Gugatan Pernyataan Perkara Tipikor 271 T: Dicabut PT SIP Kepada Bambang Hero

- Penulis

Selasa, 29 April 2025 - 13:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suararakyat.info.Pangkalpinang– PT. SIP melakukan gugatan kepada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan RI dan Bambang Hero Saharjo terkait dengan pernyataan Bambang Hero yang menyeret nama PT. SIP milik Suwito Gunawan.

Melalui gugatan para kuasa hukum PT. SIP yaitu Budiyono, S.H. yang merupakan pengacara dari kantor hukum AK LAW FIRM dan Partners kepada Bambang Hero Saharjo, mengajukan perkara tersebut ke Pengadilan Negeri Pangkalpinang dengan nomor gugatan 21/Pdt.g/2025/PN Pgp. Tentunya dengan persetujuan Ketua DPD Putra Putri Tempatan (Perpat) Bangka Belitung yaitu Dr. Andi Kusuma, S.H., MKn., CTL.

Yang sebelumnya kejaksaan Agung menetapkan sebagai tindak pidana, para kuasa hukum PT. SIP mengakukan perkara ini sebagai tindak perdata dengan indikasi-indikasinya. Tentunya karena pernyataan tidak mendetail terkait 271 T tersebut dari Bambang Hero.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, pada hari ini (29/4/2025) para kuasa hukum PT. SIP melakukan pencabutan gugatan karena mereka bersama PT. Timah Tbk dan pihak kejaksaan RI (Korps Adhyaksa) telah melakukan komunikasi mengenai permasalahan bahwa dinyatakan dalam 5 poin utama. Para kuasa hukum PT. SIP memohon pencabutan laporan perkara kepada majelis hakim bukanlah tanpa pertimbangan hukum. Adapun dalam surat permohonan pencabutan gugatan perkara tertuang alasan-alasan penting.

Poin pertama dalam pencabutan gugatan adalah PT. Timah Tbk mengakui telah menerima timah balok dengan total sebanyak 10.325 MT sebagaimana telah diserahkan oleh PT. Stanindo Inti Perkasa kepada PT. Timah Tbk. Juga, PT Timah Tbk mengakui atas seluruh aliran dana yang telah disalurkan kepada PT. SIP senilai 2.200.704.628.766,- merupakan gabungan atas biaya pembelian timah dan biaya jasa penglogaman timah dengan rincian Rp. 1. 322. 499. 964. 172 (nilai pembelian bijih pasir timah kepada CV. Bangka Jaya Abadi). Rp. 380. 458. 955. 009 (nilai pembelian bijih pasir timah oleh CV. Rajawali Total Persada sebagaimana digabungkan dengan nilai pembelian bijih pasir timah milik CV. Bangka Jaya Abadi oleh pihak kejaksaan RI). Rp. 497. 745. 909. 584 (nilai sewa menyewa peralatan processing untuk penglogaman timah milik PT. Stanindo Inti Perkasa).

READ  Satgas Ops Damai Cartenz Berhasil Lumpuhkan Seorang yang Menamakan Dirinya Komandan Batalyon Semut Merah KKB Yahukimo, Pelaku Pembacokan Dua Warga Sipil di Yahukimo

Poin ketiga yaitu PT. SIP tidak pernah melakukan penambangan. Poin keempat bahwa adapun bentuk perdamaian, sedang dilakukan proses perdamaian dalam bentuk kesepakatan perdamaian (van dading) antara para pihak. Poin terarkhir yaitu pada prinsipnya, PT. SIP tetap menginginkan agar penegakkan atas perkara ini dapat terlaksana secara objektif berdasarkan prinsip hukum yang berlaku.

Kuasa hukum PT SIP, Budiyono menyampaikan terimakasih kepada pihak PT. Timah Tbk yang sudah sportif dan berkontribusi besar dalam pemecahan perkara ini. Budiyono menambahkan bahwa PT Timah Tbk sudah menyelaraskan hati dan tindakan untuk menguak fakta yang sebenarnya guna memberikan informasi yang transparan kepada publik terkait PT. SIP tanpa membuat kekeliruan dan mengundang asumsi liar publik.

Harapannya, dengan adanya perdamaian antara PT. SIP, PT. Timah Tbk, Bambang Hero, dan pihak yang terlibat maka dapat membuka babak baru yang lebih berpeluang bagi para pengusaha tempatan khususnya di Bangka Belitung. Perdamaian ini diharapkan mampu membuat publik tidak mudah tergiring dengan penyataan ahli yang tidak mendetail dan merinci, mampu mengedukasi publik tentang fakta yang sebenarnya terjadi.

 

(Ali Rachmansyah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

POLSEK BENGKALIS KAWAL KETAHANAN PANGAN, TANAMAN JAGUNG PIPIL DI DESA KETAM PUTIH DIPREDIKSI PANEN AKHIR JUNI
Jelang Libur Panjang, HKA Rampungkan Pemeliharaan Aspal Tol Kayu Agung – Palembang Untuk Jaga Kenyamanan Pengguna Jalan
KM Dorolonda Raih Pujian Penumpang Soal Kebersihan Kabin dan Toilet: “Kapalnya Bersih, Rasanya Nyaman Sampai Tujuan”
Dugaan Pelanggaran Etik dan Intimidasi Warnai Penanganan Kredit BRI di Meranti, Desakan Audit Internal Menguat
Calung Mekar Budaya Cianjur Tetap Bertahan di Tengah Modernisasi, Warga Kampung Tarengtong Jaga Warisan Seni Buhun Jawa Barat
Sinergitas Pemdes Kuala Alam Bersama Polsek Bengkalis Dalam Menyukseskan Program Ketahanan Pangan.
PANEN RAYA JAGUNG PIPIL DESA SENGGORO, POLRI HADIR SEBAGAI PEMRAKARSA KEMANDIRINAN EKONOMI LOKAL*
PASCA-BANJIR, BHABINKAMTIBMAS POLSEK BENGKALIS KAWAL PEMULIHAN TANAMAN JAGUNG PIPIL DI DESA KETAM PUTIH*
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 03:15 WIB

POLSEK BENGKALIS KAWAL KETAHANAN PANGAN, TANAMAN JAGUNG PIPIL DI DESA KETAM PUTIH DIPREDIKSI PANEN AKHIR JUNI

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:27 WIB

Jelang Libur Panjang, HKA Rampungkan Pemeliharaan Aspal Tol Kayu Agung – Palembang Untuk Jaga Kenyamanan Pengguna Jalan

Minggu, 24 Mei 2026 - 19:57 WIB

KM Dorolonda Raih Pujian Penumpang Soal Kebersihan Kabin dan Toilet: “Kapalnya Bersih, Rasanya Nyaman Sampai Tujuan”

Minggu, 24 Mei 2026 - 11:58 WIB

Dugaan Pelanggaran Etik dan Intimidasi Warnai Penanganan Kredit BRI di Meranti, Desakan Audit Internal Menguat

Minggu, 24 Mei 2026 - 00:23 WIB

Calung Mekar Budaya Cianjur Tetap Bertahan di Tengah Modernisasi, Warga Kampung Tarengtong Jaga Warisan Seni Buhun Jawa Barat

Berita Terbaru