Aksi Nekad Seorang IRT Mencuri Uang Di Pasar: Berakhir Diringkus Tim Buser Naga Polresta Pangkalpinang

- Penulis

Jumat, 4 April 2025 - 03:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suararakyat.info.Pangkalpinang — Aksi pencurian nekat terjadi di sebuah lapak daging di Pasar Trem, Kelurahan Pasar Padi, Kecamatan Girimaya, Kota Pangkalpinang. Seorang perempuan berusia 39 tahun berinisial Yuli, akhirnya berhasil diringkus Tim Buser Naga Polresta Pangkalpinang setelah terekam kamera saat mengambil uang milik pedagang.

Peristiwa itu terjadi pada Sabtu pagi, 29 Maret 2025 sekitar pukul 06.11 WIB. Saat itu, korban bernama Samsuri (25), seorang wiraswasta asal Bangkalan, sedang sibuk melayani pembeli bersama karyawan di lapak dagangnya. Tanpa disadari, pelaku masuk ke bagian belakang lapak dan mengambil plastik berisi uang tunai Rp38 juta yang tergantung di atas kayu.

“Pelaku memasukkan uang ke dalam tas yang dibawanya, lalu meninggalkan lokasi begitu saja,” ujar PS. Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang AKP Muhammad Riza Rahman, S.I.K dalam keterangan resminya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah dilakukan penyelidikan, pada Kamis malam (3/4), Tim Buser Naga mendapat informasi keberadaan pelaku. Polisi langsung bergerak ke wilayah Selindung, Pangkalpinang, dan berhasil mengamankan Yuli di rumahnya.

READ  Polda Papua Barat Ungkap Kasus Penyebaran Konten Asusila Anak, Satu Tersangka Ditangkap

Saat diinterogasi, Yuli mengaku nekat mencuri karena terdesak kebutuhan ekonomi. Uang hasil curian digunakan untuk membayar utang kepada dua orang, masing-masing Rp15 juta kepada seorang teman dan rentenir. Sisanya diberikan kepada suami, disimpan di bawah kulkas, dan dipakai untuk kebutuhan sehari-hari.

Barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan pelaku antara lain:

Uang tunai Rp7 juta dalam pecahan Rp100 ribu dan Rp50 ribu

1 unit sepeda motor Honda Vario warna hitam

1 buah helm GM

1 buah jaket hitam, kaos merah, dan celana pendek biru

1 buah keranjang belanja

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polresta Pangkalpinang untuk proses hukum lebih lanjut. Penyidik juga berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) guna mempercepat proses penyidikan.

Sumber Humas Polresta Pangkalpinang.

(Ali Rachmansyah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel www.suararakyat.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tegas Tanpa Ampun, Polsek Dolok Batu Nanggar Sikat Peredaran Narkoba di Simalungun
Dugaan Kekerasan Sistematis di Daycare Little Aresha, KPAI Desak Penutupan Permanen dan Proses Hukum Tegas
Polres Metro Jakpus Ringkus 3 Pelaku Jambret HP Milik WN Jerman
Polres Metro Bekasi Amankan Pengedar Sabu dan Ganja 3 Kg di Tambun Utara
Status Hukum Berbalik: Ayah Korban Nizam Syafei Jadi Tersangka di Tengah Praperadilan yang Memanas
Diduga Motor Warga Sukabakti Raib Saat Pagi, Keamanan Lingkungan Kembali Dipertanyakan
Begal di Gambir Sasar Petugas Damkar, Lima Pelaku Ditangkap, Empat Masih Buron
Polri Ungkap Kerugian Rp1,26 Triliun dari Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 15:25 WIB

Tegas Tanpa Ampun, Polsek Dolok Batu Nanggar Sikat Peredaran Narkoba di Simalungun

Selasa, 28 April 2026 - 14:53 WIB

Dugaan Kekerasan Sistematis di Daycare Little Aresha, KPAI Desak Penutupan Permanen dan Proses Hukum Tegas

Jumat, 24 April 2026 - 01:59 WIB

Polres Metro Jakpus Ringkus 3 Pelaku Jambret HP Milik WN Jerman

Kamis, 23 April 2026 - 18:35 WIB

Polres Metro Bekasi Amankan Pengedar Sabu dan Ganja 3 Kg di Tambun Utara

Sabtu, 18 April 2026 - 14:22 WIB

Status Hukum Berbalik: Ayah Korban Nizam Syafei Jadi Tersangka di Tengah Praperadilan yang Memanas

Berita Terbaru