Akhirnya ! Disdikbud Kota Sukabumi di Laporkan LSM Annahl ke Kejari Kota Sukabumi Ada 2 Poin Dugaan Penyelewengan Dana Bos 

- Penulis

Selasa, 10 Juni 2025 - 23:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suararakyat.info.Sukabumi-sejumlah Anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Annahl datangi Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi. Dengan tujuannya melaporkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Sukabumi yang diduga melakukan penyelewengan dana BOS dan Mark up jumlah siswa untuk Pencairan dana bos di PKBM.

Saat laporan, LSM menyerahkan sejumlah data-data yang diduga bukti tindakan penyelewengan dana BOS dan Data Mark up Siswa PKBM. Laporan tersebut diterima langsung Kasi Pidsus, Kejaksaan Negeri, Kota Sukabumi, Selasa (10/6/2026).

“Kami dari organisasi Annahl dan untuk Annahl datang Ke Kantor Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi untuk silaturahmi dan sekaligus melaporkan segala bentuk tindakan-tindakan yang dilakukan oleh pejabat-pejabat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kota Sukabumi dari mulai SD dan PKMB,”kata Panglima Komando LSM Annahl, Maulana Saefulloh kepada wartawan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Maulana mengungkapkan, ada dua point yang dilaporkan LSM Annahl. Yang pertama pungutan Rp 2500 persiswa dari dana bos setiap bulan oleh oknum K3S dan kasus markup siswa PKBM SE Kota Sukabumi.

“Yang kami laporkan adanya dugaan penyelewengan dana BOS sebesar Rp 2.500 persiswa yang dikumpulkan oleh K3S, kalau PKBM dugaan markup siswa untuk pencairan dana BOS,”cetusnya.

Disinggung terkait steatment Kadisdik Kota Sukabumi sebelumnya yang menyatakan bahwa laporan tersebut hoak, Maulana menimpali bahwa kedatanganya ke Kantor Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi untuk membuktikannya.

“Kami akan buktikan, kalau kata Kadisdik Annahl bikin gaduh makanya kita kesini supaya ansih. Kami melaporkan berdasarkan hasil investigasi dan data-data yang valid,”ungkapnya.

Maulana menegaskan, Upaya ini merupakan bentuk kontrol sosial dari LSM Annahl untuk memperbaiki Kota Sukabumi.

“Karena kami warga Sukabumi dan kami cinta Kota Sukabumi. Jika Annahl bikin hoak silahkan laporkan tapi jika terbukti kami meminta pihak Kejaksaan segera bertindak dan memproses sesuai hukum yang berlaku,”ucapnya.

READ  Pemerintah Desa Bojonggaling Klarifikasi Terkait Dana SILPA Tahun 2024: Komitmen Tetap Transparan

Maulana juga menegaskan apabila laporan pengaduan kami ini tidak ditindaklanjuti oleh pihak Kejari Kota Sukabumi dalam kurun waktu 2 Minggu.

“Kami LSM Annahl akan melakukan demonstrasi besar besaran di depan Kantor Kejari Kota Sukabumi.” Tuturnya.

Maulana menambahkan Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi menyambut baik tujuan kedatangannya dan berkas laporan langsung diterima Kasi Pidsus.

“Alhamdulilah kedatangan kami kesini disambut baik oleh pihak Kejaksaan. Mudah-mudahan hasilnya sesuai dengan apa yang kami harapkan Kota Sukabumi semakin kondusif.Laporan ini akan kami kawal terus dan akan kami pertanyakan secara berkala,”tandasnya.

Ditempat yang sama, Kasi Intel Kejari Kota Sukabumi, David Razie didampingi Kasi Pidsus, Muhammad Haris menyampaikan bahwa laporan tersebut sudah diterima dan segera di proses.

“Sesuai prosedurnya, setiap laporan yang kami terima akan kami proses. Mengenai tindak lanjutnya akan kami teliti karena memang laporan tersebut ditujukan untuk pidana khusus,”kata David.

David menyebutkan laporan serta data-data yang diterima akan diteliti apakah bisa membuktikan dugaan kasus tersebut. Belum bisa ditentukan kapan kasus tersebut bisa dipecahkan.

“Apakah kelengkapan data-data yang dilaporkan teman-teman sudah mencukupi atau tidak. Terkait laporan akan secepatnya kami proses karena prosesnya cukup panjang jadi belum bisa dipastikan rentang waktunya,” Ujarnya.

Disinggung terkait adanya dugaan koordinasi dari Dinas dinas terkait dilingkungan Pemkot Sukabumi. David membantahnya.

“Kita engga ngerti dan tidak paham maksudnya koordinasi seperti apa, boleh saja pihak luar bilang seperti itu, yang pasti kita disini berusaha tetap sesuai SOP. ” Tandasnya.

(Prim RK)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Revitalisasi Sekolah Didanai APBN, IWO Sukabumi Serukan Pengawasan Ketat Demi Cegah Penyimpangan
Ketua Dewan Pendidikan: Polemik SPMB Tak Akan Selesai Jika Sekolah Negeri Masih Dianggap Satu-satunya Pilihan
Pidato Kepala MI Tanjungsari Tuai Polemik, Dugaan Pertahankan Jabatan dan Transparansi Dana Hibah RKB Jadi Sorotan, Kemenag Sukabumi Diminta Tidak Tutup Mata
Di Balik Haru Perpisahan Siswa Kelas VI, Kondisi Bangunan MI Tanjungsari Jadi Sorotan Publik
SDN Sukakersa Parakansalak Gelar Perpisahan Siswa Kelas 6 dan Kenaikan Kelas, Sinarakan Sinergi Sekolah dan Masyarakat
Raih Gelar Doktor Internasional Anda, Program D.S.P.P. Resmi Dibuka di Jakarta!
Revitalisasi SMP Islam Ciherang Sukabumi Senilai Rp1,5 Miliar Disorot, Dugaan Penggunaan Besi Bekas dan Lemahnya Pengawasan Jadi Sorotan
Cegah Kenakalan Remaja Sejak Dini, Pemdes Cisarua Gelar Sosialisasi di SDN Nyamplung Nagrak
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 7 Juli 2026 - 23:30 WIB

Revitalisasi Sekolah Didanai APBN, IWO Sukabumi Serukan Pengawasan Ketat Demi Cegah Penyimpangan

Jumat, 3 Juli 2026 - 06:13 WIB

Ketua Dewan Pendidikan: Polemik SPMB Tak Akan Selesai Jika Sekolah Negeri Masih Dianggap Satu-satunya Pilihan

Rabu, 1 Juli 2026 - 08:59 WIB

Pidato Kepala MI Tanjungsari Tuai Polemik, Dugaan Pertahankan Jabatan dan Transparansi Dana Hibah RKB Jadi Sorotan, Kemenag Sukabumi Diminta Tidak Tutup Mata

Minggu, 28 Juni 2026 - 13:23 WIB

Di Balik Haru Perpisahan Siswa Kelas VI, Kondisi Bangunan MI Tanjungsari Jadi Sorotan Publik

Minggu, 28 Juni 2026 - 11:09 WIB

SDN Sukakersa Parakansalak Gelar Perpisahan Siswa Kelas 6 dan Kenaikan Kelas, Sinarakan Sinergi Sekolah dan Masyarakat

Berita Terbaru