Unit Jatanras Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Pemerasan dan Pengrusakan Warung Jamu di Pamulang

- Penulis

Kamis, 17 Juli 2025 - 18:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suararakyat.info.Tanggerang-Unit 3 Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya berhasil mengamankan seorang pria berinisial AS, pelaku dugaan pemerasan dan pengrusakan warung jamu yang terjadi di wilayah Kelurahan Pondok Cabe Udik, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan, Berita ini dirilis pada (17/7/2025).

Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (7/7/2025), saat pelaku mendatangi sebuah warung jamu untuk menukar minuman yang telah dibelinya dengan alasan rasa minuman tersebut tidak enak. Pelaku kemudian meminta agar diganti dengan tiga dus minuman. Namun, karena permintaannya tidak dipenuhi oleh pemilik warung, pelaku lantas mengamuk dan melakukan pengrusakan.

AS merusak kulkas, etalase, dan kaca warung menggunakan tangan serta botol jamu. Aksinya mengakibatkan kerusakan cukup parah dan membuat pemilik warung mengalami kerugian materiil.

Tim Jatanras yang menerima laporan kejadian segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti. Saat ini, pelaku telah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUHP dan/atau Pasal 368 KUHP jo. Pasal 53 KUHP tentang tindak pidana kekerasan dan pemerasan, dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

 

Penulis: Haris Pranatha, Kabiro Bekasi, Jawa Barat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tegas Tanpa Ampun, Polsek Dolok Batu Nanggar Sikat Peredaran Narkoba di Simalungun
Dugaan Kekerasan Sistematis di Daycare Little Aresha, KPAI Desak Penutupan Permanen dan Proses Hukum Tegas
Polres Metro Jakpus Ringkus 3 Pelaku Jambret HP Milik WN Jerman
Polres Metro Bekasi Amankan Pengedar Sabu dan Ganja 3 Kg di Tambun Utara
Status Hukum Berbalik: Ayah Korban Nizam Syafei Jadi Tersangka di Tengah Praperadilan yang Memanas
Diduga Motor Warga Sukabakti Raib Saat Pagi, Keamanan Lingkungan Kembali Dipertanyakan
Begal di Gambir Sasar Petugas Damkar, Lima Pelaku Ditangkap, Empat Masih Buron
Polri Ungkap Kerugian Rp1,26 Triliun dari Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 15:25 WIB

Tegas Tanpa Ampun, Polsek Dolok Batu Nanggar Sikat Peredaran Narkoba di Simalungun

Selasa, 28 April 2026 - 14:53 WIB

Dugaan Kekerasan Sistematis di Daycare Little Aresha, KPAI Desak Penutupan Permanen dan Proses Hukum Tegas

Jumat, 24 April 2026 - 01:59 WIB

Polres Metro Jakpus Ringkus 3 Pelaku Jambret HP Milik WN Jerman

Kamis, 23 April 2026 - 18:35 WIB

Polres Metro Bekasi Amankan Pengedar Sabu dan Ganja 3 Kg di Tambun Utara

Sabtu, 18 April 2026 - 14:22 WIB

Status Hukum Berbalik: Ayah Korban Nizam Syafei Jadi Tersangka di Tengah Praperadilan yang Memanas

Berita Terbaru