Satreskrim Polres Kota Sukabumi Berhasil Ringkus 2 Pelaku Penyiraman Air Keras Ibu dan Anak

- Penulis

Rabu, 28 Mei 2025 - 10:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suararakyat.info.Sukabumi-Pria berinisial YD alias D (47) dan H alias D (30) yang merupakan tersangka utama penyiraman air keras kepada ibu dan anak yang terjadi pada Kamis (1/05/2025) di wilayah Sudajaya, Kelurahan Jayaraksa, Kecamatan Baros, Kota Sukabumi berhasil di ringkus  Satuan Reserse Kriminal Polres Sukabumi Kota

“Alhamdulillah, dalam kurun waktu dua pekan, aksi kekerasan yang mengakibatkan kedua korban yang mengalami luka bakar, yaitu YA seorang ibu rumah tangga berusia 36 tahun dan anaknya yang berusia 7 tahun berhasil kita ungkap dengan mengamankan dua orang terduga pelaku,” kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP Rita Suwadi, Rabu (28/05/2025).

Kapolres Sukabumi Kota AKBP Rita Suwadi menjelaskan Pria berinisial YD ditangkap pada 12 Mei 2025 di hotel yang ada di Jakarta Barat. Sedangkan H diringkus pada 16 Mei di rumah kostnya di daerah Kabupaten Katingan Provinsi Kalimantan Tengah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“YD (47) warga Tamansari Jakarta Barat yang sehari-harinya berprofesi sebagai pengemudi ojek online berhasil kita amankan di dekat salah satu hotel di Mangga Besar Raya Jakarta Barat pada hari senin, tanggal 12 Mei 2025 sekitar pukul 17.30 WIB,” bebernya.

READ  Polres Metro Jakarta Utara Ungkap Pencurian Pelat Besi Di Kolong Jalan Tol Dekat JIS

“H (30) warga Palangkaraya Kalimantan Tengah yang sehari-harinya berprofesi sebagai buruh tambang dan berhasil kita amankan di rumah kostnya di Jalan Baun Bango Desa Kerengpangi Kecamatan Kerengpangi Kabupaten Katingan Provinsi Kalimantan Tengah pada hari Jum’at tanggal 16 Mei 2025 sekitar pukul 01.30 WIB,” paparnya.

Rita menuturkan YD merupakan pelaku pengendara sepeda motor atau yang membonceng terduga pelaku utama, sedangkan H berperan sebagai pelaku utama penyiraman air keras.

“Selain mengamankan kedua terduga pelaku, kami juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 unit sepeda motor, 1 unit helm, dan sebuah kaleng bekas makanan kucing,” pungkasnya.

Diketahui, pelaku H memiliki hubungan asmara jarak jauh dengan korban YA. Hubungan Long Distance Relationship (LDR) tersebut telah dijalin sejak 2024 dan kandas pada Maret 2025. H pun cemburu kepada korban yang sering mengunggah foto dengan temannya.

(Prim RK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tegas Tanpa Ampun, Polsek Dolok Batu Nanggar Sikat Peredaran Narkoba di Simalungun
Dugaan Kekerasan Sistematis di Daycare Little Aresha, KPAI Desak Penutupan Permanen dan Proses Hukum Tegas
Polres Metro Jakpus Ringkus 3 Pelaku Jambret HP Milik WN Jerman
Polres Metro Bekasi Amankan Pengedar Sabu dan Ganja 3 Kg di Tambun Utara
Status Hukum Berbalik: Ayah Korban Nizam Syafei Jadi Tersangka di Tengah Praperadilan yang Memanas
Diduga Motor Warga Sukabakti Raib Saat Pagi, Keamanan Lingkungan Kembali Dipertanyakan
Begal di Gambir Sasar Petugas Damkar, Lima Pelaku Ditangkap, Empat Masih Buron
Polri Ungkap Kerugian Rp1,26 Triliun dari Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 15:25 WIB

Tegas Tanpa Ampun, Polsek Dolok Batu Nanggar Sikat Peredaran Narkoba di Simalungun

Selasa, 28 April 2026 - 14:53 WIB

Dugaan Kekerasan Sistematis di Daycare Little Aresha, KPAI Desak Penutupan Permanen dan Proses Hukum Tegas

Jumat, 24 April 2026 - 01:59 WIB

Polres Metro Jakpus Ringkus 3 Pelaku Jambret HP Milik WN Jerman

Kamis, 23 April 2026 - 18:35 WIB

Polres Metro Bekasi Amankan Pengedar Sabu dan Ganja 3 Kg di Tambun Utara

Sabtu, 18 April 2026 - 14:22 WIB

Status Hukum Berbalik: Ayah Korban Nizam Syafei Jadi Tersangka di Tengah Praperadilan yang Memanas

Berita Terbaru