Pembangunan Ruko Di Jalan Pelantar Dua Selatpanjang Diduga Tak Kantongi Izin, Warga Minta Penertiban

- Penulis

Minggu, 27 April 2025 - 10:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

suararakyat.Info : Meranti — Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kepulauan Meranti diminta segera meninjau izin pembangunan sebuah ruko yang tengah berlangsung di Jalan Pelantar Dua, Kelurahan Selatpanjang Barat, RT 04 RW 05.

Permintaan ini mencuat setelah diketahui bahwa pemilik bangunan, yang berasal dari Batam, diduga belum mengantongi izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) tapi sudah melakukan Pekerjaan . Kondisi tersebut menimbulkan keresahan warga, yang khawatir terhadap aspek keselamatan, ketertiban tata ruang, serta kenyamanan lingkungan sekitar.

Saat dikonfirmasi minggu,(27/4/2025) , Lurah Selatpanjang Barat, Sutrisno, membenarkan bahwa rekomendasi dari RT dan RW setempat sudah diterima. Namun, ia menegaskan bahwa penerbitan PBG bukan merupakan kewenangan pihak kelurahan. “Persetujuan Pembangunan Gedung itu bukan wewenang dari Kelurahan Selatpanjang Barat,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua RW 05 juga menyampaikan bahwa pihaknya telah mengeluarkan rekomendasi syarat untuk pengurusan PBG pembangunan ruko tiga pintu tersebut. Ia mengingatkan bahwa pembangunan harus disertai dengan izin resmi dari Dinas PUPR dan Penataan Ruang, dengan menekankan pentingnya transparansi dalam proses perizinan.

READ  Pengrajin Anyaman bambu Desa Semplak Ramaikan Bazar Ramadhan Sukalarang. Ini Harapan Kades Nura

Dugaan pelanggaran ini didasarkan pada Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Bangunan Gedung serta Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung. Warga meminta agar Dinas PUPR dan Penataan Ruang bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bidang penegakan Perda segera melakukan inspeksi dan menghentikan aktivitas pembangunan jika terbukti tidak mengantongi izin.

Hingga berita ini diturunkan, pembangunan gedung tersebut masih berlangsung dan belum ada tanggapan resmi dari Dinas PUPR dan Penataan Ruang Kabupaten Kepulauan Meranti.

Warga berharap pemerintah daerah bertindak cepat untuk memastikan setiap pembangunan di kawasan padat penduduk mematuhi ketentuan garis sempadan bangunan, tata ruang, serta mengutamakan keselamatan dan kenyamanan lingkungan.

(Tls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wadir I Politeknik Negeri Bengkalis Buka dan Lepas Parade Budaya Nusantara sebagai Implementasi Projek MKWK
Apoy Apresiasi Kehadiran Iman Adinugraha, Berharap Aspirasi Petani Sukabumi Diperjuangkan di Tingkat Pusat
Kepala SMPN 1 Bengkalis Resmi Buka Projek MKWK Polbeng, Permainan Rakyat Melayu Jadi Sarana Penguatan Karakter
Diduga Langgar Hak Pekerja, Praktik Ketenagakerjaan PT DKS di Meranti Perlu Dievaluasi
Abrasi Sungai Terjang Kuala Enok, Belasan Bangunan Rusak dan Fasilitas Umum Ambruk, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah
Wabup Yuliantini Buka Ngobrol Pintar Bersama Dewan Pendidikan, Perkuat Sinergi Majukan Pendidikan Inhil
Ekspose Percepatan Pembangunan dan Manajemen Talenta ASN, Bupati Inhil Dorong Pengembangan Karier Berbasis Kompetensi
Pelamar Kerja Laporkan Dugaan Ketidaktransparanan Rekrutmen PT Bina Mitra Artha ke Dinas Tenaga Kerja Meranti
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 02:15 WIB

Wadir I Politeknik Negeri Bengkalis Buka dan Lepas Parade Budaya Nusantara sebagai Implementasi Projek MKWK

Sabtu, 20 Juni 2026 - 12:52 WIB

Apoy Apresiasi Kehadiran Iman Adinugraha, Berharap Aspirasi Petani Sukabumi Diperjuangkan di Tingkat Pusat

Sabtu, 20 Juni 2026 - 05:28 WIB

Kepala SMPN 1 Bengkalis Resmi Buka Projek MKWK Polbeng, Permainan Rakyat Melayu Jadi Sarana Penguatan Karakter

Sabtu, 20 Juni 2026 - 05:20 WIB

Diduga Langgar Hak Pekerja, Praktik Ketenagakerjaan PT DKS di Meranti Perlu Dievaluasi

Rabu, 17 Juni 2026 - 23:29 WIB

Abrasi Sungai Terjang Kuala Enok, Belasan Bangunan Rusak dan Fasilitas Umum Ambruk, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

Berita Terbaru