Tokoh Adat Moi Serukan Warga Kota Sorong Jaga Kebersihan, Ancaman Sanksi Mengintai

- Penulis

Rabu, 9 Juli 2025 - 11:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suararakyat.Info Kota Sorong, 9 Juli 2025 — Dua tokoh penting masyarakat adat Suku Moi di Kota dan Kabupaten Sorong menyerukan himbauan keras kepada seluruh warga untuk segera menghentikan kebiasaan membuang sampah sembarangan. Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Adat Suku Moi Kota dan Kabupaten Sorong, Yakobus Doo, serta Ketua Dewan Adat Moi Wilayah Kota Sorong, Bernas Bily, dalam pernyataan mereka kepada awak media pada Rabu sore (9/7).

Dalam penyampaiannya yang penuh keprihatinan, Yakobus Doo menegaskan bahwa masalah sampah di Kota Sorong sudah berada pada titik yang mengkhawatirkan. Ia menyebut banjir yang kerap terjadi menjadi salah satu dampak langsung dari perilaku masyarakat yang tidak disiplin dalam membuang sampah pada tempatnya.

“Kami sebagai tokoh adat merasa terpanggil. Kota Sorong ini adalah rumah kita bersama. Jangan sampai karena sampah, wajah kota ini rusak dan lingkungan kita tercemar. Dulu orang tua kami hidup tanpa sistem penampungan sampah tapi tetap menjaga alam. Sekarang, banyak yang seenaknya buang sampah, padahal tempat pembuangan sudah disiapkan,” tegas Yakobus.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Yakobus juga menambahkan bahwa ini adalah peringatan pertama yang disampaikan pihak adat kepada masyarakat. Jika pelanggaran terus berlanjut, ia tidak menutup kemungkinan akan diterapkannya sanksi adat bagi pelanggar, terutama di wilayah-wilayah adat dari Kilometer 0 hingga Kilometer 18.

“Kami ini bukan cuma bicara. Kalau perlu kami terapkan tindakan khusus adat. Kami sudah bosan dengan kondisi seperti ini. Jangan sampai karena malas buang sampah pada tempatnya, kita sendiri yang menuai bencana. Mari, dari yang muda sampai yang tua, kita jaga kota ini bersama,” tambahnya.

READ  Gubernur Papua Barat Daya Tanggapi Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Seragam DPR Papua Barat Daya

Senada dengan itu, Bernas Bily selaku Ketua Dewan Adat Moi Wilayah Kota Sorong juga mengingatkan pentingnya kesadaran kolektif masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan. Ia menegaskan bahwa tempat pembuangan telah disediakan oleh dinas terkait, dan seharusnya digunakan secara bijak.

“Sampah itu harus dibuang pada tempatnya. Dinas kebersihan sudah sediakan lokasi-lokasi penampungan. Jangan sembarangan buang di jalan atau selokan. Kalau kita tidak disiplin, kita sendiri yang rugi. Kebersihan kota bukan tanggung jawab pemerintah semata, tapi tanggung jawab kita semua,” ujarnya.

Bernas juga menekankan bahwa Kota Sorong adalah milik semua orang dari berbagai suku yang hidup berdampingan. Oleh karena itu, menjaga kebersihan bukan hanya tugas satu golongan.

“Kota ini bukan milik satu orang, tapi kita semua. Kalau kita ingin aman, nyaman, dan sehat, mulailah dengan membuang sampah pada tempatnya. Mari kita wujudkan Sorong yang bersih dan asri,” tutupnya.

Pernyataan dua tokoh adat ini menjadi sinyal serius bahwa isu kebersihan bukan lagi hal sepele. Dengan dukungan masyarakat dan pemerintah, perubahan bisa dimulai dari langkah kecil: membuang sampah pada tempatnya. Karena kota ini, adalah milik kita bersama.

(LK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pakar Hukum Kristianto Manullang: Menanti Keppres Prabowo, Polemik Status Ibu Kota Negara Kembali Menghangat Pasca Putusan MK
Kepala tukang: Pondasi Bak Penampungan Air Bersih Harus Presisi
Satgas TMMD Ke-128 Kodim 1801/Manokwari, Berikan Pertolongan Pertama Kepada Warga Yang Terkena Parang Saat Kerja
17 Tahun LBH BALINKRAS: Dari Pendampingan Rakyat Kecil hingga Menjaga Marwah Keadilan di Tengah Tantangan Zaman
252 Siswa SDN Ciherang Sukabumi Tak Terima MBG Lebih Lima Bulan, Disebutkan Alasan Over Kuota
321 WNA Digulung di Hayam Wuruk, Polri Bongkar Dugaan Sindikat Judi Online dan Penipuan Daring Internasional Bernilai Miliaran Rupiah
TMMD Ke-128 Kodim 1801/Manokwari, Jadi Bukti Nyata Soliditas TNI-Polri dan Rakyat Kompak Bangun Kampung Tanah Rubuh
Kodaeral XIV Sorong Gelar Persami Korps Kadet Republik Indonesia Gelombang V
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 00:01 WIB

Pakar Hukum Kristianto Manullang: Menanti Keppres Prabowo, Polemik Status Ibu Kota Negara Kembali Menghangat Pasca Putusan MK

Selasa, 12 Mei 2026 - 05:11 WIB

Kepala tukang: Pondasi Bak Penampungan Air Bersih Harus Presisi

Selasa, 12 Mei 2026 - 05:07 WIB

Satgas TMMD Ke-128 Kodim 1801/Manokwari, Berikan Pertolongan Pertama Kepada Warga Yang Terkena Parang Saat Kerja

Senin, 11 Mei 2026 - 14:16 WIB

17 Tahun LBH BALINKRAS: Dari Pendampingan Rakyat Kecil hingga Menjaga Marwah Keadilan di Tengah Tantangan Zaman

Senin, 11 Mei 2026 - 11:01 WIB

252 Siswa SDN Ciherang Sukabumi Tak Terima MBG Lebih Lima Bulan, Disebutkan Alasan Over Kuota

Berita Terbaru