Dugaan Pemerasan Rp100 Juta dan Intimidasi Wartawan: Kanit Tipidter Polres Pelalawan Dikecam

- Penulis

Selasa, 29 April 2025 - 15:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suararakyat.info.Riau-emakin seru untuk terus di kupas dalam misteri dugaan Tangkap lepas yang menyeret nama Oknum Perwira di Polres Pelalawan.

Dalam perihal ini Semakin kuat dugaan pemerasan tersebut dengan adanya terjadi penekdonan berita Takedown ( Penghapusan berita) diduga dengan sebuah kesepakatan antara Oknum Perwira yang menjabat sebagai Kanit Tipiter Polres Pelalawan.

Salah satunya Indra Syarial rekan media yang turut membantu posting pemberitaan mengenai dugaan tangkap lepas mobil milik dari salah satu pelaku usaha yang terjadi pada (31/07/2024) lalu justru dituding dengan penyebaran berita Hoaks. Dengan ini Dirinya merasa dirugikan, oleh penyebaran berita tersebut tentang dirinya indra Syarial

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dirinya memberikan upaya klarifikasi hingga takedown berita tersebut, dilakukan karena Kanit Tipidter Polres Pelalawan Iptu Asbon Mairizal, S.Psi meminta untuk menghapus dan tidak meributkan mengenai kasus itu, namun setelah di hapus berita tersebut di beberapa media, lalu foto indra syarial secara tiba-tiba tersebar dan beredar dengan tudingan penyeberan berita Hoaks.

“Dalam hal ini dirinya indra Syarial merasa dirugikan, padahal ia mengindahkan sesuai permintaan Kanit tersebut, malah ia di tuding penyebaran berita hoaks, padahal ia tidak pernah meminta imbalan untuk menghapus pemberitaan tersebut, justru Kanit tersebut yang menyodorkan kepadanya sebagai bentuk oleh-oleh” Terang Indra Syarial mengungkapkan kekesalan nya kepada Athia Wartawan .

Padahal kata Indra, pemberitaan sebelumnya sudah sesuai dengan KEJ (Kode Etik Jurnalistik) dengan melakukan konfirmasi ke pihak-pihak terkait, baik kepada narasumber bahkan pernyataan Asbon Kanit itu sempat dimuat ke berita sebelum dilakukan penekdon.

“Pemberitaan sebelum nya itu menurut saya sudah akurat dan sesuai dengan KEJ, sudaah melakukan konfimasi ke masing-masing pihak, dimana letak berita Hoaks nya, malah saya yang berniat baik ini jadi tumbal oknum mata duitan” Cetusnya indra Syarial.

READ  Bupati Bogor Diminta Tindak Tegas Kepala Desa Cigombong,Pengerjaan Proyek Jaling diduga Asal Asalan

Selanjutnya, indra Syarial mengaku sudah pertanyakan kepada kanit mengenai nama dan fotonya yang dicantumkan dengan tudingan penyebaran berita hoaks, dirinya mengatakan sudah menghubungi media-media tersebut untuk tidak saling menjelekkan dan menyudutkan” Kata Indra meniru percakapan dengan dengan Asbon Kanit.

Disamping itu Indra berniat membuka tabir misteri yang diduga adanya Kongkalikong antara oknum-oknum tertentu, setelah kembali hangat, Asbon mulai kebakaran jenggot bahkan terkesan menakut-nakuti rekanan media dengan maksud akan memperkarakan atas tudingan dirinya.
Melalui penerbitan link berita orang lain.

Pernyataan Kanit Tipiter polres Pelalawan (Asbon) dimuat oleh sejumlah beberapa media online yang pada intinya akan melaporkan media-media penyebar berita hoaks tentang dirinya.

Mengenai statmen Asbon Kanit, Awak media kembali melakukan konfimasi mengenai maksud dan tujuan Asbon kanit tersebut, namun upaya konfimasi awak media tidak membuahkan hasil.

Asbon Kanit bungkam enggan menanggapi konfimasi awak media. Hal ini menimbulkan kecurigaan besar dalam dugaan kasus tangkap lepas di wilayah hukum Polres Pelalawan.

Anehnya, orang lain yang mengaku suruhan Asbon Kanit yang menghubungi Athia wartawan, secara permohonan itu tidak dapat dikabulkan oleh Athia, Athia heran mengapa tidak langsung Kanit tersebut padahal sejak berapa hari lalu konfirmasinya melalui SMS dan panggilan WhatsApp tanpa di jawab dan tidak di angkat.

Untuk diketahui Penghapusan berita, yang juga disebut “takedown”, umumnya tidak disarankan kecuali dalam kasus-kasus tertentu, seperti berita yang mengandung SARA, kesusilaan, atau menyangkut masa depan anak.

Jika ada berita yang dianggap salah atau merugikan, media harus menyediakan ruang untuk hak jawab atau klarifikasi dari pihak yang bersangkutan. Penghapusan berita tanpa hak jawab dapat dianggap sebagai bentuk pelanggaran kode etik.

(Athia)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Disdik Inhil Pastikan SPMB 2026 Berjalan Transparan dan Gratis, Pendaftaran Tetap Dibantu Sekolah Jika Terkendala Sistem
173 Jemaah Haji Asal Inhil Tiba di Tanah Air, Disambut Langsung Wakil Bupati Yuliantini di Embarkasi Batam
Pimpinan Media Pewarta se-Nusantara: Kritik Harus Mengedepankan Adab dan Etika
DPP ASWIN Gelar Forum Zoom Nasional Investigasi, Dorong Jurnalisme Berkualitas
Dugaan Aliran BBM Puluhan Ribu Liter ke Perusahaan Ebi Mencuat, Warga Minta Transparansi dan Penegakan Hukum Jangan Tutup Mata
Yakub F Ismail : Saat BBM Nonsubsidi Naik di Tengah Rupiah Melemah
Dirjen Imigrasi Tegaskan Reformasi Total, Ajak Jajaran Bangun Kembali Kepercayaan Publik
SENGKARUT MBG: INVESTOR DESAK BGN TEGAKKAN PKS ATAU KEMBALIKAN DANA RP 218 MILIAR
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 11:32 WIB

Disdik Inhil Pastikan SPMB 2026 Berjalan Transparan dan Gratis, Pendaftaran Tetap Dibantu Sekolah Jika Terkendala Sistem

Selasa, 16 Juni 2026 - 01:54 WIB

173 Jemaah Haji Asal Inhil Tiba di Tanah Air, Disambut Langsung Wakil Bupati Yuliantini di Embarkasi Batam

Senin, 15 Juni 2026 - 23:33 WIB

Pimpinan Media Pewarta se-Nusantara: Kritik Harus Mengedepankan Adab dan Etika

Minggu, 14 Juni 2026 - 13:58 WIB

DPP ASWIN Gelar Forum Zoom Nasional Investigasi, Dorong Jurnalisme Berkualitas

Jumat, 12 Juni 2026 - 23:36 WIB

Dugaan Aliran BBM Puluhan Ribu Liter ke Perusahaan Ebi Mencuat, Warga Minta Transparansi dan Penegakan Hukum Jangan Tutup Mata

Berita Terbaru