Nafsu Serakah Seorang Oknum Karyawan BUMN, Terlibat Pencurian Di SD Negeri 003 Bangka Barat

- Penulis

Selasa, 27 Mei 2025 - 00:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suararakyat.info, Bangka Barat – Seorang karyawan BUMN yang seharusnya menjadi contoh di masyarakat justru terciduk terlibat dalam kasus pencurian dengan pemberatan di sebuah Sekolah Dasar Negeri 003 Bangka Barat.

Tim gabungan Unit Reskrim dan Intel Polsek Mentok bersama Tim Macan Putih Satreskrim Polres Bangka Barat berhasil mengungkap kasus pencurian tersebut dengan cepat.

Kasus bermula dari laporan penjaga sekolah SD Negeri 003 Kecamatan Mentok, Dwi Agung Prasetyo, pada Senin 19 Mei 2025 lalu. Dalam laporannya, ia menyebutkan bahwa sejumlah barang inventaris sekolah hilang secara misterius. Barang-barang tersebut antara lain dua unit laptop Acer Chromebook, satu laptop Acer, mesin pompa air, teko pemanas air, charger handphone, speaker laptop, pompa galon, dan uang tunai Rp50.000.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tak butuh waktu lama, tim gabungan melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan barang bukti berupa dua unit laptop Acer Chromebook 311 warna silver yang dikuasai oleh dua orang terduga pelaku.

Yang mengejutkan, salah satu pelaku diketahui berstatus sebagai karyawan aktif di salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ternama. Identitas pelaku tersebut adalah FK alias NR, laki-laki, 44 tahun, karyawan PT Timah, warga Kampung Tegal Rejo, Kelurahan Sungai Baru, Kecamatan Mentok. Sementara rekannya, HD alias DD, 45 tahun, seorang buruh harian lepas, warga Kampung Teluk Rubiah, Kelurahan Tanjung, Kecamatan Mentok.

READ  Cegah Tawuran, Polsek Kembangan Gelar Patroli Sambil Berbagi Sahur

Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., melalui PS Kasi Humas Iptu Yos Sudarso menyampaikan kepada awak media ini, menegaskan bahwa status pekerjaan tidak membuat seseorang kebal dari hukum.

“Terlepas dari status sosial atau profesinya, semua warga negara sama di mata hukum. Pengungkapan ini menunjukkan bahwa kejahatan tidak mengenal latar belakang. Kami akan tindak tegas siapa pun yang terbukti melanggar hukum,” tegas Iptu Yos Sudarso.

Saat ini kedua pelaku telah diamankan di Mapolsek Mentok bersama barang bukti.

“Pihak kepolisian masih melakukan pengembangan atas kasus ini dan tidak menutup kemungkinan adanya pelaku lain,” terang Iptu Yos Sudarso.

“Kami dari Kepolisian mengharapkan masyarakat dapat membantu untuk menjaga kamtibmas dan menghimbau agar masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor jika mengetahui tindak kejahatan di lingkungan sekitarnya.” pungkasnya.

 

(Ali Rachmansyah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tegas Tanpa Ampun, Polsek Dolok Batu Nanggar Sikat Peredaran Narkoba di Simalungun
Dugaan Kekerasan Sistematis di Daycare Little Aresha, KPAI Desak Penutupan Permanen dan Proses Hukum Tegas
Polres Metro Jakpus Ringkus 3 Pelaku Jambret HP Milik WN Jerman
Polres Metro Bekasi Amankan Pengedar Sabu dan Ganja 3 Kg di Tambun Utara
Status Hukum Berbalik: Ayah Korban Nizam Syafei Jadi Tersangka di Tengah Praperadilan yang Memanas
Diduga Motor Warga Sukabakti Raib Saat Pagi, Keamanan Lingkungan Kembali Dipertanyakan
Begal di Gambir Sasar Petugas Damkar, Lima Pelaku Ditangkap, Empat Masih Buron
Polri Ungkap Kerugian Rp1,26 Triliun dari Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 15:25 WIB

Tegas Tanpa Ampun, Polsek Dolok Batu Nanggar Sikat Peredaran Narkoba di Simalungun

Selasa, 28 April 2026 - 14:53 WIB

Dugaan Kekerasan Sistematis di Daycare Little Aresha, KPAI Desak Penutupan Permanen dan Proses Hukum Tegas

Jumat, 24 April 2026 - 01:59 WIB

Polres Metro Jakpus Ringkus 3 Pelaku Jambret HP Milik WN Jerman

Kamis, 23 April 2026 - 18:35 WIB

Polres Metro Bekasi Amankan Pengedar Sabu dan Ganja 3 Kg di Tambun Utara

Sabtu, 18 April 2026 - 14:22 WIB

Status Hukum Berbalik: Ayah Korban Nizam Syafei Jadi Tersangka di Tengah Praperadilan yang Memanas

Berita Terbaru