Suararakyat.info.sukabumi-perhimpunan Advokasi Indonesia (PERADI) Cibadak Sukabumi bekerjasama dengan Institut KH. Ahmad Sanusi Sukabumi menggelar Pendidikan Khusus Profesi Advokasi (PKPA) Angkatan IV.
Kegiatan yang berlangsung di Gedung Pertemuan Institut KH. Ahmad Sanusi Gunungpuyuh Kota Sukabumi. Pada Jum’at ( 9/05/2025) dibuka langsung oleh Wakil Sekretaris jenderal (Wasekjen) DPN Peradi Muhammad Maramuda Herman Situmpul dan diikuti 30 peserta Calon Advokat.
Ketua DPC PERADI Cibadak Sukabumi Ferdy Ferdian, S.H., M.H Mengatakan Kegiatan PKPA ini dilaksanakan selama satu bulan mulai dari tanggal (09 sampai 31 mei 2025) dan diikuti 30 peserta dengan mengambil tema ” Mencetak Advokat berakhlak karimah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
” Tujuannya untuk menjalan Undang undang Advokat nomor 18 tahun 2023. Salah satunya adalah Pelaksanaan PKPA bagi mereka yang ingin mengejar jenjang Profesi sebagai Advokat.
“Jadi PKPA ini memiliki peran penting bagi para advokat dalam meningkatkan kompetensi dan profesionalisme advokat, sehingga dapat memberikan layanan hukum yang berkualitas kepada masyarakat.” Kata Ferdy kepada awak media disela sela kegiatan. Jum’at (9/05).
Selain itu, Ferdy juga menegaskan PKPA bagi para Calon Advokat Peradi Cibadak Sukabumi ini diharapkan bisa memberikan pengetahuan ilmu agama. Sehingga, bisa membentuk Advokat berAkhlakul karimah.
“Maksudnya bagaimana pengacara itu mempunyai etika serta akhlak budi pekerti yang mulia dan terpuji. Intinya membentuk pengacara yang paham mengenai etika, agama dan sosial,” Tuturnya.
Masihkata, Ferdy PKPA yang berlangsung hampir 1 Bulan ini, merupakan persiapan untuk mengikuti ujian Pengacara yang akan berlangsung pada 28 Juni 2025 mendatang. Sehingga, setelah para peserta lulus ujian bisa menjadi anggota PERADI yang profesional.
“Kita berharap para Advokat yang lahir dari DPC PERADI Cibadak, Kabupaten Sukabumi ini bisa menjadi Advokat yang profesional, kredibel, berkualitas dan siap menjadi penjuang peradilan untuk masyarakat,” tandasnya.
Sekertaris DPC PERADI, Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Muhammad Rafi’i Nasution menambahkan, tujuan kerjasama dengan Institut KH Ahmad Sanusi agar bertambahnya Advokat yang Ilmu dasarnya hukum Islam.
” Oleh karena itu hasil dari PKPA ini dapat menghasilkan Advokat yang memahami ilmu hukum Islam. Sehingga kedepannya dapat fokus bersidang di Pengadilan Agama.” Singkatnya.
Rektor Institut KH. Ahmad Sanusi (INKHAS) Sukabumi, Dr. H. A. Suganda mengatakan pihaknya merasa bangga dapat bekerjasama dengan DPC PERADI Cibadak Kabupaten Sukabumi dalam menyelenggarakan PKPA yang ke IV untuk mensupport mahasiswa-mahasiswa lulusan hukum untuk dapat mengikuti pendidikan PKPA ini.
“Kami berharap semoga menjadi advokat yang unggul kompetitif dan berbasis pendidik, Da’i serta pejuang, dan bisa melaksanakan profesinya dengan dengan jujur, disiplin, dan berkeadilan, sehingga akan menjadi kebanggaan dari masyarakat bangsa dan Negara,”pungkasnya.
(Prim RK)














