ASN Perempuan Diduga Selingkuh dengan Pria Beristri, Terancam Sanksi Disiplin dan Pidana

- Penulis

Senin, 30 Juni 2025 - 11:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

suararakyat.Info : Pekanbaru — Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial MD (38), yang bekerja di bagian Casemix lantai 2 Kantor Arifin Ahmad, Kota Pekanbaru, diduga menjalin hubungan terlarang dengan seorang pria beristri berinisial HM (30). Dugaan tersebut mencuat setelah istri sah HM, yakni SF (32), yang merupakan tenaga honorer di Dinas Perdagangan Kabupaten Kepulauan Meranti, mencurigai adanya perubahan sikap dari suaminya sejak awal tahun lalu.

Dugaan perselingkuhan ini bermula dari kecurigaan SF yang mendapati suaminya mulai bersikap tertutup, sering pulang larut malam, dan menghindari komunikasi. Setelah melakukan penelusuran pribadi, SF mengungkap bahwa HM telah menjalin hubungan dengan MD sejak awal 2023 dan diduga telah menikah siri tanpa sepengetahuan dirinya.

Yang mengejutkan, dari pernikahan siri tersebut, keduanya diduga telah memiliki seorang anak laki-laki. Hal ini menambah beban psikologis bagi SF, yang merasa dikhianati tidak hanya sebagai istri, tetapi juga sebagai mitra dalam rumah tangga yang sah menurut hukum negara.

Terkait statusnya sebagai ASN, MD berpotensi dikenai sanksi disiplin sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Jika terbukti melanggar kode etik, ia dapat menerima hukuman mulai dari teguran lisan, penundaan kenaikan pangkat, hingga pemberhentian secara tidak hormat dari statusnya sebagai PNS.

Tidak hanya sanksi administratif, kasus ini juga berpotensi berlanjut ke ranah pidana. Dugaan perzinaan bisa dikenakan pasal 284 KUHP atau Pasal 411 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP baru, yang mengatur hukuman pidana bagi pelaku hubungan seksual di luar pernikahan yang sah.

Merasa haknya sebagai istri telah dilanggar, SF menggandeng Lembaga Bantuan Hukum DPD Cendrawasih Celebes Indonesia (CCI) untuk menempuh jalur hukum. SF akan melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian serta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau. Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak MD, HM, maupun instansi tempat mereka bekerja.

Masyarakat pun merespons dengan berbagai reaksi, mayoritas mengecam keras tindakan yang dinilai mencoreng nama baik ASN. Desakan agar proses hukum berjalan secara transparan dan tegas semakin kuat, guna menjaga integritas lembaga pemerintahan serta memberikan efek jera bagi pelaku pelanggaran etika.

Sementara itu, upaya konfirmasi kepada MD melalui nomor 08126886XXX belum mendapatkan respons hingga saat ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Apoy Apresiasi Kehadiran Iman Adinugraha, Berharap Aspirasi Petani Sukabumi Diperjuangkan di Tingkat Pusat
Kepala SMPN 1 Bengkalis Resmi Buka Projek MKWK Polbeng, Permainan Rakyat Melayu Jadi Sarana Penguatan Karakter
Diduga Langgar Hak Pekerja, Praktik Ketenagakerjaan PT DKS di Meranti Perlu Dievaluasi
Abrasi Sungai Terjang Kuala Enok, Belasan Bangunan Rusak dan Fasilitas Umum Ambruk, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah
Wabup Yuliantini Buka Ngobrol Pintar Bersama Dewan Pendidikan, Perkuat Sinergi Majukan Pendidikan Inhil
Ekspose Percepatan Pembangunan dan Manajemen Talenta ASN, Bupati Inhil Dorong Pengembangan Karier Berbasis Kompetensi
Pelamar Kerja Laporkan Dugaan Ketidaktransparanan Rekrutmen PT Bina Mitra Artha ke Dinas Tenaga Kerja Meranti
DPC ASWIN Meranti dan Prokopim Perkuat Sinergi Melalui Konsolidasi dan Silaturahmi Jurnalistik
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 12:52 WIB

Apoy Apresiasi Kehadiran Iman Adinugraha, Berharap Aspirasi Petani Sukabumi Diperjuangkan di Tingkat Pusat

Sabtu, 20 Juni 2026 - 05:28 WIB

Kepala SMPN 1 Bengkalis Resmi Buka Projek MKWK Polbeng, Permainan Rakyat Melayu Jadi Sarana Penguatan Karakter

Sabtu, 20 Juni 2026 - 05:20 WIB

Diduga Langgar Hak Pekerja, Praktik Ketenagakerjaan PT DKS di Meranti Perlu Dievaluasi

Rabu, 17 Juni 2026 - 23:29 WIB

Abrasi Sungai Terjang Kuala Enok, Belasan Bangunan Rusak dan Fasilitas Umum Ambruk, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

Rabu, 17 Juni 2026 - 23:22 WIB

Wabup Yuliantini Buka Ngobrol Pintar Bersama Dewan Pendidikan, Perkuat Sinergi Majukan Pendidikan Inhil

Berita Terbaru