Pencuri di Semarang Diduga Dorong Nenek hingga Tewas, Laptop dan HP Dibawa Kabur

- Penulis

Senin, 26 Mei 2025 - 07:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suararakyat.info.Semarang – Seorang wanita lanjut usia di Kota Semarang, Jawa Tengah, tewas usai rumahnya dimasuki pelaku pencurian. Peristiwa tragis ini terjadi di kawasan Bendan Ngisor, Gajahmungkur, pada awal Mei 2025 lalu.

Kasihumas Polrestabes Semarang, Kompol Agung Setiyo Budi, mengungkapkan pelaku diketahui bernama Fahri Gunawan (30), warga Lampung. Pelaku diduga masuk ke rumah korban, Sri Wahyuni (78), melalui tembok belakang rumah. Namun, aksi Fahri kepergok sang pemilik rumah.

“Korban terbangun dan sempat berteriak ‘maling’. Pelaku panik, lalu mendorong korban hingga jatuh dan kepalanya terbentur lantai. Korban sempat kejang-kejang dan akhirnya meninggal dunia,” ujar Kompol Agung dalam keterangannya, Sabtu (25/5/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peristiwa ini sendiri diketahui terjadi pada Selasa, 6 Mei 2025, sekitar pukul 08.00 WIB. Setelah mendorong korban, pelaku sempat membaringkan tubuh korban ke atas tempat tidur sebelum menggasak barang-barang berharga milik korban.

“Pelaku mengambil satu unit handphone Realme dan satu unit laptop Lenovo milik korban. Setelah itu, ia kabur melalui lantai dua dan melompat ke lahan kosong di sebelah rumah,” jelas Kompol Agung.

READ  Oknum Pengasuh Lembaga Pendidikan Agama di Kubu Raya Cabuli Tiga Anak, Polisi Tahan Tersangka

Barang-barang curian tersebut diketahui kemudian dijual pelaku kepada orang lain. Sementara kejadian itu dilaporkan oleh anak korban, Rony Setiawan, ke Polsek Gajahmungkur setelah menyadari ada barang hilang dari rumah ibunya.

Atas kejadian ini, penyidik Unit 1 Pidum Satreskrim Polrestabes Semarang menindaklanjuti laporan dengan melakukan serangkaian penyelidikan hingga berhasil mengamankan tersangka.

“Pelaku saat ini sudah kami tahan. Barang bukti berupa handphone, laptop, dosbook HP, handuk, dan sweater telah disita. Proses penyidikan dan pemberkasan tengah berjalan,” pungkas Kompol Agung.

Pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Polisi memastikan proses hukum akan terus berlanjut hingga ke meja hijau.

 

(Prim RK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gerak Cepat Polsek Tanah Merah Tuai Apresiasi Warga Kuala Enok, Dugaan Pencabulan terhadap Anak Masih Didalami
Setelah Buron, Tersangka Penyekapan dan Penganiayaan di Cileunyi Akhirnya Dibekuk Polda Jabar
Sat Reskrim Polres Simalungun Rilis Pengungkapan 43 Kasus 3C, 69 Tersangka Diamankan
Tegas Tanpa Ampun, Polsek Dolok Batu Nanggar Sikat Peredaran Narkoba di Simalungun
Dugaan Kekerasan Sistematis di Daycare Little Aresha, KPAI Desak Penutupan Permanen dan Proses Hukum Tegas
Polres Metro Jakpus Ringkus 3 Pelaku Jambret HP Milik WN Jerman
Polres Metro Bekasi Amankan Pengedar Sabu dan Ganja 3 Kg di Tambun Utara
Status Hukum Berbalik: Ayah Korban Nizam Syafei Jadi Tersangka di Tengah Praperadilan yang Memanas
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 01:57 WIB

Gerak Cepat Polsek Tanah Merah Tuai Apresiasi Warga Kuala Enok, Dugaan Pencabulan terhadap Anak Masih Didalami

Rabu, 24 Juni 2026 - 00:46 WIB

Setelah Buron, Tersangka Penyekapan dan Penganiayaan di Cileunyi Akhirnya Dibekuk Polda Jabar

Selasa, 16 Juni 2026 - 01:12 WIB

Sat Reskrim Polres Simalungun Rilis Pengungkapan 43 Kasus 3C, 69 Tersangka Diamankan

Selasa, 28 April 2026 - 15:25 WIB

Tegas Tanpa Ampun, Polsek Dolok Batu Nanggar Sikat Peredaran Narkoba di Simalungun

Selasa, 28 April 2026 - 14:53 WIB

Dugaan Kekerasan Sistematis di Daycare Little Aresha, KPAI Desak Penutupan Permanen dan Proses Hukum Tegas

Berita Terbaru