Suararakyat.info.Lebak– Musyawarah Desa (Musdes) dan Program Strategis Nasional (PSN) Koperasi Merah Putih Desa Kerta gagal dilaksanakan di Gedung Serba Guna (GSG) Desa Kerta, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Lebak, Banten, pada Selasa (10/6/2025). Kegagalan ini terjadi akibat jumlah peserta yang hadir tidak memenuhi kuorum, sehingga Musdesus tidak dapat disahkan.
Musdesus yang bertujuan untuk pembentukan Koperasi Merah Putih sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, serta pengesahan APBDes Tahun 2025, tidak dapat dilaksanakan karena peserta yang hadir kurang dari batas minimum kuorum.
Padahal, BPD telah menyebarkan undangan kepada 75 orang, yang mencakup berbagai elemen desa, seperti:
1. Tokoh agama
2. Tokoh masyarakat
3. Tokoh pemuda
4. RT/RW
5. LPM
6. Karang Taruna
7. PKK
8. Paguyuban Posyandu
Namun, dari undangan yang tersebar, hanya 13 orang yang hadir, sehingga Musdesus tidak dapat disahkan.
Menurut informasi yang diterima, masyarakat Desa Kerta siap mendukung program Koperasi Merah Putih yang digagas Presiden Prabowo, namun mereka menolak kepemimpinan Kepala Desa Ricki Zaenal Abidin.
Ketua BPD Kerta mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengundang anggota BPD, namun mereka tidak datang karena sudah mengundurkan diri. Bahkan, dirinya sendiri berencana mengundurkan diri untuk kedua kalinya.
“Kami mengundang 80 peserta, tetapi yang hadir hanya 13 orang. Anggota BPD tidak datang karena mereka sudah mengundurkan diri, bahkan saya pun secara administrasi telah mengajukan pengunduran diri,” ungkapnya.
Warga mengklaim tidak menghalangi pelaksanaan Musdesus, tetapi mereka menuntut agar Pemkab Lebak segera mengambil alih roda pemerintahan di Desa Kerta, akibat konflik yang berkepanjangan.
“Yang menjadi persoalan adalah Musdesus tidak memenuhi kuorum. BPD yang hadir hanya satu orang, padahal seharusnya ada tujuh. RT dan RW pun tidak hadir karena mereka telah mengundurkan diri. Dari total undangan sebanyak 80 orang, hanya 13 orang yang hadir,” terang Dadang, salah satu warga yang menyaksikan jalannya Musdesus.
Menurutnya, masyarakat ingin Pemkab Lebak mengambil tindakan tegas terhadap permasalahan kepemimpinan di Desa Kerta, agar pemerintahan desa kembali berjalan normal dan program nasional dapat dilaksanakan sesuai harapan.
“Kami berharap Pemkab Lebak segera mengambil alih kepemimpinan desa, agar Musdesus dan program strategis nasional seperti Koperasi Merah Putih bisa terlaksana. Warga sudah tidak lagi mau menerima RZ sebagai Kepala Desa Kerta,” pungkasnya.
Dengan adanya sorotan terhadap ketidakberjalanan pemerintahan desa, diharapkan Pemkab Lebak segera mengambil langkah konkret, demi memulihkan stabilitas dan memastikan program nasional tetap berjalan sesuai arahan pemerintah pusat.
(Shandi Pale)