FERADI WPI DPC Kota Semarang Desak Perumahan Green Semesta Tuntaskan Kewajiban kepada Warga: Jangan Dzolimi Masyarakat Kecil

- Penulis

Selasa, 24 Juni 2025 - 12:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suararakyat.info.Semarang- Ketidakadilan kembali menimpa warga kecil. Kali ini menimpa Bapak Sutrisno, warga Semarang yang merasa dirugikan oleh pihak pengembang perumahan Green Semesta Wates yang berlokasi di Jalan Gondoriyo, Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang. Dalam sebuah forum terbuka yang berlangsung pada Jumat, 21 Juni 2025 di Masjid Al-Ikhlas Graha Padma, sejumlah organisasi advokat, pegiat konsumen, dan aktivis sosial mendeklarasikan dukungan penuh bagi perjuangan hukum Bapak Sutrisno.

Ketua Pos Bantuan Hukum (PBH) FERADI WPI DPC Kota Semarang, Sukindar, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua GJL (Gerakan Jalan Lurus) serta tokoh GAMAT-RI (Gerakan Anti Mafia Tanah Republik Indonesia) wilayah Kota Semarang, mengecam keras ketidakseriusan pihak pengembang dalam menyelesaikan persoalan yang sudah lama berlarut ini.

Masalah bermula ketika Bapak Sutrisno mengalami kesulitan keuangan yang menyebabkan ia tidak dapat melanjutkan angsuran pembayaran atas sebidang tanah kavling miliknya. Alih-alih memperoleh solusi, pihak Perumahan Green Semesta justru hingga kini belum mengembalikan sisa pembayaran senilai Rp35 juta yang menjadi hak Bapak Sutrisno.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sudah terlalu lama saya menunggu. Mereka tidak menunjukkan itikad baik. Walaupun pihak yang menerima pembayaran dulu adalah manajemen lama, yang sekarang tetap harus bertanggung jawab,” ungkap Bapak Sutrisno dengan nada penuh kelelahan namun tetap berharap.(24/6/2025)

Dukungan terhadap Bapak Sutrisno datang dari berbagai arah. Selain FERADI WPI, hadir pula YLKAI (Yayasan Lintas Konsumen Akhir Indonesia), GJL dan GAMAT-RI. Mereka secara tegas menyatakan bahwa permasalahan ini bukan hanya persoalan transaksi pribadi, tetapi menyangkut prinsip keadilan sosial yang harus ditegakkan.

READ  Ketua Umum Riyanta,Tinjau Langsung Warga Terdampak KSPN di Desa Wisata Nglinggo Kulon Progo

“Kami akan mengawal kasus ini hingga tuntas. Bila perlu kami libatkan pemerintah Kota Semarang dan media massa agar tekanan publik semakin kuat,” ujar Sukindar dalam pernyataan terbukanya. “Sudah cukup rakyat kecil terus-menerus menjadi korban ketidakadilan dan arogansi pengusaha.”

Sukindar menambahkan bahwa pihaknya telah mencoba menghubungi PT Pancanaka Indonesia selaku pengembang dari Perumahan Green Semesta Wates, namun hingga berita ini diturunkan, belum ada respon atau itikad baik dari pihak perusahaan.

Sebagai Ketua YLKAI DPC Kota Semarang, Sukindar juga menegaskan bahwa lembaganya akan terus memberikan motivasi dan dukungan kepada Bapak Sutrisno agar tetap kuat dalam memperjuangkan hak miliknya.

“Kami akan bertindak sesuai arahan Ketua Umum kami di tingkat pusat. Tidak boleh ada lagi rakyat kecil yang dirampas haknya secara diam-diam. Kami akan tempuh semua jalur baik hukum, advokasi publik, hingga aksi sosial bila diperlukan,” tegasnya.

Dengan penuh harap, Sukindar mengakhiri pernyataannya, “Semoga Allah memberikan kemudahan, keselamatan, dan keberkahan bagi perjuangan ini. Yang benar harus ditegakkan, yang salah harus ditindak.”

 

(Skd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sukindar Pimpin Doa di Milad ke-2 FERADI WPI Semarang, Tegaskan Komitmen Advokat untuk Keadilan dan Kebangsaan
Tim Firma Hukum Subur Jaya dan Rekan – FERADI WPI Ajukan PK di Pengadilan Negeri Sukadana, Berharap Putusan Lebih Ringan dari Kasasi
LDII PAC Tugurejo Semarang Adakan Buka Puasa Bersama,Harapkan Silaturahmi Semakin Kuat
Ketua PBH FERADI WPI DPC Kota Semarang, Sampaikan Ucapan Selamat Menyambut Bulan Suci Ramadhan 1447 H/2026
LDII Ngaliyan Hadiri Konsolidasi DPD di Semarang, Matangkan Program dan Lima Sukses Ramadan 1447 H
Guyub Rukun Warga Indopermai: Ketua RT 04 Pimpin Kerja Bakti dan Perkuat Silaturahmi di Tambakaji Ngaliyan
Saksi Hidup Tegaskan Tanah Warisan Tidak Pernah Dijual, Ahli Waris Tomo Wigeno Tempuh Jalur Hukum Bersama GJL GAMAT-RI dan FERADI WPI
Ahli Waris Tomo Wigeno Laporkan Dugaan Penyerobotan Tanah ke Polda Jateng, Didampingi Tim Kuasa Hukum FERADI WPI dan GJL GAMAT-RI
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 22:42 WIB

Sukindar Pimpin Doa di Milad ke-2 FERADI WPI Semarang, Tegaskan Komitmen Advokat untuk Keadilan dan Kebangsaan

Rabu, 25 Februari 2026 - 14:12 WIB

Tim Firma Hukum Subur Jaya dan Rekan – FERADI WPI Ajukan PK di Pengadilan Negeri Sukadana, Berharap Putusan Lebih Ringan dari Kasasi

Senin, 23 Februari 2026 - 05:47 WIB

LDII PAC Tugurejo Semarang Adakan Buka Puasa Bersama,Harapkan Silaturahmi Semakin Kuat

Jumat, 20 Februari 2026 - 01:23 WIB

Ketua PBH FERADI WPI DPC Kota Semarang, Sampaikan Ucapan Selamat Menyambut Bulan Suci Ramadhan 1447 H/2026

Rabu, 18 Februari 2026 - 04:13 WIB

LDII Ngaliyan Hadiri Konsolidasi DPD di Semarang, Matangkan Program dan Lima Sukses Ramadan 1447 H

Berita Terbaru

TNI

Kodaeral XIV Hadiri Peringatan Hari Kartini di Sorong

Selasa, 21 Apr 2026 - 14:51 WIB