APIP Mandul, Desa Terbelenggu: Pengawasan Lemah, Penyimpangan Merajalela

- Penulis

Jumat, 9 Mei 2025 - 12:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suararakyat.info.Pontianak, Kalbar-Maraknya penyimpangan tata kelola pemerintahan desa di berbagai wilayah Kalimantan Barat kembali menjadi sorotan tajam. Dari penyelewengan dana desa hingga penyalahgunaan wewenang, berbagai kasus ini tak jarang berujung ke ranah hukum. Namun, di balik maraknya pelanggaran ini, ada pertanyaan besar yang mengemuka: di mana fungsi pengawasan internal?

Dalam konferensi pers yang digelar Jumat, 9 Mei 2025, pakar hukum dan pengamat kebijakan publik, Dr. Herman Hofi Munawar, menyoroti lemahnya peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) sebagai garda depan dalam mencegah dan menindak penyimpangan di tingkat desa.

“Banyak pelanggaran bukan karena keserakahan semata, tapi karena aparatur desa memang tidak paham tata kelola pemerintahan,” ujar Herman. Ia menegaskan bahwa rendahnya kapasitas sumber daya manusia di desa menjadi celah besar yang dibiarkan terbuka tanpa pembinaan yang sistematis.(9/5/2025)

Menurut Herman, APIP seharusnya menjalankan fungsi strategis tidak hanya sebagai auditor, tetapi juga sebagai pembina dan pendamping. Namun kenyataannya, peran APIP justru terlihat tumpul. Ironisnya, dalam sejumlah kasus, APIP bahkan cenderung mendorong agar penanganan dilakukan langsung oleh aparat penegak hukum (APH), sebelum mekanisme internal dijalankan.

“Kalau pengawasan internal berjalan efektif, kasus-kasus ini seharusnya bisa dicegah sejak dini. Tapi justru yang terjadi sebaliknya, pengawasan baru bergerak setelah ada kerugian signifikan,” katanya.

Situasi ini, kata Herman, menjadi sinyal kuat bahwa sistem pengawasan internal saat ini pincang. Ia mendesak kepala daerah, khususnya bupati, untuk segera turun tangan.

“Bupati harus melakukan evaluasi menyeluruh terhadap peran dan efektivitas APIP. Penguatan kapasitas, independensi, serta integritas lembaga ini mutlak diperlukan. Tanpa pengawasan yang kuat, good governance hanya akan jadi slogan kosong,” tegasnya.

Lebih jauh, ia menekankan pentingnya pendekatan edukatif bagi aparatur desa melalui pelatihan, sosialisasi, dan pendampingan berkala. Pasalnya, dalam banyak kasus, pelanggaran administratif kerap terjadi karena ketidaktahuan, bukan karena niat jahat.

“APIP seharusnya hadir sebagai mitra strategis, bukan sekadar ‘algojo’ setelah pelanggaran terjadi,” tandasnya.

Dengan sorotan tajam terhadap lemahnya pengawasan dan minimnya pembinaan, Herman menegaskan bahwa rekonstruksi sistem pengawasan adalah keniscayaan. “Desa membutuhkan tata kelola yang bersih, transparan, dan akuntabel. Tapi itu tidak akan terwujud jika pengawasnya sendiri tidak berfungsi sebagaimana mestinya,” pungkasnya.

Sumber: Dr. Herman Hofi Munawar, Pakar Hukum dan Pengamat Kebijakan Publik
(Jono98)

READ  Wamendagri Bima Arya Apresiasi Persiapan Meriah Perayaan Cap Go Meh di Singkawang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

SPBU Dungkan Kembali Disorot, Antrean Kendaraan Mengular hingga Sore Hari, Dugaan Prioritas Pengisian Jeriken Diminta Diusut
Tepis Isu Pungutan Rp1 Juta per Hektare, Wali Kuala Selat Tegaskan Program Mangrove M4CR Dibiayai Bank Dunia dan Siap Diluncurkan Agustus 2026
Setelah Bulan-Bulan Penuh Trauma di Dubai, Yulianti Akhirnya Kembali ke Tanah Air
Penyidik Tipikor Geledah 13 Ruangan Kantor Sekretariat DPR Papua Barat Daya, Buru Dokumen Dugaan Korupsi Rp6,5 Miliar
Kolaborasi IPDN-Komisi II DPR RI Perkuat UMKM Sukabumi, Hergun Tekankan Akses Modal
BREAKING NEWS, Kantor DPRD Papua Barat Daya Digeledah, Tim Tipikor Periksa Sejumlah Ruangan
Heri Gunawan Desak Evaluasi Total MBG, Soroti Lemahnya Pengawasan Usai Dugaan Susu Kedaluwarsa Di SPPG Cibadak 02
BMPBB: Gagalkan Penyelundupan 15 Ton Timah Dugaan Ilegal, Desak Aparat Kejar Bandar Dan Jebolan Jaringan Lama Di PangkalBalam
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 14:49 WIB

SPBU Dungkan Kembali Disorot, Antrean Kendaraan Mengular hingga Sore Hari, Dugaan Prioritas Pengisian Jeriken Diminta Diusut

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:47 WIB

Tepis Isu Pungutan Rp1 Juta per Hektare, Wali Kuala Selat Tegaskan Program Mangrove M4CR Dibiayai Bank Dunia dan Siap Diluncurkan Agustus 2026

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:29 WIB

Setelah Bulan-Bulan Penuh Trauma di Dubai, Yulianti Akhirnya Kembali ke Tanah Air

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:36 WIB

Penyidik Tipikor Geledah 13 Ruangan Kantor Sekretariat DPR Papua Barat Daya, Buru Dokumen Dugaan Korupsi Rp6,5 Miliar

Kamis, 30 Juli 2026 - 12:52 WIB

Kolaborasi IPDN-Komisi II DPR RI Perkuat UMKM Sukabumi, Hergun Tekankan Akses Modal

Berita Terbaru