PETI Masih Berjaya di Kuansing: Belasan Rakit Tambang Ilegal Beroperasi Terang-Terangan di Kenegerian Kopah

- Penulis

Selasa, 1 Juli 2025 - 09:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suararakyat.info.Kuansing, Riau-Aktivitas tambang emas ilegal atau Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kembali marak di wilayah Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau. Salah satu titik konsentrasi aktivitas ilegal ini diketahui berada di Divisi VI dan VII, Kenegerian Kopah, tepatnya di bawah wilayah hukum Polsek Kuantan Tengah yang berada dalam naungan Polres Kuansing.

Ibarat pepatah “mati satu tumbuh seribu”, begitulah fenomena PETI di wilayah ini. Meski beberapa kali diangkat ke permukaan oleh media dan laporan masyarakat, kegiatan tambang tanpa izin justru kian menjamur dan berjalan tanpa hambatan.

Menurut informasi dari salah seorang narasumber terpercaya yang enggan disebutkan namanya, terdapat belasan unit rakit PETI yang saat ini beroperasi aktif di aliran sungai kawasan Divisi VI dan VII. Parahnya, aktivitas ini berlangsung tanpa adanya upaya penindakan tegas dari Aparat Penegak Hukum (APH).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Di Divisi VII dan VI, masuk wilayah Kenegerian Kopah, sekarang ada belasan rakit PETI beroperasi. Belum ada tindakan dari aparat, bang. Mereka bekerja bebas saja,” ungkap sumber tersebut, Senin malam (30/6/2025).

Sumber juga menyebutkan bahwa diduga ada seorang koordinator lapangan berinisial Iraf yang mengatur jalannya operasi tambang ilegal tersebut.

READ  LAMR Bengkalis Terima Kunjungan Mahasiswa MKWK Polbeng, Bahas Pelestarian Permainan Rakyat Melayu

“Gas kan bang, sampai tutup! Nama pengurusnya diduga Iraf. Sudah sangat meresahkan itu bang,” tambahnya dengan nada kesal.

Ironisnya, keberadaan aktivitas PETI ini bukan pertama kali mencuat ke publik. Sejumlah media lokal bahkan telah melaporkan kejadian serupa sebelumnya. Namun, kenyataannya, hingga kini tidak tampak adanya penindakan berarti dari pihak berwenang.

“Sudah pernah diberitakan juga sebelumnya, tapi tetap saja dibiarkan. Masih saja beroperasi, bahkan makin ramai,” cetusnya.

Aktivitas PETI di Kuansing, selain merusak lingkungan, juga mengancam ekosistem sungai serta kesehatan warga sekitar akibat penggunaan merkuri dan bahan kimia berbahaya lainnya. Apabila dibiarkan tanpa penindakan tegas, kondisi ini dikhawatirkan akan menimbulkan kerusakan permanen serta potensi konflik horizontal di tengah masyarakat.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pihak yang diduga sebagai koordinator lapangan, Iraf, belum memberikan klarifikasi atau tanggapan atas tudingan yang diarahkan padanya.

Masyarakat kini menanti sikap tegas dari jajaran Kepolisian Resor Kuansing dan instansi terkait lainnya untuk segera melakukan investigasi dan penertiban aktivitas tambang ilegal di wilayah hukum Polsek Kuantan Tengah, sebelum kerusakan lingkungan dan sosial semakin meluas.

 

(Athia)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Manajemen Risiko Jalan Tol: HKA Catatkan Waktu Respon Tangani Insiden 2,5 Menit
Wadir I Politeknik Negeri Bengkalis Buka dan Lepas Parade Budaya Nusantara sebagai Implementasi Projek MKWK
Apoy Apresiasi Kehadiran Iman Adinugraha, Berharap Aspirasi Petani Sukabumi Diperjuangkan di Tingkat Pusat
Kepala SMPN 1 Bengkalis Resmi Buka Projek MKWK Polbeng, Permainan Rakyat Melayu Jadi Sarana Penguatan Karakter
Diduga Langgar Hak Pekerja, Praktik Ketenagakerjaan PT DKS di Meranti Perlu Dievaluasi
Abrasi Sungai Terjang Kuala Enok, Belasan Bangunan Rusak dan Fasilitas Umum Ambruk, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah
Wabup Yuliantini Buka Ngobrol Pintar Bersama Dewan Pendidikan, Perkuat Sinergi Majukan Pendidikan Inhil
Ekspose Percepatan Pembangunan dan Manajemen Talenta ASN, Bupati Inhil Dorong Pengembangan Karier Berbasis Kompetensi
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 06:41 WIB

Manajemen Risiko Jalan Tol: HKA Catatkan Waktu Respon Tangani Insiden 2,5 Menit

Minggu, 21 Juni 2026 - 02:15 WIB

Wadir I Politeknik Negeri Bengkalis Buka dan Lepas Parade Budaya Nusantara sebagai Implementasi Projek MKWK

Sabtu, 20 Juni 2026 - 12:52 WIB

Apoy Apresiasi Kehadiran Iman Adinugraha, Berharap Aspirasi Petani Sukabumi Diperjuangkan di Tingkat Pusat

Sabtu, 20 Juni 2026 - 05:28 WIB

Kepala SMPN 1 Bengkalis Resmi Buka Projek MKWK Polbeng, Permainan Rakyat Melayu Jadi Sarana Penguatan Karakter

Sabtu, 20 Juni 2026 - 05:20 WIB

Diduga Langgar Hak Pekerja, Praktik Ketenagakerjaan PT DKS di Meranti Perlu Dievaluasi

Berita Terbaru