Usaha Peti Jeruk Diduga Tak Kantongi Izin di Mempawah, Pemilik Menghindar Saat Dikonfirmasi

- Penulis

Rabu, 28 Mei 2025 - 14:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suararakyat.info, Kalimantan Barat –sebuah gudang yang diduga menjadi lokasi usaha pembuatan peti jeruk di Jalan Sejahtera, Sungai Nipah, Kecamatan Jungkat, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, disinyalir tidak memiliki izin resmi serta tidak memasang papan informasi usaha sebagaimana diatur dalam peraturan perizinan usaha.

Temuan ini berdasarkan investigasi lapangan yang dilakukan tim media pada Rabu (28/5). Saat hendak dikonfirmasi, pemilik gudang yang diketahui merupakan seorang perempuan warga keturunan, enggan memberikan keterangan dan langsung menutup pintu gudang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Gudang tersebut tampak aktif digunakan untuk kegiatan pemotongan kayu dan perakitan peti jeruk. Seorang sopir truk yang baru saja memuat peti jeruk untuk dikirim ke Kecamatan Tebas, Kabupaten Sambas, juga memilih bungkam dan meninggalkan lokasi tanpa memberikan komentar.

Pantauan tim di lapangan menunjukkan bahwa lokasi gudang tidak memasang papan nama atau informasi izin usaha sebagaimana diatur dalam peraturan daerah. Gudang berada di lingkungan permukiman padat penduduk, dan aktivitas pemotongan kayu terpantau berpotensi menimbulkan pencemaran udara berupa serbuk kayu dan kebisingan mesin.

Salah satu pekerja yang enggan disebutkan namanya menyebutkan bahwa pemilik usaha sempat merasa panik saat mengetahui adanya kunjungan dari awak media. “Kami hanya pekerja, setahu saya, usaha ini belum ada izin resmi, apalagi soal limbah industri dari pemotongan kayu,” ujar sumber tersebut.

READ  Skandal PETI Sanggau: Oknum Wartawan Terlibat, DLHK Kalbar Berjanji Koordinasi dengan Polda Kalbar

Tim media juga mencoba menghubungi pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Jungkat untuk konfirmasi lebih lanjut. Namun, menurut keterangan Kanit Polsek melalui sambungan WhatsApp, Kapolsek sedang mengikuti kegiatan program ketahanan pangan. “Kami akan koordinasikan temuan ini terlebih dahulu,” ujar Kanit sebelum menutup sambungan.

Dugaan pelanggaran yang terindikasi mencakup sejumlah peraturan, mulai dari izin usaha industri, izin lingkungan, hingga keselamatan kerja (K3) bagi para pekerja yang terlihat tidak dilengkapi alat pelindung diri.

Atas temuan ini, media meminta instansi terkait, seperti Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, serta pihak kepolisian, untuk segera menindaklanjuti dugaan pelanggaran tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Sampai berita ini diturunkan, tim redaksi masih berupaya mengonfirmasi pihak-pihak terkait guna memperoleh klarifikasi dan data yang lebih komprehensif. Proses pemantauan dan peliputan investigatif terhadap lokasi usaha ini akan terus dilakukan.

 

Sumber : Ketua Kordinator Tim Ivestigasi M.Supandi & Gugun

(Jono Aktivis98)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Koarmada III Gelar Kauseri Agama, Perkuat Mental dan Spiritualitas Prajurit
Pelayanan KP2KP Selatpanjang Tuai Respons Positif di Hari Terakhir Pelaporan SPT
Tahap Akhir Pembangunan Jembatan Garuda Capai 87% wilayah Kodim Sorong
Hampir selesai, Masyarakat Senang Pembangunan Jembatan Garuda Tahap IV TA. 2026 Wilayah Kodim 1802/Sorong Capai 80%
​Cara BRI BO Fatmawati Cetak Insan BRILiaN yang Tanggap Kondisi Darurat
Mama-Mama Papua Turun Tangan, Dapur Umum Satgas TMMD Ke-128 Kodim 1801/Manokwari Makin Solid
SATGAS TMMD KE-128 KODIM 1801/MANOKWARI LAKSANAKAN PEMASANGAN DINDING RUMAH PROGRAM RTLH
Satgas TMMD Ke-128 Kodim 1801/Manokwari Laksanakan Rehabilitasi 5 Unit MCK Umum di Kampung Tanah Rubuh
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 09:33 WIB

Koarmada III Gelar Kauseri Agama, Perkuat Mental dan Spiritualitas Prajurit

Kamis, 30 April 2026 - 05:10 WIB

Pelayanan KP2KP Selatpanjang Tuai Respons Positif di Hari Terakhir Pelaporan SPT

Rabu, 29 April 2026 - 14:35 WIB

Tahap Akhir Pembangunan Jembatan Garuda Capai 87% wilayah Kodim Sorong

Rabu, 29 April 2026 - 14:33 WIB

Hampir selesai, Masyarakat Senang Pembangunan Jembatan Garuda Tahap IV TA. 2026 Wilayah Kodim 1802/Sorong Capai 80%

Rabu, 29 April 2026 - 09:55 WIB

​Cara BRI BO Fatmawati Cetak Insan BRILiaN yang Tanggap Kondisi Darurat

Berita Terbaru

Uncategorized

Polres Kediri ungkap 5 Kasus curanmor, dan kembalikan ke pemilik

Kamis, 30 Apr 2026 - 09:19 WIB

Uncategorized

Kapolres Kediri Resmikan Renovasi Jembatan Merah Putih Presisi

Kamis, 30 Apr 2026 - 09:09 WIB