Diduga Kuasai 300 Hektare Kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT), Sofendy Tjuadja Coba Bungkam Wartawan Athia dengan Suap Puluhan Juta Rupiah

- Penulis

Senin, 16 Juni 2025 - 12:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suararakyat.info.Kampar Riau-Sofendy Tjuadja Domisili Pekanbaru, Diduga Kuasai kawasan HPT sekitar 300 hektar, dan Asisten kebun sawit tersebut hingga utusan mereka datang mencoba menyuap Athia wartawan dengan nilai puluhan juta rupiah setelah diterbitkan ke media online hingga viral diberbagai sosmed perihal kawasan HPT tersebut dengan luas sekitar 300 hektar : sebagian produksi, sebagian siap tanam dan pembukaan terlihat sedang berlangsung dengan menggunakan dua unit alat berat. Wilayah Desa Sungai Rambai, Kecamatan Kampar Kiri, Kabupaten Kampar, provinsi Riau.

Warga menyebut Ratusan hektar diduga dikuasai Sofendy Tjuadja yang merupakan keturunan Cina – Nias yang berdomisili di Kota Pekanbaru.

Sedangkan Pada awalnya saat berlangsung konfirmasi pada hari Jumat 11/6/2025 melalui Chat dan Panggilan WhatsApp miliknya Sofendy Tjuadja, awak media merasa di intimidasi dengan melontarkan berbagai kata-kata yang tidak pantas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Apa untungmu membongkar kasus kebun itu kenapa tidak kasus lain.?” Ujarnya Sofendy Tjuadja kepada awak media

“Sementara karyawan saya hampir rata-rata warga suku Nias, kan suku kau juga mereka bahkan marga Hia pun, masih marga kau Athia. Apa pernah kau pikirkan nasib mereka atau membantu mereka yang sedang bekerja didalam kebun ini, bagaimana nasib mereka bila kebun ini bermasalah dan jika saya dipenjara, kalau kau butuh kenapa gak ngomong baik-baik” Tambahnya

Awalnya Sofendy Tjuadja mengaku kebun sawit itu tidak illegal, ia mengaku kebun tersebut dibentuk dalam pola kebun plasma.

“Kebun itu tidak ilegal, karena berbentuk plasma, artinya bukan milik saya tapi sudah milik bentuk plasma” Terangnya

Selanjutnya ia mengaku sudah melakukan pengajuan pelepasan ke kementrian

“Itu sudah kami ajukan ke kementrian, kau baca UUCK itu dulu” Katanya membentak awak media

Padahal apa yang disampaikan Sofendy Tjuadja itu berbanding terbalik dengan apa yang disampaikan narasumber awak media dan kondisi di lapangan.

Baru-baru ini ditemukan dilapangan Sofendy dan pihaknya, masih melakukan pembukaan lahan baru dikawasan HPT yang dimaksud, dan keterangan narasumber juga menyebutkan Kebun yang dikelola Sofendy itu merupakan pola Koperasi bukan Plasma sesuai dengan plang yang dilihat di Desa Sungai Rambai.

“Coba pertanyakan SK pelepasan nya, kalau memang sudah ada pelepasan, UUCK untuk izin pelepasan sudah berakhir pada tahun 2023 lalu, tapi mereka masih berani melakukan pembukaan lahan meskipun tidak mengantongi izin resmi dari pihak yang berwenang” Terang narasumber awak media ini disertai bukti foto dan video menggunakan Camera JPS sambil diteruskan Sherlock lokasi kawasan hutan dimaksud. ia membantah apa yang disampaikan Sofendy.

READ  Warga Desa Waelo Kecamatan Waelata Di Gemparkan Dengan Penemuan Mayat, Diduga Tanpa Identitas 

Tidak sampai disitu, sehari setelahnya salah seorang karyawan Sofendy menghubungi Athia Wartawan untuk upaya koordinasi agar tidak melanjutkan pemberitaan kebun sawit dalam kawasan HPT dimaksud milik Sofendy Tjuadja.

“Selamat sore izin koordinasi , saya minta tolong mengenai masalah legal standing kebun pak Sofendy tersebut bilamana dapat dihentikan karena menjadi hambatan dalam pekerjaan saya serta warga kita suku Nias yang sedang ingin bekerja, karena asumsi negatif bos itu tersudutkan ke saya” Kata Asamoni Giawa melalui pesan Whatsapp

Lanjutnya “Tolonglah kasih beliau kesempatan, dan beliau juga ada darah kita suku Nias, karena ayahnya keturunan cina tapi ibunya suku kita Nias, bahkan marga hia juga banyak yang bekerja dalam kebun ini” Sebutnya

Lebih lanjut Asamoni Giawa menjelaskan dirinya akan menjumpai awak media untuk mencari solusi terkait pemberitaan tersebut setelah dia menghadiri atau jumpa Sofendy Tjuadja di Pekanbaru.
Namun setibanya di kuansing Asamoni pada hari minggu permintaan tersebut hingga Jonatan selaku Asisten kebun turun berbicara dengan Athia Wartawan pada hari Minggu (15/6/2025) dengan di saksikan oleh beberapa rekan di Kuansing saat pembicaraan atau rencana mencoba menyuap Athia wartawan dimaksud , namun tidak dapat dikabulkan oleh Athia, sehingga Asamoni Giawa (utusan mereka) sempat nginap satu malam di Kuansing dan hari ini senin (16/6/2025) telah pulang ke alamat kebun yang di maksud dalam kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT).

Seperti diketahui, Perambahan dan penguasaan lahan kawasan HPT Ini merupakan tamparan keras bagi wajah penegakan hukum di Indonesia, apalagi saat ini presiden Prabowo Subianto tengah gencar dan membentuk satgas penertiban kebun dalam kawasan hutan melalui kementerian Kehutanan dan lingkungan hidup (KLHK).

Satgas tersebut dibentuk untuk mempercepat penanganan dugaan korupsi tata kelola sawit periode 2005-2024 di KLHK yang diusut Kejaksaan Agung. “Akan ada regulasi turunan yang mengaturnya,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar pada Senin, 27 Januari 2025.

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) akan bertugas sebagai ketua pelaksana dalam satgas tersebut. Sementara Jaksa Agung menjabat sebagai wakil ketua pengarah satgas. Perpres itu spesifik mengatur penerapan Pasal 110A dan Pasal 110B UU Cipta Tenaga Kerja yang mengatur sanksi administratif dan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2021 tentang tata cara penerimaan negara bukan pajak yang berasal dari denda administratif.

(Athia)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Koarmada III Gelar Kauseri Agama, Perkuat Mental dan Spiritualitas Prajurit
Pelayanan KP2KP Selatpanjang Tuai Respons Positif di Hari Terakhir Pelaporan SPT
Tahap Akhir Pembangunan Jembatan Garuda Capai 87% wilayah Kodim Sorong
Hampir selesai, Masyarakat Senang Pembangunan Jembatan Garuda Tahap IV TA. 2026 Wilayah Kodim 1802/Sorong Capai 80%
​Cara BRI BO Fatmawati Cetak Insan BRILiaN yang Tanggap Kondisi Darurat
Mama-Mama Papua Turun Tangan, Dapur Umum Satgas TMMD Ke-128 Kodim 1801/Manokwari Makin Solid
SATGAS TMMD KE-128 KODIM 1801/MANOKWARI LAKSANAKAN PEMASANGAN DINDING RUMAH PROGRAM RTLH
Satgas TMMD Ke-128 Kodim 1801/Manokwari Laksanakan Rehabilitasi 5 Unit MCK Umum di Kampung Tanah Rubuh
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 09:33 WIB

Koarmada III Gelar Kauseri Agama, Perkuat Mental dan Spiritualitas Prajurit

Kamis, 30 April 2026 - 05:10 WIB

Pelayanan KP2KP Selatpanjang Tuai Respons Positif di Hari Terakhir Pelaporan SPT

Rabu, 29 April 2026 - 14:35 WIB

Tahap Akhir Pembangunan Jembatan Garuda Capai 87% wilayah Kodim Sorong

Rabu, 29 April 2026 - 14:33 WIB

Hampir selesai, Masyarakat Senang Pembangunan Jembatan Garuda Tahap IV TA. 2026 Wilayah Kodim 1802/Sorong Capai 80%

Rabu, 29 April 2026 - 09:55 WIB

​Cara BRI BO Fatmawati Cetak Insan BRILiaN yang Tanggap Kondisi Darurat

Berita Terbaru

Uncategorized

Polres Kediri ungkap 5 Kasus curanmor, dan kembalikan ke pemilik

Kamis, 30 Apr 2026 - 09:19 WIB

Uncategorized

Kapolres Kediri Resmikan Renovasi Jembatan Merah Putih Presisi

Kamis, 30 Apr 2026 - 09:09 WIB