Suararakyat.Info Kota Sorong, 9 Juli 2025 — Dua tokoh penting masyarakat adat Suku Moi di Kota dan Kabupaten Sorong menyerukan himbauan keras kepada seluruh warga untuk segera menghentikan kebiasaan membuang sampah sembarangan. Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Adat Suku Moi Kota dan Kabupaten Sorong, Yakobus Doo, serta Ketua Dewan Adat Moi Wilayah Kota Sorong, Bernas Bily, dalam pernyataan mereka kepada awak media pada Rabu sore (9/7).
Dalam penyampaiannya yang penuh keprihatinan, Yakobus Doo menegaskan bahwa masalah sampah di Kota Sorong sudah berada pada titik yang mengkhawatirkan. Ia menyebut banjir yang kerap terjadi menjadi salah satu dampak langsung dari perilaku masyarakat yang tidak disiplin dalam membuang sampah pada tempatnya.
“Kami sebagai tokoh adat merasa terpanggil. Kota Sorong ini adalah rumah kita bersama. Jangan sampai karena sampah, wajah kota ini rusak dan lingkungan kita tercemar. Dulu orang tua kami hidup tanpa sistem penampungan sampah tapi tetap menjaga alam. Sekarang, banyak yang seenaknya buang sampah, padahal tempat pembuangan sudah disiapkan,” tegas Yakobus.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Yakobus juga menambahkan bahwa ini adalah peringatan pertama yang disampaikan pihak adat kepada masyarakat. Jika pelanggaran terus berlanjut, ia tidak menutup kemungkinan akan diterapkannya sanksi adat bagi pelanggar, terutama di wilayah-wilayah adat dari Kilometer 0 hingga Kilometer 18.
“Kami ini bukan cuma bicara. Kalau perlu kami terapkan tindakan khusus adat. Kami sudah bosan dengan kondisi seperti ini. Jangan sampai karena malas buang sampah pada tempatnya, kita sendiri yang menuai bencana. Mari, dari yang muda sampai yang tua, kita jaga kota ini bersama,” tambahnya.
Senada dengan itu, Bernas Bily selaku Ketua Dewan Adat Moi Wilayah Kota Sorong juga mengingatkan pentingnya kesadaran kolektif masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan. Ia menegaskan bahwa tempat pembuangan telah disediakan oleh dinas terkait, dan seharusnya digunakan secara bijak.
“Sampah itu harus dibuang pada tempatnya. Dinas kebersihan sudah sediakan lokasi-lokasi penampungan. Jangan sembarangan buang di jalan atau selokan. Kalau kita tidak disiplin, kita sendiri yang rugi. Kebersihan kota bukan tanggung jawab pemerintah semata, tapi tanggung jawab kita semua,” ujarnya.
Bernas juga menekankan bahwa Kota Sorong adalah milik semua orang dari berbagai suku yang hidup berdampingan. Oleh karena itu, menjaga kebersihan bukan hanya tugas satu golongan.
“Kota ini bukan milik satu orang, tapi kita semua. Kalau kita ingin aman, nyaman, dan sehat, mulailah dengan membuang sampah pada tempatnya. Mari kita wujudkan Sorong yang bersih dan asri,” tutupnya.
Pernyataan dua tokoh adat ini menjadi sinyal serius bahwa isu kebersihan bukan lagi hal sepele. Dengan dukungan masyarakat dan pemerintah, perubahan bisa dimulai dari langkah kecil: membuang sampah pada tempatnya. Karena kota ini, adalah milik kita bersama.
(LK)














