulillah hari ini ada titik terang dan kesepakatan bersama untuk bersinergi menyelesaikan persoalan tanah dan dokumen lainnya di wilayah Kota Semarang,” lanjutnya.
Bapak Setiawan dalam sambutannya menjelaskan bahwa kompleksitas dalam pengurusan sertifikat tanah sering kali dipengaruhi oleh faktor sejarah tanah, legalitas asal-usul, dan kondisi aktual lokasi lahan. Meski demikian, ia menyatakan komitmennya untuk mendukung percepatan proses tersebut.
“Mudah-mudahan di bulan Juli ini bisa selesai agar permasalahan ini cepat terselesaikan. Kami akan terus berkoordinasi dan memberikan pelayanan terbaik dan amanah kepada semua pihak,” ujar Setiawan.
Ia juga menambahkan bahwa kantor CV. Mandiri Utama Bersama Solusindo terbuka untuk membantu masyarakat dalam pengurusan berbagai dokumen pertanahan maupun layanan terkait lainnya, dengan prinsip transparansi dan integritas.
“Alhamdulillah kami bisa duduk bersama dengan Mas Sukindar. Semoga semua proses berjalan lancar dan sukses, aamiin,” tutupnya.
Pertemuan ini menjadi contoh konkret pentingnya kolaborasi lintas lembaga antara lembaga bantuan hukum, masyarakat sipil, dan pelaku usaha jasa pelayanan pertanahan dalam menyelesaikan persoalan agraria yang kompleks namun bisa diselesaikan jika ada kemauan bersama.
(SKD)














