Program Jokowi Terkendala di Kubu Raya: Diduga Sertifikat Plasma Tak Sampai ke Koperasi

- Penulis

Kamis, 10 Juli 2025 - 05:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suararakyat.info.Kalbar-Pemerintah Kabupaten Kubu Raya kembali memfasilitasi mediasi terkait sengketa pembangunan kebun plasma antara masyarakat Desa Sepok Laut dan PT Punggur Alam Lestari (PT PAL). Mediasi ketiga ini berlangsung di ruang rapat Wakil Bupati, Gedung Pamong Praja 2, dan dipimpin langsung oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Mustafa, SH., MH.(9/7).

Sengketa yang telah berlarut sejak 2018 itu berkutat pada belum terealisasinya kewajiban pembangunan kebun plasma 20% dari lahan inti perusahaan. Berdasarkan data, dari total 2.100 hektare lahan inti milik PT PAL, semestinya sekitar 420 hektare dialokasikan untuk plasma. Namun hingga kini, belum ada kepastian pembangunan tersebut.

Dalam pertemuan yang juga dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Kubu Raya Zulkarnain, Camat Sungai Kakap Junaidi, pihak kepolisian, serta tokoh masyarakat dan koperasi, PT PAL melalui Direktur Operasionalnya, Togar Sihaan, menyatakan kesiapannya untuk membangun kebun plasma sesuai ketentuan pemerintah. Namun, menurutnya, kendala utama berada pada absennya sertifikat lahan yang menjadi dasar administrasi pembiayaan bank.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kami tidak menolak membangun plasma. Tapi bank tidak akan cairkan dana tanpa sertifikat yang sah dan berada di tangan koperasi mitra. Itu kendala paling serius,” kata Togar.

Ia menjelaskan bahwa pembangunan plasma membutuhkan dana besar, berkisar Rp80–90 juta per hektare. Untuk 1.000 hektare, dana yang dibutuhkan hampir Rp90 miliar yang hanya bisa diperoleh melalui skema pembiayaan perbankan.

Togar juga menyebutkan bahwa proses sertifikasi tanah yang dibiayai oleh perusahaan dalam program PTSL justru menjadi bumerang. Banyak sertifikat yang seharusnya diserahkan ke koperasi, justru diambil sendiri oleh warga dari kantor BPN. Bahkan, sebagian sertifikat sudah berpindah tangan, dijaminkan ke bank, atau diperjualbelikan.

Asisten Pemerintahan dan Kesra, Mustafa, menyampaikan bahwa Pemkab memberikan tenggat waktu satu minggu kepada manajemen PT PAL untuk memberikan jawaban resmi dan keputusan strategis.

READ  Aset Desa Dijual, Warga Sungai Nipah Minta Transparansi dan Penegakan Hukum

Kami melihat ada niat baik dari perusahaan dengan hadirnya Pak Togar. Tapi harus ada kepastian. Kita minta dalam satu minggu ke depan, sudah ada keputusan dari manajemen perusahaan,” tegas Mustafa.

Ia juga menyoroti kesalahan pola awal dalam pengelolaan plasma. Menurutnya, idealnya pembangunan dilakukan terlebih dahulu, baru penetapan calon penerima manfaat (CPCL) dilakukan. Bukan sebaliknya.

Mustafa menambahkan, dari 1.400 hektare lahan yang tersedia, sekitar 200 hektare dianggap sudah siap dibangun plasma. Pihak perusahaan bahkan menyatakan siap menebus sertifikat warga yang dijaminkan ke bank, asalkan prosesnya transparan dan disepakati bersama.

Kepala Desa Sepok Laut, Muhammad Aly, memberikan respon positif terhadap proses mediasi. Ia menilai forum kali ini sebagai peluang baru untuk menyelesaikan persoalan berlarut yang telah menghambat hak-hak masyarakat.

Kami hanya meminta yang memang jadi hak kami — 20% dari HGU perusahaan. Masyarakat tidak pernah minta uang atau angka tertentu. Hanya minta plasma,” tegas Aly.

Terkait kendala administratif, ia menjelaskan bahwa sertifikat tanah adalah hak milik pribadi masyarakat, dan siap memfasilitasi pengumpulan kembali sertifikat warga jika ada permintaan resmi dari perusahaan.

Saya siap bantu kumpulkan warga kalau diminta resmi. Tapi saya tak bisa paksa warga. Komunikasi dengan perusahaan juga harus dibenahi, agar tidak terjadi miskomunikasi lagi,” tambahnya.

Mediasi ini diharapkan menjadi titik balik penyelesaian persoalan kebun plasma yang selama tujuh tahun terakhir mandek tanpa kejelasan. Pemerintah daerah berharap seluruh pihak dapat duduk bersama dan menanggalkan ego sektoral demi kesejahteraan masyarakat Desa Sepok Laut dan sekitarnya.

 

(Jn//98)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Viral Kasus Dugaan Sodomi Anak di Bawah Umur, Aparat Bergerak Cepat Tangani Korban dan Kejar Pelaku
Catatkan Performa Positif Q1 2026, Laba Bersih HKA Melampaui Target Hingga 184%
Babinsa Koramil 1802-02/Sorong Barat Monitoring Pembangunan Jembatan Garuda Tahap IV
Pangdam XVIII/Kasuari Hadiri Rapat Kerja Pemprov Papua Barat : Perkuat Sinergi dan Stabilitas Daerah
Percepatan Konstruksi Jembatan Garuda Tahap IV, Kodim 1802/Sorong Perkuat Struktur Dasar
Rajut Silaturahmi di Tanah Melayu, Laskar Se-Riau Serukan Persatuan dan Kebangkitan Budaya
Pemkot Sorong Genjot Program Kebersihan Demi Lingkungan Sehat: Langkah Nyata Wujudkan Kota Bersih dan Nyaman
Panglima Armada III Beri Penghargaan kepada Prajurit Berprestasi
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 14:06 WIB

Viral Kasus Dugaan Sodomi Anak di Bawah Umur, Aparat Bergerak Cepat Tangani Korban dan Kejar Pelaku

Sabtu, 18 April 2026 - 07:53 WIB

Catatkan Performa Positif Q1 2026, Laba Bersih HKA Melampaui Target Hingga 184%

Sabtu, 18 April 2026 - 03:45 WIB

Babinsa Koramil 1802-02/Sorong Barat Monitoring Pembangunan Jembatan Garuda Tahap IV

Jumat, 17 April 2026 - 13:03 WIB

Pangdam XVIII/Kasuari Hadiri Rapat Kerja Pemprov Papua Barat : Perkuat Sinergi dan Stabilitas Daerah

Jumat, 17 April 2026 - 03:22 WIB

Percepatan Konstruksi Jembatan Garuda Tahap IV, Kodim 1802/Sorong Perkuat Struktur Dasar

Berita Terbaru