Jembatan Rumbai Terancam Tinggal Sejarah: Pemerintah Didesak Bertindak Tegas terhadap Mobil ODOL

- Penulis

Jumat, 20 Juni 2025 - 14:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suararakyat.info.InHil, Riau- Jembatan Rumbai yang menghubungkan wilayah strategis di Kabupaten Indragiri Hilir, Provinsi Riau, terancam mengalami kerusakan serius dan bisa saja tinggal kenangan apabila tidak segera dijaga dari ancaman kendaraan Over Dimension Over Load (ODOL) dan truk bertonase besar yang kerap melintas seenaknya.

Jembatan ikonik ini diresmikan oleh Presiden Megawati Soekarnoputri pada 13 Maret 2004 silam. Pembangunannya kala itu menelan anggaran besar, mencapai Rp 87,36 miliar, yang bersumber dari dana pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten. Selama dua dekade berdiri, jembatan ini telah menjadi nadi penghubung penting bagi masyarakat Inhil, mendukung arus transportasi, logistik, dan mobilitas warga.

Namun belakangan ini, keresahan mulai merebak. Warga yang kerap nongkrong atau sekadar berfoto di sekitar jembatan mengaku merasakan getaran kuat saat kendaraan melintas, bahkan ketika hanya mobil pribadi yang melaju. “Kalau truk besar lewat, jembatannya sampai terasa seperti mau goyang semua,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menanggapi isu tersebut, Syahwani, wartawan media SuaraRakyat, turun langsung ke lapangan untuk mengonfirmasi kebenaran kabar tersebut. Hasil pemantauan menunjukkan, memang terdapat dugaan kuat bahwa kendaraan bertonase besar dan kendaraan ODOL (Over Dimension Over Load) kerap melintasi jembatan ini tanpa pengawasan yang memadai. Hal ini tentu saja menyalahi aturan dan berpotensi mempercepat penurunan kekuatan struktur jembatan.

Merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014 tentang Angkutan Jalan, Pasal 70 ayat (3) dan (4) mengatur secara tegas mengenai larangan kendaraan melebihi batas berat muatan:

READ  Diduga Oplos dan Buang Limbah ke Sungai, Perusahaan Ready Mix di Inhil Terancam Jerat Hukum Lingkungan

Ayat (3): Pejabat penyidik pegawai negeri sipil melarang pengemudi meneruskan perjalanan apabila berat muatan melebihi 5% dari daya angkut kendaraan.

Ayat (4): Pengendara wajib menurunkan kelebihan muatan di tempat yang ditentukan oleh pejabat atau petugas timbangan.

Kenyataannya di lapangan, masih banyak truk-truk bertonase besar yang lolos dari pengawasan. Diduga karena lemahnya pengawasan di titik-titik masuk dan keluar, serta minimnya keberadaan timbangan kendaraan di sekitar kawasan tersebut.

“Kalau kondisi ini dibiarkan terus, bisa-bisa kita kehilangan salah satu infrastruktur penting yang menyambungkan kehidupan masyarakat Indragiri Hilir. Pemerintah harus turun tangan sebelum semuanya terlambat,” ujar Syahwani dalam laporan investigasinya.(20/6/2025)

Pakar transportasi dan infrastruktur dari Riau juga turut menyuarakan keprihatinannya. Menurut mereka, jembatan yang sudah berusia lebih dari 20 tahun memerlukan evaluasi struktur secara berkala dan tindakan preventif, seperti pembatasan tonase dan pemasangan alat deteksi muatan otomatis (Weigh in Motion System).

Masyarakat kini mendesak pemerintah daerah dan aparat terkait untuk segera mengambil langkah-langkah konkret. Di antaranya, penegakan aturan terhadap pelanggaran ODOL, pemasangan rambu larangan tonase, hingga patroli berkala oleh Dishub dan Satlantas.

Keberadaan Jembatan Rumbai bukan hanya sebagai fasilitas umum, tapi juga simbol kemajuan dan konektivitas wilayah. Bila dibiarkan rusak akibat kelalaian pengawasan dan ketidakpatuhan pengendara, bukan tidak mungkin jembatan ini benar-benar tinggal sejarah.

 

(Syahwani)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Manajemen Risiko Jalan Tol: HKA Catatkan Waktu Respon Tangani Insiden 2,5 Menit
Wadir I Politeknik Negeri Bengkalis Buka dan Lepas Parade Budaya Nusantara sebagai Implementasi Projek MKWK
Apoy Apresiasi Kehadiran Iman Adinugraha, Berharap Aspirasi Petani Sukabumi Diperjuangkan di Tingkat Pusat
Kepala SMPN 1 Bengkalis Resmi Buka Projek MKWK Polbeng, Permainan Rakyat Melayu Jadi Sarana Penguatan Karakter
Diduga Langgar Hak Pekerja, Praktik Ketenagakerjaan PT DKS di Meranti Perlu Dievaluasi
Abrasi Sungai Terjang Kuala Enok, Belasan Bangunan Rusak dan Fasilitas Umum Ambruk, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah
Wabup Yuliantini Buka Ngobrol Pintar Bersama Dewan Pendidikan, Perkuat Sinergi Majukan Pendidikan Inhil
Ekspose Percepatan Pembangunan dan Manajemen Talenta ASN, Bupati Inhil Dorong Pengembangan Karier Berbasis Kompetensi
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 06:41 WIB

Manajemen Risiko Jalan Tol: HKA Catatkan Waktu Respon Tangani Insiden 2,5 Menit

Minggu, 21 Juni 2026 - 02:15 WIB

Wadir I Politeknik Negeri Bengkalis Buka dan Lepas Parade Budaya Nusantara sebagai Implementasi Projek MKWK

Sabtu, 20 Juni 2026 - 12:52 WIB

Apoy Apresiasi Kehadiran Iman Adinugraha, Berharap Aspirasi Petani Sukabumi Diperjuangkan di Tingkat Pusat

Sabtu, 20 Juni 2026 - 05:28 WIB

Kepala SMPN 1 Bengkalis Resmi Buka Projek MKWK Polbeng, Permainan Rakyat Melayu Jadi Sarana Penguatan Karakter

Sabtu, 20 Juni 2026 - 05:20 WIB

Diduga Langgar Hak Pekerja, Praktik Ketenagakerjaan PT DKS di Meranti Perlu Dievaluasi

Berita Terbaru