Suararakyat.info.Batam– Sebanyak 68 Kepala Keluarga (KK) warga Rempang resmi menerima Sertifikat Hak Milik (SHM) atas lahan tempat tinggal mereka di Tanjung Banun, Kepulauan Rempang. Penyerahan sertifikat ini dilakukan secara simbolis oleh Menteri Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), dalam acara yang digelar di Batam, Kepulauan Riau.(19/3/2025)
Dalam sambutannya, AHY menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen untuk terus mengawal program transmigrasi lokal di Kawasan Transmigrasi Barelang. Program ini, menurutnya, merupakan bagian dari upaya mewujudkan visi Presiden Prabowo Subianto dalam mendorong kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kepulauan Riau.
“Kami ingin terus mengawal program transmigrasi lokal di Kawasan Transmigrasi Barelang. Ini merupakan amanah Presiden Prabowo agar Kepulauan Riau semakin maju, semakin sejahtera, dan bisa setara dengan negara tetangga Singapura,” ujar AHY.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Penyerahan sertifikat ini juga dihadiri oleh Menteri Transmigrasi M. Iftitah Sulaiman Suryanagara, Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan, serta Wali Kota Batam. Kehadiran para pejabat ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam memastikan bahwa hak atas tanah bagi masyarakat di wilayah transmigrasi diakui secara legal.
Langkah ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum bagi warga, sekaligus mendukung pengembangan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat setempat. Dengan kepemilikan tanah yang sah, warga diharapkan dapat lebih leluasa dalam mengembangkan usaha dan meningkatkan taraf hidup mereka.
Pemerintah terus mendorong percepatan sertifikasi lahan bagi masyarakat di berbagai daerah, khususnya di wilayah-wilayah strategis seperti Kepulauan Riau. Program ini merupakan bagian dari kebijakan nasional dalam rangka pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan rakyat.
Dengan adanya kepemilikan tanah yang sah, diharapkan masyarakat Rempang dapat lebih optimistis dalam membangun masa depan yang lebih baik.
(*)














