Dugaan KKN Empat Paket Pengadaan SD di Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi,Resmi Di laporkan LSM RIB 

- Penulis

Selasa, 8 Juli 2025 - 11:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suararakyat.info.Sukabumi– Dugaan praktik korupsi kembali mencuat di Kabupaten Sukabumi. Kali ini, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Rakyat Indonesia Berdaya (RIB) DPC Sukabumi secara resmi melaporkan adanya indikasi kuat praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dalam empat paket pengadaan di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi.

Laporan ini disampaikan langsung oleh Sekretaris RIB DPC Sukabumi, Lutfi Imanullah, kepada sejumlah awak media. Dalam keterangannya, Lutfi menjelaskan bahwa pelaporan tersebut merupakan bentuk keprihatinan atas dugaan penyimpangan dalam proses pengadaan barang dan jasa yang seharusnya digunakan untuk kepentingan peningkatan mutu pendidikan dasar.

“Kami dari LSM RIB telah melaporkan secara resmi empat paket pengadaan alat di sejumlah Sekolah Dasar (SD) yang berada di bawah naungan Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi. Total nilai anggaran mencapai Rp 8 miliar yang dialokasikan pada tahun anggaran 2024. Dalam penelusuran kami, ditemukan adanya indikasi kuat praktik markup harga serta dugaan adanya kolusi dan nepotisme dalam proses pengadaannya,” ujar Lutfi.(8/7/2025)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia juga menambahkan bahwa kejanggalan dalam proses pengadaan ini mencakup beberapa aspek mulai dari spesifikasi barang yang tidak sesuai dengan kontrak, hingga dugaan adanya pemenang tender yang sudah diatur sejak awal.

“Kami mencium ada aroma pengaturan dalam proses lelang. Selain itu, spesifikasi barang yang diterima di lapangan juga tidak sesuai dengan apa yang tercantum dalam dokumen kontrak. Ini jelas merugikan negara, dan yang paling ironis adalah ini terjadi di sektor pendidikan, tempat di mana integritas dan transparansi seharusnya dijunjung tinggi,” tambahnya.

Wakil Ketua RIB, Dikdik Purnawirawan, turut angkat bicara. Ia menegaskan bahwa laporan ini bukan sekadar formalitas belaka, melainkan bentuk komitmen LSM RIB untuk turut serta dalam mengawal jalannya pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab.

READ  Oknum Perangkat Desa di Sukabumi Ditangkap, Diduga Terlibat Kasus Narkoba

“Kami mendesak Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi untuk segera melakukan penyelidikan dan audit investigatif terhadap empat paket pengadaan ini. Jangan sampai anggaran pendidikan yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan kualitas pembelajaran dan infrastruktur sekolah justru dijadikan ladang bancakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” tegas Dikdik.

Dirinya juga mengajak masyarakat serta lembaga-lembaga independen lainnya untuk bersama-sama mengawal kasus ini hingga tuntas. “Kami telah mengumpulkan sejumlah dokumen dan bukti awal yang cukup kuat. Ke depan, kami akan terus mengawal proses ini agar tidak berhenti di tengah jalan. Dunia pendidikan tidak boleh dikotori oleh praktik-praktik kotor semacam ini. Kalau dibiarkan, maka dampaknya bukan hanya pada keuangan negara, tetapi juga terhadap masa depan anak-anak kita,” ujar Dikdik.

Langkah tegas yang diambil oleh RIB DPC Sukabumi ini mendapat perhatian dari berbagai kalangan, khususnya pemerhati pendidikan dan aktivis anti-korupsi di wilayah Sukabumi. Banyak pihak berharap agar laporan ini menjadi pintu masuk bagi penegakan hukum yang lebih serius terhadap pengelolaan anggaran di sektor pendidikan.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi belum memberikan keterangan resmi terkait laporan tersebut. Awak media yang mencoba menghubungi beberapa pejabat terkait masih belum mendapatkan respons.

LSM RIB menyatakan akan terus memantau dan jika diperlukan akan melayangkan laporan lanjutan ke instansi di tingkat yang lebih tinggi, termasuk ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bila tidak ada tindak lanjut konkret dari aparat penegak hukum di daerah.

“Kita ingin semua proses anggaran di sektor pendidikan berjalan secara terbuka dan akuntabel. Harus ada keterlibatan masyarakat dalam melakukan pengawasan. Jangan sampai ada ruang gelap yang dibiarkan tumbuh subur di balik meja-meja kekuasaan,” pungkasnya

 

(Hs/Ppri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PKBM Bintang Mandiri Tersandung Dugaan Penggelembungan Data, Disdik Sukabumi Saling Lempar Bola 
Lulusan Siap Kerja dan Mandiri, Unindra Perkuat Keterampilan Praktis di Tengah Tingginya Pengangguran Produktif
Kodam Kasuari Sapa Generasi Muda Papua Barat Lewat Sosialisasi Penerimaan Catar Akademi TNI TA 2026
Inovasi SAGU dari Poltekkes Sorong Jadi Harapan Edukasi Gizi Tekan Stunting di Sayosa
Disdik Sukabumi Buka Suara Soal Dugaan Manipulasi Data Siswa PKBM, Tegaskan Akan Lakukan Penelusuran dan Tindak Lanjut Hukum
Fakta Baru Skandal Dugaan Pengelolaan Dinasti dan Manipulasi Data Siswa di PKBM Bintang Mandiri Sukabumi Kian Terkuak
Kampus Diminta Adaptif di Tengah Efisiensi Anggaran Negara, Pengabdian Masyarakat Tetap Jadi Prioritas Tridharma
Pimred Suararakyat Siapkan Laporan Pengaduan Dugaan Manipulasi Data Siswa di PKBM Bintang Mandiri Ke Kejari Sukabumi
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 03:03 WIB

PKBM Bintang Mandiri Tersandung Dugaan Penggelembungan Data, Disdik Sukabumi Saling Lempar Bola 

Jumat, 10 April 2026 - 06:29 WIB

Lulusan Siap Kerja dan Mandiri, Unindra Perkuat Keterampilan Praktis di Tengah Tingginya Pengangguran Produktif

Kamis, 9 April 2026 - 22:43 WIB

Kodam Kasuari Sapa Generasi Muda Papua Barat Lewat Sosialisasi Penerimaan Catar Akademi TNI TA 2026

Selasa, 7 April 2026 - 10:21 WIB

Inovasi SAGU dari Poltekkes Sorong Jadi Harapan Edukasi Gizi Tekan Stunting di Sayosa

Rabu, 1 April 2026 - 02:00 WIB

Disdik Sukabumi Buka Suara Soal Dugaan Manipulasi Data Siswa PKBM, Tegaskan Akan Lakukan Penelusuran dan Tindak Lanjut Hukum

Berita Terbaru