PETI Masih Berjaya di Kuansing: Belasan Rakit Tambang Ilegal Beroperasi Terang-Terangan di Kenegerian Kopah

- Penulis

Selasa, 1 Juli 2025 - 09:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suararakyat.info.Kuansing, Riau-Aktivitas tambang emas ilegal atau Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kembali marak di wilayah Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau. Salah satu titik konsentrasi aktivitas ilegal ini diketahui berada di Divisi VI dan VII, Kenegerian Kopah, tepatnya di bawah wilayah hukum Polsek Kuantan Tengah yang berada dalam naungan Polres Kuansing.

Ibarat pepatah “mati satu tumbuh seribu”, begitulah fenomena PETI di wilayah ini. Meski beberapa kali diangkat ke permukaan oleh media dan laporan masyarakat, kegiatan tambang tanpa izin justru kian menjamur dan berjalan tanpa hambatan.

Menurut informasi dari salah seorang narasumber terpercaya yang enggan disebutkan namanya, terdapat belasan unit rakit PETI yang saat ini beroperasi aktif di aliran sungai kawasan Divisi VI dan VII. Parahnya, aktivitas ini berlangsung tanpa adanya upaya penindakan tegas dari Aparat Penegak Hukum (APH).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Di Divisi VII dan VI, masuk wilayah Kenegerian Kopah, sekarang ada belasan rakit PETI beroperasi. Belum ada tindakan dari aparat, bang. Mereka bekerja bebas saja,” ungkap sumber tersebut, Senin malam (30/6/2025).

Sumber juga menyebutkan bahwa diduga ada seorang koordinator lapangan berinisial Iraf yang mengatur jalannya operasi tambang ilegal tersebut.

READ  Kepala Kejari Bengkalis Dr. Sri Odit Megonondo Wafat, Masyarakat Kab Bengkalis Berduka

“Gas kan bang, sampai tutup! Nama pengurusnya diduga Iraf. Sudah sangat meresahkan itu bang,” tambahnya dengan nada kesal.

Ironisnya, keberadaan aktivitas PETI ini bukan pertama kali mencuat ke publik. Sejumlah media lokal bahkan telah melaporkan kejadian serupa sebelumnya. Namun, kenyataannya, hingga kini tidak tampak adanya penindakan berarti dari pihak berwenang.

“Sudah pernah diberitakan juga sebelumnya, tapi tetap saja dibiarkan. Masih saja beroperasi, bahkan makin ramai,” cetusnya.

Aktivitas PETI di Kuansing, selain merusak lingkungan, juga mengancam ekosistem sungai serta kesehatan warga sekitar akibat penggunaan merkuri dan bahan kimia berbahaya lainnya. Apabila dibiarkan tanpa penindakan tegas, kondisi ini dikhawatirkan akan menimbulkan kerusakan permanen serta potensi konflik horizontal di tengah masyarakat.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pihak yang diduga sebagai koordinator lapangan, Iraf, belum memberikan klarifikasi atau tanggapan atas tudingan yang diarahkan padanya.

Masyarakat kini menanti sikap tegas dari jajaran Kepolisian Resor Kuansing dan instansi terkait lainnya untuk segera melakukan investigasi dan penertiban aktivitas tambang ilegal di wilayah hukum Polsek Kuantan Tengah, sebelum kerusakan lingkungan dan sosial semakin meluas.

 

(Athia)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KORPRI Kepulauan Meranti Dukung Pemkab Selesaikan Tunda Bayar Gaji ASN, TPP, dan PPPK April 2026
MIO Sukabumi Raya Desak Bupati Asep Japar Copot Kadis PU, Dinilai Gagal dan Tak Transparan
LSM ANNAHL Bongkar Kejanggalan: Program Air MBR Sukabumi dan Jejak Rp300 Miliar
Kepala tukang: Pondasi Bak Penampungan Air Bersih Harus Presisi
Dandim 1801/Manokwari Cek Kelayakan Alat Berat di Lokasi TMMD Ke-128
Satgas TMMD Ke-128 Kodim 1801/Manokwari, Berikan Pertolongan Pertama Kepada Warga Yang Terkena Parang Saat Kerja
Aktivis Desak Kapolri Listyo Sigit Prabowo Copot Oknum Kanit Reskrim Polsek Benai, yang Diduga Terlibat Tangkap Lepas Serta Pemerasan
Peringati HUT ke-15, GRIB Jaya Meranti Gelar Reboisasi Mangrove dan Bansos untuk Warga Pesisir
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 06:52 WIB

KORPRI Kepulauan Meranti Dukung Pemkab Selesaikan Tunda Bayar Gaji ASN, TPP, dan PPPK April 2026

Selasa, 12 Mei 2026 - 14:45 WIB

MIO Sukabumi Raya Desak Bupati Asep Japar Copot Kadis PU, Dinilai Gagal dan Tak Transparan

Selasa, 12 Mei 2026 - 09:59 WIB

LSM ANNAHL Bongkar Kejanggalan: Program Air MBR Sukabumi dan Jejak Rp300 Miliar

Selasa, 12 Mei 2026 - 05:11 WIB

Kepala tukang: Pondasi Bak Penampungan Air Bersih Harus Presisi

Selasa, 12 Mei 2026 - 05:09 WIB

Dandim 1801/Manokwari Cek Kelayakan Alat Berat di Lokasi TMMD Ke-128

Berita Terbaru

Kepala Biro Hukum dan Humas BGN, Khairul Hidayati saat menyampaikan paparan pada Rapat Koordinasi Percepatan Perolehan SLHS dan Peningkatan Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di SPPG Wilayah Provinsi Sulawesi Selatan

Badan Gizi Nasional

BGN Tegaskan Relawan SPPG Wajib Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

Rabu, 13 Mei 2026 - 09:57 WIB