Mekanisme Penegakan Hukum Selama Operasi Patuh Candi 2025, Ini Penjelasan Lengkapnya

- Penulis

Rabu, 16 Juli 2025 - 01:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suararakyat.info.Semarang-operasi Patuh Candi 2025 resmi berlangsung selama 14 hari sejak Senin, (14/7/2025) dengan mengedepankan penindakan yang profesional dan humanis. Dalam pelaksanaannya, penegakan hukum dilakukan melalui dua metode utama, yakni penilangan dan teguran terhadap pelanggaran lalu lintas.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Jateng AKBP Christopher Adhikara Lebang menjelaskan, tilang dalam Operasi Patuh Candi 2025 dilakukan melalui dua mekanisme, yaitu tilang elektronik (ETLE) dan tilang manual. Tilang elektronik diterapkan dengan memanfaatkan kamera ETLE statis maupun mobile yang secara otomatis merekam pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh pengendara.

“Sementara untuk tilang manual, hanya diberlakukan terhadap pelanggaran kasat mata yang tertangkap tangan dan dilakukan oleh petugas yang sudah tersertifikasi. Pelanggaran yang ditindak adalah yang berpotensi menimbulkan kecelakaan fatal,” ujar AKBP Christopher dalam keterangannya di Mapolda Jateng, Selasa, (15/7/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, penindakan pelanggaran juga dilakukan melalui razia stasioner yang dilaksanakan di sejumlah titik strategis. Namun, ia menegaskan bahwa dalam kegiatan razia ini, petugas dilarang mencari-cari kesalahan pengendara.

“Petugas hanya boleh menindak pelanggaran kasat mata yang secara jelas terlihat dan berpotensi membahayakan keselamatan berlalu lintas. Penindakan harus dilakukan secara profesional dan humanis,” tegasnya.

AKBP Christopher juga mengingatkan bahwa petugas dilarang menerima uang titipan tilang dalam bentuk apapun dari pelanggar. Pembayaran denda tilang hanya dapat dilakukan melalui sistem perbankan, baik menggunakan M-Banking maupun datang langsung ke bank yang ditunjuk.

READ  Polda Papua Barat Daya Selidiki Penipuan Online Modus Petugas Pajak, WNA Asal Prancis Rugi Rp2,5 Miliar

Ia juga menekankan bahwa seluruh proses penindakan harus dilakukan secara profesional dan humanis lalu menjelaskan pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara. Petugas dihimbau untuk menghindari perdebatan dengan masyarakat di lapangan.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto dalam keterangannya pada hari yang sama di Mapolda Jateng menegaskan pentingnya kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas. Ia menghimbau warga Jawa Tengah untuk menaati aturan demi terciptanya jalan raya yang aman.

“Kami mengajak masyarakat untuk taat dan patuh terhadap aturan lalu lintas. Jadikan budaya tertib berlalu lintas sebagai bagian dari keseharian, karena hal itu tidak hanya menyangkut keselamatan pribadi, tapi juga pengguna jalan lainnya,” ujar Kombes Pol Artanto.

Dengan penegakan hukum yang dilakukan secara proporsional, profesional dan humanis, Polda Jateng berharap Operasi Patuh Candi 2025 dapat menumbuhkan kesadaran kolektif masyarakat dalam menciptakan ruang publik yang aman dan nyaman, serta menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah Jawa Tengah.

 

(Siswanto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda PBD Salurkan Bantuan Sembako kepada Komunitas Maxim Sambut HUT Bhayangkara ke-80
Polda PBD Perkuat Kesiapsiagaan Personel Melalui TFG untuk Antisipasi di Lapangan Hadapi Beragam Tantangan Pengamanan
Kapolda PBD Pimpin TFG, Perkuat Kesiapan Personel dan Antisipasi Dinamika di Lapangan Hadapi Berbagai Situasi Kamtibmas
Polresta Sorong Kota Bongkar Fakta di Balik Viral nya Dugaan Begal KM 9, Polisi Pastikan Insiden Tersebut Murni Kecelakaan Lalu Lintas
Nama Calon Tersangka Sudah Dikantongi Polda Papua Barat Daya, Kasus Korupsi Inspektorat Tinggal Tunggu Audit BPK
Ditlantas Polda PBD Salurkan Bantuan Sembako ke Panti Asuhan dan Warga Kokoda Sambut HUT Bhayangkara ke-80
Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polresta Sorong Kota Bersama Bhayangkari Gelar Anjangsana dan Bagikan Tali Asih untuk Purnawirawan dan Warakawuri
Team Mangewang Polresta Sorong Kota Berhasil Amankan Residivis Pelaku Curanmor
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 11:49 WIB

Polda PBD Salurkan Bantuan Sembako kepada Komunitas Maxim Sambut HUT Bhayangkara ke-80

Jumat, 19 Juni 2026 - 05:13 WIB

Polda PBD Perkuat Kesiapsiagaan Personel Melalui TFG untuk Antisipasi di Lapangan Hadapi Beragam Tantangan Pengamanan

Jumat, 19 Juni 2026 - 05:10 WIB

Kapolda PBD Pimpin TFG, Perkuat Kesiapan Personel dan Antisipasi Dinamika di Lapangan Hadapi Berbagai Situasi Kamtibmas

Jumat, 19 Juni 2026 - 05:08 WIB

Polresta Sorong Kota Bongkar Fakta di Balik Viral nya Dugaan Begal KM 9, Polisi Pastikan Insiden Tersebut Murni Kecelakaan Lalu Lintas

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:34 WIB

Nama Calon Tersangka Sudah Dikantongi Polda Papua Barat Daya, Kasus Korupsi Inspektorat Tinggal Tunggu Audit BPK

Berita Terbaru

Uncategorized

Ziarah ke Makam Soekarno, Kapolri: Menyerap Nilai Pemimpin Bangsa

Sabtu, 20 Jun 2026 - 07:14 WIB

Uncategorized

Tim Basket Polda Jatim Juara 1 Kapolri Cup 2026

Sabtu, 20 Jun 2026 - 07:10 WIB