Suararakyat.info.Semarang-menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara dunia hukum dan sektor teknologi digital. Bertempat di Kantor Ketua Umum FERADI WPI yang berlokasi di Ruko A7 Candiland Apartment, Jalan Diponegoro No. 24B, Tegalsari, Candisari, Semarang, awak media berkesempatan untuk mewawancarai dua tokoh penting organisasi FERADI WPI;yakni Bapak Advokat Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., C.Md., C.PFW., C.MDF. dan Bendum III DPP FERADI WPI, Bapak David Yuwono, S.E., M.M., C.PFW., C.MDF.!terkait agenda kunjungan resmi mereka beberapa waktu lalu ke kantor pusat perusahaan digital terkemuka, RALALI.COM.
Dalam kesempatan tersebut, Bapak David Yuwono mengungkapkan bahwa kunjungan mereka ke RALALI Headquarter yang beralamat di Capital Cove Business Loft, BSD City, Tangerang Selatan, merupakan bagian dari undangan resmi dari pihak RALALI, khususnya melalui fasilitasi Bapak Jermia Eka Laksana. Tujuan utama dari kunjungan tersebut adalah untuk melaksanakan satu sesi Konsultasi Hukum Profesional yang ditujukan kepada tim internal RALALI, sebagai bentuk kolaborasi awal antara sektor hukum dan bisnis digital berbasis teknologi.
“Kami hadir di kantor RALALI sekitar pukul 08.30 WIB pagi dan langsung diterima secara hangat oleh Bapak Irwan Riyadi, selaku Chief Technology Officer (CTO) RALALI, serta Ibu Vian, S.H., M.H., yang mewakili tim Legal perusahaan,” ujar David.senin (23/6/2025) sore
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam sesi konsultasi yang berlangsung selama kurang lebih satu jam, Ketua Umum FERADI WPI, Advokat Donny Andretti, turut menjawab berbagai pertanyaan yang diajukan oleh tim legal RALALI. Tidak hanya memberikan jawaban atas isu-isu hukum yang diangkat, beliau juga menawarkan sejumlah alternatif solusi dan pendekatan penyelesaian hukum yang sesuai dengan konteks korporasi dan perkembangan dunia digital.
“Bapak Donny Andretti sangat rinci dan profesional dalam menyampaikan perspektif hukum atas berbagai isu yang ditanyakan. Kami menganggap ini sebagai bentuk awal dari kolaborasi strategis yang saling menguntungkan,” imbuh David.
Sebagai bentuk apresiasi atas kehadiran dan kontribusi hukum yang diberikan, pihak RALALI, melalui Bapak Jermia Eka Laksana, menyerahkan cinderamata berupa produk inovatif Nasi Instan Ayam Pedas Kemangi yang merupakan salah satu produk unggulan dalam ekosistem digital RALALI. Acara ditutup dengan sesi foto bersama yang penuh keakraban dan harapan akan kerja sama lebih lanjut.
David juga menambahkan bahwa ke depannya, pihaknya melalui Firma Hukum Subur Jaya dan organisasi FERADI WPI berharap dapat menjalin hubungan kerja sama yang lebih erat dengan RALALI, baik dalam bentuk konsultasi hukum berkelanjutan maupun dukungan kelembagaan dalam menghadapi tantangan hukum dunia digital.
“Kehadiran kami di sana bukan hanya bentuk profesionalitas, tapi juga sebuah ikhtiar membangun jembatan antara dunia hukum dan transformasi digital. Kami yakin, sinergi seperti ini akan berdampak luas bagi ekosistem bisnis yang taat hukum dan berkelanjutan,” tutup David dengan penuh optimisme.
(Nbl/Sukindar)














