suararakyat.Info : Jakarta, 15 April 2025 — Sekretaris Jenderal dan Direktur Jenderal di lingkungan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) bersama Ilham selaku Kepala Biro Kerja Sama BP2MI menyatakan dukungannya terhadap langkah Lembaga Bantuan Hukum CCI (LBH CCI) dalam mendorong terbentuknya kerja sama yang lebih intensif. Dukungan ini bertujuan untuk mencegah dan mengurangi praktik pengiriman Warga Negara Indonesia (WNI) ke luar negeri secara ilegal dengan dalih bekerja demi upah yang lebih tinggi.
Banyak WNI yang tertahan di negara-negara seperti Kamboja, Vietnam, dan Filipina. Mereka menjadi korban penyiksaan, penyanderaan, dan eksploitasi akibat keberangkatan yang tidak sesuai prosedur. LBH CCI diharapkan dapat turun langsung ke lapangan untuk melakukan investigasi terhadap agen-agen perjalanan yang terindikasi melakukan pelanggaran.
BP2MI, termasuk Sekjen, Dirjen, dan Biro Kerjasama yang dipimpin oleh Ilham, serta LBH CCI sebagai lembaga yang akan melaksanakan pengawasan dan investigasi di lapangan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dukungan ini disampaikan dalam forum kerja sama yang berlangsung pada pertengahan April 2025, bertempat di kantor pusat BP2MI di Jakarta.
Pengiriman pekerja migran ilegal tidak hanya merugikan negara tetapi juga membahayakan keselamatan dan hak asasi para pekerja. Dengan adanya kerja sama dengan LBH CCI, pemerintah berharap dapat menindak tegas agen perjalanan nakal yang hanya mengejar keuntungan pribadi.
LBH CCI akan diberi mandat untuk melakukan investigasi langsung di lapangan dengan tetap berkoordinasi dan mendapat perlindungan hukum dari BP2MI. Setiap temuan akan dikonfirmasi dan ditindaklanjuti secara resmi sesuai dengan perjanjian kerja sama tahunan yang berlaku.
Tls…..














