Aceng Syamsul Hadie: Sebaiknya Bupati Majalengka Menindak Tegas Camat dan Panitia PHBN Jatiwangi Diduga Patok Sumbangan HUT RI ke-80.

- Penulis

Sabtu, 19 Juli 2025 - 23:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suararakyat.info.Majalengka – Geger berita di medsos bahwa Surat Edaran Ketua PHBN HUT RI ke 80 yang ditandatangani oleh Ketua PBHN dan Camat Jatiwangi Kabupaten Majalengka, surat edaran itu berupa proposal permohonan bantuan untuk HUT RI dengan mematok nominal sumbangan antar 500 ribu sampai 1,5 juta kepada seluruh lembaga keuangan, pabrik, dan pengusaha/pedagang yang berada di wilayah area kecamatan Jatiwangi, menuai kecaman keras dari berbagai tokoh masyarakat.

“Sebaiknya Bupati Majalengka menindak tegas Camat dan Panitia PHBN Jatiwangi karena diduga keras meminta sumbangan untuk HUT RI ke-80 dengan mematok nilai rupiah “, tegas Aceng Syamsul Hadie, S.Sos., MM. selaku Ketua Dewan Pembina DPP ASWIN (Asosiasi Wartawan Internasional).

Aceng Syamsul Hadie prihatin dan kecewa berat atas tindakan dan perbuatan Ketua PHBN dan Camat Jatiwangi yang telah mencoreng nama baik lembaga pemerintah Majalengka, dimana para oknum ini memanfaatkan peringatan HUT RI untuk meminta sumbangan dengan cara preman melalui surat edaran dalam bentuk proposal, didalam proposal itu memuat permintaan sumbangan dengan tertulis dipatok angka rupiahnya setiap perusahaan antar 500 ribu sampai 1,5 juta kepada seluruh lembaga keuangan, pabrik, dan para pengusaha/pedagang lainnya yang berada di wilayah area kecamatan Jatiwangi.

“Ini sangat memalukan, dimana KDM Gubernur Jawa Barat sedang gencar memberantas premanisme, tiba-tiba diduga keras Camat Jatiwangi dan Ketua PHBN nya malah melakukan tindakan tidak terpuji yaitu premanisme dengan dalih sumbangan HUT RI, ini perbuatan yang tidak terpuji dan telah melecehkan makna dan esensi peringatan HUT RI”, ungkap Aceng.

“Seandainya oknum tersebut meminta maaf dan mengakui salah atas perbuatannya, kami meminta Bupati Majalengka harus tetap memberikan sangsi tegas terhadap Camat dan Ketua PHBN tersebut, agar dijadikan pelajaran bagi pejabat dan masyarakat yang lainnya untuk tidak melakukan perbuatan yang sama di masa yang akan datang”, pungkasnya.

 

Sumber: Aceng Syamsul Hadie, S.Sos., MM.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Skandal Tanah Bengkok Desa Munjul: Diduga Dihibahkan Diam-Diam, Kini Jadi Ladang Bisnis di Atas Aset Desa
Relokasi Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Ciengang Mulai Bergerak, 66 Huntap Siap Dibangun
Ephar Sayid Abdullah Terpilih sebagai Kades PAW Sukaraja, Camat: Rangkul Semua Elemen dan Fokus Layani Masyarakat
BUMDes Bukan Sekadar Usaha Desa, Camat Sukaraja Dorong Lahirnya Penggerak Ekonomi Rakyat
Forkopimcam Sukalarang Dan Para Kades Pastikan Program Desa Berjalan Sesuai Mekanisme
Pemdes Langensari Gelar Sosialisasi Dana Desa 2026, Wujudkan Pembangunan Transparan dan Berkeadilan
Semangat Demokrasi Desa Kembali Tumbuh, Warga Dusun II Kedungwaringin Sukses Gelar Pemilihan Anggota BPD Periode Baru
Pengaspalan Jalan Sand Sheet di Kampung Pasir Tengek Jadi Prioritas, Pemdes Langensari Genjot Infrastruktur Desa Tahun 2026
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 00:33 WIB

Skandal Tanah Bengkok Desa Munjul: Diduga Dihibahkan Diam-Diam, Kini Jadi Ladang Bisnis di Atas Aset Desa

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:02 WIB

Relokasi Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Ciengang Mulai Bergerak, 66 Huntap Siap Dibangun

Selasa, 9 Juni 2026 - 05:46 WIB

Ephar Sayid Abdullah Terpilih sebagai Kades PAW Sukaraja, Camat: Rangkul Semua Elemen dan Fokus Layani Masyarakat

Senin, 8 Juni 2026 - 04:38 WIB

BUMDes Bukan Sekadar Usaha Desa, Camat Sukaraja Dorong Lahirnya Penggerak Ekonomi Rakyat

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:13 WIB

Forkopimcam Sukalarang Dan Para Kades Pastikan Program Desa Berjalan Sesuai Mekanisme

Berita Terbaru